Legalitas Resmi Dipegang Daerah, Arak Bali Masuki Era Industri Terukur
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG – Industri Arak Bali resmi memasuki babak baru setelah Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menyerahkan izin produksi kepada Pemerintah Provinsi Bali.
Izin tersebut diterima secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan menjadi momentum penting dalam Peringatan Hari Arak Bali ke-6 yang digelar di The Westin Resort Nusa Dua–Bali International Convention Centre (BICC), Kabupaten Badung, Kamis (29/1/2026).

Penyerahan izin industri ini disebut sebagai tonggak krusial sekaligus “kado besar” bagi masyarakat Bali. Dengan legalitas tersebut, koperasi produsen Arak Bali akan bernaung di bawah Perumda Kertha Bali Saguna dan dikelola oleh PT Kanti Barak Sejahtera, sehingga proses produksi hingga distribusi dapat berjalan lebih sehat, terukur, dan berkelanjutan.
Peringatan Hari Arak Bali ke-6 tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi dimaknai sebagai momentum strategis untuk memperkuat legalitas, tata kelola, dan arah besar pengembangan industri Arak Bali.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap nilai, harkat, dan peran Arak Bali sebagai warisan budaya sekaligus penggerak ekonomi lokal.
Mengusung tema “Arak Brem Bali–Local Spirit Goes Global”, acara ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola Arak dan Brem Bali dari hulu ke hilir, sekaligus menyiapkan langkah nyata agar produk lokal tersebut mampu bersaing di pasar internasional.
Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa Hari Arak Bali lahir dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 yang diundangkan pada 29 Januari 2020. Regulasi tersebut memberikan kepastian hukum bagi produksi dan tata kelola Arak Bali. Ia mengingatkan, hanya beberapa bulan setelah pergub diterbitkan, Bali menghadapi pandemi Covid-19.

Menurut Koster, pada masa awal pandemi, Arak Bali justru menjadi bagian dari upaya pengendalian krisis kesehatan. Pemerintah Provinsi Bali bahkan memproduksi usada barak berbahan dasar arak yang kemudian dibagikan ke rumah sakit dan puskesmas sebagai langkah mitigasi. Ia menegaskan kebijakan tersebut dilakukan demi menyelamatkan kesehatan dan ekonomi rakyat di tengah situasi darurat.
Gubernur Koster juga menyoroti pesatnya perkembangan Arak Bali dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini tercatat ada 58 merek Arak Bali yang berkembang dan mulai menguasai pasar strategis, termasuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Bahkan, salah satu produk arak asal Lovina disebut menjadi penjualan terlaris di area keberangkatan internasional.
Lebih jauh, Koster menegaskan target besar menjadikan Arak Bali sebagai spirit ketujuh dunia. Menurutnya, seluruh perangkat pendukung telah tersedia, mulai dari regulasi, sertifikasi hak kekayaan intelektual, badan usaha milik daerah, hingga izin industri. Pemprov Bali juga memperkuat ekosistem bahan baku melalui penanaman kelapa genjah sebagai strategi jangka panjang.
Pada kesempatan tersebut, izin khusus usaha industri Arak Bali diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, kepada Gubernur Wayan Koster. Dengan izin ini, koperasi-koperasi produksi arak di Bali resmi berada di bawah naungan perusahaan umum daerah Provinsi Bali.
Gubernur Koster menyebut izin usaha tersebut sebagai kado istimewa bagi Arak Bali di usia enam tahun dan berharap produk ini terus berkembang serta mampu bersaing dengan minuman dari negara lain.
Sementara itu, Ketua Panitia Hari Arak Bali 2026, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menyatakan peringatan tahun ini merupakan titik balik gerakan kolektif untuk mengangkat Arak dan Brem Bali sebagai produk budaya unggulan. Saat ini, sebanyak 58 merek Arak Bali berada di bawah naungan 18 koperasi, sebuah pencapaian yang dinilai mampu mengangkat nilai ekonomi sekaligus martabat pengrajin lokal.

Melalui peringatan Hari Arak Bali 2026, Arak dan Brem Bali diposisikan tidak sekadar sebagai komoditas, tetapi sebagai warisan budaya-spiritual yang dikelola secara modern, bertanggung jawab, dan berdaya saing global tanpa kehilangan akar tradisi serta makna sakralnya.
Editor – Ray

Join our affiliate community and start earning instantly!
30 Januari 2026 3:28 PM