Breaking News
light_mode

Laras Faizati: Saya Bukan Kriminal, Ini Pembungkaman Suara Perempuan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta Selatan — Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan dalam demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, secara tegas menolak label kriminal yang disematkan kepadanya. Dalam pledoi yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026), Laras menyebut perkara yang menjeratnya sebagai bentuk nyata kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi, khususnya suara perempuan yang berani mengkritik kekuasaan di ruang publik.

Di ruang sidang, Laras menilai proses hukum yang ia hadapi tidak berdiri di atas semangat keadilan, melainkan sarat dengan upaya pembungkaman. Ia menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan tidak lebih dari ekspresi kegelisahan warga negara, bukan seruan kekerasan apalagi penghasutan kerusuhan sebagaimana didakwakan jaksa.

“Saya bukan tokoh publik, bukan influencer, dan tidak memiliki daya pengaruh luas,” ujar Laras dalam nota pembelaannya. Ia menekankan bahwa unggahan yang dijadikan dasar dakwaan hanyalah Instagram Story—konten sementara yang bahkan menghilang dalam waktu 24 jam—namun diperlakukan seolah-olah sebagai ancaman serius terhadap ketertiban negara.

Laras mempertanyakan logika penuntutan yang menurutnya timpang. Ia menilai negara terlalu mudah menarik warga biasa ke meja hijau hanya karena menyuarakan kritik, sementara berbagai bentuk kekerasan nyata di ruang publik kerap tak tersentuh hukum secara tegas. “Jika kritik singkat di media sosial dianggap sebagai kejahatan, maka kebebasan berpendapat hanya tinggal slogan,” tegasnya di hadapan majelis hakim.

Kasus Laras Faizati kembali memantik perdebatan publik soal batas antara kritik dan kriminalisasi. Sejumlah pegiat hak asasi manusia menilai perkara ini berpotensi menjadi preseden berbahaya, di mana hukum pidana digunakan untuk membungkam suara kritis, alih-alih melindungi hak konstitusional warga negara.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas pledoi terdakwa. Putusan majelis hakim dinanti bukan hanya oleh Laras Faizati, tetapi juga oleh publik yang menaruh harapan pada keberanian pengadilan menjaga nalar keadilan dan kebebasan sipil.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Si Pisang Jadi Profesor Tamu! Analogi Unik Jelaskan Bedanya X-ray, CT Scan, dan MRI

    Si Pisang Jadi Profesor Tamu! Analogi Unik Jelaskan Bedanya X-ray, CT Scan, dan MRI

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR — Siapa sangka, sebuah gambar sederhana dari buah pisang bisa mengajarkan konsep rumit dunia radiologi? Lewat visualisasi unik yang diunggah akun Tech Time dan diulas dalam kuliah populer Now I Know, pisang seolah-olah “menjadi profesor tamu” untuk menjelaskan perbedaan X-ray, CT scan, dan MRI. Gambar itu langsung menyita perhatian banyak orang karena sederhana, relatable, […]

  • Daging 3D Tanpa Penyembelihan, Revolusi atau Kontroversi Moral Baru?

    Daging 3D Tanpa Penyembelihan, Revolusi atau Kontroversi Moral Baru?

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BELANDA – Sebuah pabrik di Belanda kini mampu memproduksi hingga 500 ton daging cetak 3D setiap bulan, dan pasokannya telah menjangkau lebih dari seratus restoran di Jerman. Teknologi ini berangkat dari sampel kecil sel induk hewan yang dibudidayakan dalam bioreaktor kaya nutrisi hingga berkembang menjadi sel otot dan lemak. Campuran tersebut kemudian dicetak berlapis menggunakan […]

  • Ironi di Balik Aksi Siswa, Refleksi Kasus ‘Nge-Prank’ Stone Cruiser di Rote Ndao

    Ironi di Balik Aksi Siswa, Refleksi Kasus ‘Nge-Prank’ Stone Cruiser di Rote Ndao

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 5Komentar

    Rote Ndao, – Di balik riuhnya pemberitaan mengenai sejumlah siswa SMK Negeri 1 Lobalain yang diduga terlibat dalam pencurian alat Stone Cruiser milik PT Mojo Wijaya Karya (MWK), tersimpan sebuah ironi yang patut direnungkan. Kejadian di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao ini bukan sekadar aksi kenakalan remaja biasa, melainkan cermin dari permasalahan yang […]

  • Jennifer Coppen Resmi Dilamar Justin Hubner, Cinta Baru Berlabuh ke Jenjang Serius

    Jennifer Coppen Resmi Dilamar Justin Hubner, Cinta Baru Berlabuh ke Jenjang Serius

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Hubungan asmara artis Jennifer Coppen dengan pesepakbola Tim Nasional Indonesia, Justin Hubner, resmi melangkah ke fase yang lebih serius. Jennifer—yang akrab disapa Mamari—mengumumkan bahwa dirinya telah dilamar sang kekasih dalam sebuah momen romantis yang sarat emosi dan kebahagiaan. Kabar bahagia itu dibagikan Mamari melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Lamaran tersebut berlangsung saat […]

  • Kemasan 1 Liter Hanya Himbauan, Jangan Jadikan Rakyat Bali Korban Kegagalan TPST 400 Miliar Rupiah

    Kemasan 1 Liter Hanya Himbauan, Jangan Jadikan Rakyat Bali Korban Kegagalan TPST 400 Miliar Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Polemik Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah terus menuai kecaman. Aturan yang melarang produksi dan penjualan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berukuran di bawah satu liter itu dinilai tidak bijak dan tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat luas. Alih-alih menyelesaikan persoalan sampah, kebijakan ini justru menekan […]

  • Danantara & INA Guyur Rp13 Triliun! Kolaborasi Raksasa Bangun Pabrik Kimia Terbesar Bareng Chandra Asri

    Danantara & INA Guyur Rp13 Triliun! Kolaborasi Raksasa Bangun Pabrik Kimia Terbesar Bareng Chandra Asri

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    JAKARTA – Dunia industri nasional bersiap menyambut babak baru transformasi besar di sektor petrokimia. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bersama Indonesia Investment Authority (INA) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), perusahaan raksasa petrokimia dan energi, untuk membangun pabrik klor-alkali diklorida berteknologi tinggi. Dalam perjanjian yang […]

expand_less