Breaking News
light_mode

KSPN Bali Diterjang Proyek LNG, “Jukung” Nelayan Bisa “Leketik” Kena Ombak Kapal Besar 

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dugaan Kedok Normalisasi Tukad Ngenjung berujung terlihatnya ambisi investor membangun Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) dengan membuat jalan masuk mencapai puluhan milyar rupiah yang ngotot hanya digunakan untuk Melasti, ternyata terbuka sudah ke publik.

Dalam kutipan media, Koster menyebutkan keberadaan terminal LNG akan menjadi kunci bagi Bali untuk mewujudkan kemandirian energi bersih, sekaligus mengakhiri ketergantungan pasokan listrik dari luar pulau, khususnya dari Paiton, Jawa Timur yang rentan terhadap gangguan dan berisiko bagi stabilitas kelistrikan Bali.

Menurut Koster, kemandirian energi juga menjadi langkah strategis untuk melindungi generasi Bali ke depan dari ancaman krisis listrik.

Tentu hal ini betul, bila tidak ada alternative lainnya, kemandirian tentu berbagai macam dapat ditempuh, seperti panel surya yang tentu unsur bisnis korporasi besar bisa tidak ada karena dapat dipasang secara mandiri di rumah – rumah.

Berkunjung ke kantor Desa Adat Serangan, awak media menodongkan pertanyaan apa dasar penolakan kepada Jro I Nyoman Gede Pariatha, selaku Bendesa Adat Serangan.

Dengan nada kecewa, “Apakah kami bukan bagian dari wilayah Bali? ”

“Jangan selalu jahat dengan kami, semua dampak sudah kami alami sejak dulu dengan masalah polusi sampah, kini dengan industti LNG yang kelak akan berdampak pada kehidupan masyarakat kami, ” Sebut Jro Bendesa di Kantornya, 19 Februari 2026.

Belum lagi pandangannya bahwa Pantai Serangan merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bali, tentu bila tetap di gaspol pembangunan FSRU LNG ini dapat menodai kawasan pariwisata dengan tercampurnya dengan kawasan Industri.

Belum lagi terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 tentang pembangunan dan pengoperasian infrastruktur terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD oleh PT Dewata Energi Bersih. SKKL yang ditetapkan pada 31 Oktober 2025 itu mencakup wilayah pesisir Denpasar Selatan, termasuk Kelurahan Serangan, tetapi warga masyarakat Desa Serangan minim informasi.

Surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh Menteri Hanif, yang tercantum koordinat jalur pipa gas bawah laut (subsea pipeline) serta pemanfaatan ruang laut seluas 45,85 hektare dan 67,52 hektare berdasarkan dua Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

“Kawasan itu bersentuhan dengan Para Nelayan kami sekaligus dimanfaatkan untuk aktivitas wisata bahari seperti surfing, ” Ujar Jro Bendesa.

Kapal pengangkut LNG (Liquefied Natural Gas) berukuran besar, seperti tipe Q-Max, memiliki dimensi raksasa dengan panjang mencapai 345-350 meter, lebar sekitar 53-55 meter, dan kapasitas muat hingga 266.000 meter kubik. Kapal ini dirancang khusus untuk mengangkut gas cair pada suhu ekstrem minus 162°C, bila dibandingkan dengan perahu (Jukung) nelayan umumnya berukuran panjang 4–7 meter dengan lebar 1–1,5 meter.

Leketik (terhempas) nelayan tiange (milik saya) kena ombak kapalnya saja, ” Keluh Bendesa.

“Kami sudah bersurat ke kementerian Lingkungan Hidup sejak 31 Januari 2026 untuk hal ini, ” Pungkasnya.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Monitor Langit Terkuak! Koridor 835 Meter Belah Mangrove Sidakarya, Akses Adat atau Jejak Proyek Energi?

    Monitor Langit Terkuak! Koridor 835 Meter Belah Mangrove Sidakarya, Akses Adat atau Jejak Proyek Energi?

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Perubahan itu tak lagi bisa disembunyikan. Dari citra satelit, lanskap hijau lebat kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai kini terbelah oleh sebuah koridor panjang yang mencolok. Jalur lurus itu membentang dari daratan menuju pesisir di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, membuka vegetasi yang sebelumnya tampak utuh. Berita sebelumnya : Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada […]

  • Timor Leste Salurkan Bantuan USD 2,5 Juta untuk Bencana Banjir di Bali

    Timor Leste Salurkan Bantuan USD 2,5 Juta untuk Bencana Banjir di Bali

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR/DILI – Pemerintah Timor-Leste menunjukkan solidaritasnya terhadap rakyat Indonesia dengan memberikan donasi sebesar USD 2,5 juta untuk membantu penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Bali sejak 9 September 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Luar Biasa Dewan Menteri Timor-Leste yang digelar pada 12 September 2025. Dalam pernyataan resminya, Dewan Menteri menyampaikan rasa simpati yang mendalam […]

  • Old Staircase at Bali Hotel Leaves Guest Severely Injured

    Old Staircase at Bali Hotel Leaves Guest Severely Injured

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    BADUNG – Buildings offered for rent, such as offices, hotels, apartments, and boarding houses, must be properly maintained and kept in safe condition. Even minor structural damage can lead to fatal consequences. This reality was experienced by Sebastian Chiti, a 33-year-old U.S. citizen living and working in Kuala Lumpur, Malaysia, during his stay at the […]

  • Kasus Sing Ken Ken Boutique Hotel Bongkar Dugaan Kolusi Oknum Kurator, Bank, dan Aparat Hukum

    Kasus Sing Ken Ken Boutique Hotel Bongkar Dugaan Kolusi Oknum Kurator, Bank, dan Aparat Hukum

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    MENGGEMPUR MAFIA PAILIT! JAKARTA – Aroma busuk mafia peradilan kembali tercium tajam dalam kasus kepailitan Sing Ken Ken Boutique Hotel di kawasan Legian–Seminyak, Kabupaten Badung, Bali. Hotel mewah yang dulunya berdiri megah di Jalan Arjuna No. 1 kini tinggal puing-puing, setelah asetnya diduga digerogoti oleh oknum yang seharusnya menjaga, bukan menguras. Kasus ini bermula dari […]

  • Prabowo–Trump Teken Kesepakatan Dagang Baru, Aturan Sertifikasi Halal Jadi Sorotan

    Prabowo–Trump Teken Kesepakatan Dagang Baru, Aturan Sertifikasi Halal Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani kesepakatan dagang bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance pada Kamis (19/2/2026) waktu Amerika Serikat. Penandatanganan ini menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara yang diarahkan pada penguatan perdagangan timbal balik di tengah dinamika persaingan global. Dokumen […]

  • Tragis di NTT! 17 Warga Konsumsi Daging Anjing Diduga Rabies, Otoritas Kesehatan Bergerak Cepat

    Tragis di NTT! 17 Warga Konsumsi Daging Anjing Diduga Rabies, Otoritas Kesehatan Bergerak Cepat

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    NTT, 8 April 2026 — Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika 17 warga dilaporkan mengonsumsi daging anjing yang sebelumnya menggigit pemiliknya hingga meninggal dunia. Belakangan, hewan tersebut diduga kuat terinfeksi rabies, penyakit zoonosis mematikan yang dapat menular ke manusia. Insiden bermula saat seekor anjing peliharaan tiba-tiba menunjukkan perilaku agresif dan menyerang […]

expand_less