Breaking News
light_mode

Legalitas Resmi Dipegang Daerah, Arak Bali Masuki Era Industri Terukur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Industri Arak Bali resmi memasuki babak baru setelah Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menyerahkan izin produksi kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Izin tersebut diterima secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan menjadi momentum penting dalam Peringatan Hari Arak Bali ke-6 yang digelar di The Westin Resort Nusa Dua–Bali International Convention Centre (BICC), Kabupaten Badung, Kamis (29/1/2026).

Penyerahan izin industri ini disebut sebagai tonggak krusial sekaligus “kado besar” bagi masyarakat Bali. Dengan legalitas tersebut, koperasi produsen Arak Bali akan bernaung di bawah Perumda Kertha Bali Saguna dan dikelola oleh PT Kanti Barak Sejahtera, sehingga proses produksi hingga distribusi dapat berjalan lebih sehat, terukur, dan berkelanjutan.

Peringatan Hari Arak Bali ke-6 tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi dimaknai sebagai momentum strategis untuk memperkuat legalitas, tata kelola, dan arah besar pengembangan industri Arak Bali.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap nilai, harkat, dan peran Arak Bali sebagai warisan budaya sekaligus penggerak ekonomi lokal.

Mengusung tema “Arak Brem Bali–Local Spirit Goes Global”, acara ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola Arak dan Brem Bali dari hulu ke hilir, sekaligus menyiapkan langkah nyata agar produk lokal tersebut mampu bersaing di pasar internasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa Hari Arak Bali lahir dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 yang diundangkan pada 29 Januari 2020. Regulasi tersebut memberikan kepastian hukum bagi produksi dan tata kelola Arak Bali. Ia mengingatkan, hanya beberapa bulan setelah pergub diterbitkan, Bali menghadapi pandemi Covid-19.

Menurut Koster, pada masa awal pandemi, Arak Bali justru menjadi bagian dari upaya pengendalian krisis kesehatan. Pemerintah Provinsi Bali bahkan memproduksi usada barak berbahan dasar arak yang kemudian dibagikan ke rumah sakit dan puskesmas sebagai langkah mitigasi. Ia menegaskan kebijakan tersebut dilakukan demi menyelamatkan kesehatan dan ekonomi rakyat di tengah situasi darurat.

Gubernur Koster juga menyoroti pesatnya perkembangan Arak Bali dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini tercatat ada 58 merek Arak Bali yang berkembang dan mulai menguasai pasar strategis, termasuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Bahkan, salah satu produk arak asal Lovina disebut menjadi penjualan terlaris di area keberangkatan internasional.

Lebih jauh, Koster menegaskan target besar menjadikan Arak Bali sebagai spirit ketujuh dunia. Menurutnya, seluruh perangkat pendukung telah tersedia, mulai dari regulasi, sertifikasi hak kekayaan intelektual, badan usaha milik daerah, hingga izin industri. Pemprov Bali juga memperkuat ekosistem bahan baku melalui penanaman kelapa genjah sebagai strategi jangka panjang.

Pada kesempatan tersebut, izin khusus usaha industri Arak Bali diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, kepada Gubernur Wayan Koster. Dengan izin ini, koperasi-koperasi produksi arak di Bali resmi berada di bawah naungan perusahaan umum daerah Provinsi Bali.

Gubernur Koster menyebut izin usaha tersebut sebagai kado istimewa bagi Arak Bali di usia enam tahun dan berharap produk ini terus berkembang serta mampu bersaing dengan minuman dari negara lain.

Sementara itu, Ketua Panitia Hari Arak Bali 2026, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menyatakan peringatan tahun ini merupakan titik balik gerakan kolektif untuk mengangkat Arak dan Brem Bali sebagai produk budaya unggulan. Saat ini, sebanyak 58 merek Arak Bali berada di bawah naungan 18 koperasi, sebuah pencapaian yang dinilai mampu mengangkat nilai ekonomi sekaligus martabat pengrajin lokal.

Melalui peringatan Hari Arak Bali 2026, Arak dan Brem Bali diposisikan tidak sekadar sebagai komoditas, tetapi sebagai warisan budaya-spiritual yang dikelola secara modern, bertanggung jawab, dan berdaya saing global tanpa kehilangan akar tradisi serta makna sakralnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brutal! Harga PS5 Turun Gila-Gilaan, Sony Bikin Gamer Panik Buru Diskon! 

    Brutal! Harga PS5 Turun Gila-Gilaan, Sony Bikin Gamer Panik Buru Diskon! 

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sony PlayStation kembali mengguncang dunia gaming dengan promo besar-besaran bertajuk 11.11 Power Deals 2025. Dalam promo yang berlangsung dari 31 Oktober hingga 13 November 2025 ini, harga konsol PS5 anjlok drastis hingga jutaan rupiah dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Versi digital PlayStation 5 yang biasanya dibanderol Rp 8.199.000 kini bisa dibeli mulai Rp 6.579.000. Sementara […]

  • Ketergantungan Energi Bali Disorot, Antara Realitas Infrastruktur dan Tantangan Kemandirian

    Ketergantungan Energi Bali Disorot, Antara Realitas Infrastruktur dan Tantangan Kemandirian

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BALI — Ketergantungan Pulau Bali terhadap pasokan energi dari luar daerah kembali menjadi sorotan, seiring meningkatnya wacana kemandirian energi di tengah pertumbuhan sektor pariwisata. Saat ini, sebagian besar kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) Bali dipasok dari luar pulau, sementara pasokan listrik masih sangat bergantung pada sistem interkoneksi Jawa-Bali yang dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara. Secara […]

  • Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

    Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta – Wilson Lalengke menegaskan bahwa praktik take down berita merupakan bentuk kejahatan jurnalistik yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (2) UU Pers secara tegas melarang penyensoran, pelarangan penayangan berita, dan penghapusan berita yang sudah dipublikasikan ke ruang publik. Penghapusan berita bukanlah mekanisme yang sah dalam sistem pers […]

  • Guru dan Pegawai Bali Public School Dibekali Penanganan Tersedak dan Edukasi Kemasan Ramah Lingkungan

    Guru dan Pegawai Bali Public School Dibekali Penanganan Tersedak dan Edukasi Kemasan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    BALI – Kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat kesehatan sekaligus kepedulian terhadap lingkungan menjadi fokus utama kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di Bali Public School. Kegiatan ini menyasar guru dan pegawai sekolah sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan lingkungan pendidikan serta mendukung perilaku ramah lingkungan. Sebanyak 12 guru dan pegawai Bali Public School mengikuti […]

  • Misteri Patung Dwarapala, Penjaga Gerbang yang Sarat Makna Spiritual dan Simbol Kekuasaan

    Misteri Patung Dwarapala, Penjaga Gerbang yang Sarat Makna Spiritual dan Simbol Kekuasaan

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR, 28 Juni 2025 — Patung berwujud raksasa bersenjata gada yang kerap ditemui di pintu gerbang candi, pura, atau bangunan kuno di Nusantara dikenal dengan nama Dwarapala. Lebih dari sekadar ornamen atau hiasan, Dwarapala memegang fungsi simbolik sebagai penjaga sakral terhadap tempat suci, sekaligus perlambang batas antara dunia profan dan spiritual. Dalam kepercayaan Hindu-Buddha yang […]

  • Bukan Sekadar Pariwisata, KEK Kura Kura Bali Didorong Jadi Ruang Hidup Pelestarian Bahasa dan Budaya

    Bukan Sekadar Pariwisata, KEK Kura Kura Bali Didorong Jadi Ruang Hidup Pelestarian Bahasa dan Budaya

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR, BALI – Upaya pelestarian bahasa dan budaya Bali kembali mendapat sorotan dalam rangkaian Bulan Bahasa Bali 2026. Bali Turtle Island Development (BTID) menggelar Workshop Aksara Bali dan Konservasi Lontar di Kampus UID, kawasan KEK Kura Kura Bali, Jumat (27/2), yang diikuti sekitar 40 peserta dari kalangan pelajar dan masyarakat umum. Kegiatan tersebut diikuti 20 […]

expand_less