Breaking News
light_mode

Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta — Pemerintah resmi mengalihkan kewenangan registrasi madu murni dan madu sarang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Kementerian Pertanian (Kementan). Pengalihan ini berlaku efektif mulai Kamis, 1 Februari 2024.

Ketentuan tersebut disampaikan berdasarkan surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 16028/PI.500/F/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024 tentang perizinan madu murni alami.

Dalam regulasi yang berlaku, madu dan madu sarang dikategorikan sebagai Pangan Segar Asal Hewan (PSAH). Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 mengenai standar kegiatan usaha dan produk berbasis risiko di sektor pertanian.

Sementara itu, Peraturan BPOM Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kategori Pangan juga menegaskan bahwa madu masuk dalam Kategori Pangan 11.5 dan tergolong PSAH.

Madu didefinisikan sebagai cairan alami manis hasil produksi lebah dari sari bunga atau bagian tanaman lainnya. Sedangkan madu sarang (comb honey) merupakan madu yang masih tersimpan dalam sarang lebah dan belum mengalami proses pemisahan dari lilin madu, serta harus bebas dari cemaran fisik berupa lebah atau potongannya.

Seiring dengan pengalihan kewenangan tersebut, BPOM tidak lagi menerima pengajuan registrasi madu murni dan madu sarang. Seluruh proses perizinan selanjutnya diajukan ke Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Meski demikian, izin edar madu dan madu sarang yang telah diterbitkan BPOM tetap berlaku hingga masa berlakunya berakhir. BPOM juga masih membuka layanan registrasi variasi izin edar maupun Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) selama izin tersebut masih aktif.

Adapun untuk produk madu olahan, BPOM tetap menjadi otoritas registrasi. Produk yang dimaksud meliputi madu serbuk serta madu yang ditambahkan bahan pangan lain seperti rempah-rempah, bee pollen, dan royal jelly.

Pengumuman ini dikeluarkan di Jakarta pada 30 Januari 2024 dan ditandatangani oleh Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM, Sintia Ramadhani, S.Si., Apt., M.Sc, atas nama Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

  • Keithchoib

    Психотерапевтическое кодирование делает акцент на внутренней мотивации. Специалист помогает человеку увидеть реальную цену алкоголя в его жизни, понять, как именно употребление разрушает здоровье, семью, карьеру, и сформировать установку на трезвость на определённый срок. Используются техники внушения в состоянии расслабления и структурированная работа с убеждениями и привычками. Такой подход особенно полезен тем, кто боится «лекарственного вмешательства» или уже имеет негативный опыт неудачных медикаментозных попыток. В практике лечения в Чехове часто используются комбинированные схемы, когда медикаментозный барьер подкрепляется психотерапевтической поддержкой, а результат кодирования закрепляется за счёт изменения образа жизни и участия в реабилитационных программах.
    Детальнее – https://kodirovanie-ot-alkogolizma-chekhov11.ru

    Balas23 Maret 2026 7:17 AM
  • Roslyn

    References:

    Best casino bonus

    References:
    https://hedgedoc.eclair.ec-lyon.fr/s/iq6TBLNGj

    Balas19 Maret 2026 2:07 AM
  • Kak esehiko sminor k112 gatradewata.com

    Kak esehiko sminor k112 gatradewata.com

    Balas13 Februari 2026 7:06 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LMND Desak Penghentian Proyek Terminal LNG Serangan, Soroti Ancaman Ekologi dan Minimnya Transparansi

    LMND Desak Penghentian Proyek Terminal LNG Serangan, Soroti Ancaman Ekologi dan Minimnya Transparansi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar / Jakarta — Rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) atau Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di kawasan pesisir Sidakarya yang berdampak langsung pada wilayah Desa Adat Serangan, Denpasar, kembali menuai sorotan. Kali ini, penolakan datang dari Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) yang menilai proyek tersebut berpotensi mengancam lingkungan dan kehidupan […]

  • Jambore Ranting Denpasar Timur 2025 Resmi Dibuka, Pramuka Diajak Wujudkan Bumi Lestari

    Jambore Ranting Denpasar Timur 2025 Resmi Dibuka, Pramuka Diajak Wujudkan Bumi Lestari

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR — Perkemahan Jambore Ranting Denpasar Timur tahun 2025 resmi dibuka pada Kamis (9/10) di kawasan Mertasari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Kegiatan tahunan ini mengusung tema “Aksi Pramuka Hebat, Wujudkan Bumi Lestari” dan diikuti oleh 256 anggota Pramuka Penggalang dari berbagai Sekolah Dasar di wilayah Denpasar Timur. Pembukaan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Pembimbing Ranting […]

  • Rugi Membengkak, Garuda Indonesia Masih Hadapi Turbulensi Pemulihan

    Rugi Membengkak, Garuda Indonesia Masih Hadapi Turbulensi Pemulihan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA — Kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sepanjang 2025 masih belum menunjukkan tanda pemulihan yang signifikan. Maskapai pelat merah ini justru mencatat lonjakan kerugian bersih yang cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan keuangan terbaru, Garuda Indonesia membukukan kerugian sebesar USD319,39 juta atau sekitar Rp5,4 triliun. Angka tersebut meningkat drastis dari kerugian tahun […]

  • Godfried Lubis Ancam Lawan Jika Ada Pelarangan, Penertiban Pedagang Babi di Medan Diduga Tebang Pilih

    Godfried Lubis Ancam Lawan Jika Ada Pelarangan, Penertiban Pedagang Babi di Medan Diduga Tebang Pilih

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pelarangan penjualan daging babi di Kota Medan. Pernyataan itu disampaikannya, Jumat (20/2/2026), menanggapi penertiban pedagang daging babi di wilayah Medan Kota dan Medan Amplas yang menuai protes warga. Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menyebut, langkah yang dilakukan pemerintah kota […]

  • SPMB Masih Sisakan Banyak Siswa Tercecer, Salah Sistem atau Kurang Sosialisasi?

    SPMB Masih Sisakan Banyak Siswa Tercecer, Salah Sistem atau Kurang Sosialisasi?

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Klungkung – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, S.Pd., MM, menyoroti masih banyaknya siswa yang tercecer dalam proses penerimaan peserta didik baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA/SMK negeri di Kabupaten Klungkung. Saat turun langsung memantau proses pengumuman, Suwirta menemukan bahwa sejumlah sekolah negeri masih kekurangan jumlah siswa yang diterima. Misalnya, […]

  • Giri Prasta Pimpin KONI Bali Secara Aklamasi, Dorong Pembinaan Berbasis Data Menuju PON 2028

    Giri Prasta Pimpin KONI Bali Secara Aklamasi, Dorong Pembinaan Berbasis Data Menuju PON 2028

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – I Nyoman Giri Prasta resmi terpilih sebagai Ketua Umum KONI Bali masa bakti 2026–2030 melalui Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang digelar di Denpasar. Ia terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan penuh dari seluruh pemilik suara. Dalam pidato perdananya, Giri Prasta menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi tanpa terjebak dalam sekat politik. Ia menegaskan bahwa […]

expand_less