Breaking News
light_mode

Dana Negara Rp 200 Triliun Digeser Semena-mena, Didik Rachbini: Dana Negara Bukan ATM Kekuasaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan gaya “jalan pintas” dalam mengelola uang rakyat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan enteng memindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke lima bank BUMN.

Dalihnya! menjaga likuiditas dan menggerakkan ekonomi. Namun, langkah ini bukan hanya janggal, tapi juga diduga keras melanggar konstitusi.

Ekonom senior INDEF, Didik J. Rachbini, menembakkan kritik tajam. Menurutnya, manuver Rp 200 triliun itu jelas menabrak tiga undang-undang sekaligus: UUD 1945 Pasal 23, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta UU APBN. Bahkan, potensi pelanggaran juga mengintip pada UU Perbendaharaan Negara.

“Ini kebijakan ugal-ugalan. Anggaran negara bukan anggaran privat yang bisa dipindah sesuka hati. Menteri atau bahkan presiden sekalipun tidak berhak memperlakukan uang publik seperti rekening pribadi,” tegas Didik dalam pernyataannya, Selasa (16/9/2025).

Purbaya Yudhi Sadewa., Menteri Keuangan.

Langkah yang disebut sebagai “strategi likuiditas” itu, kata Didik, sejatinya menginjak-injak prosedur konstitusional. APBN seharusnya dibahas terbuka di DPR, disahkan melalui mekanisme legislasi, lalu dieksekusi sesuai Rencana Kerja Pemerintah. Bukan tiba-tiba nyelonong dengan angka triliunan rupiah.

“Kalau pola main seperti ini dibiarkan, ke depan APBN bisa jadi sapi perah politik. Dana publik diperlakukan seperti ATM kekuasaan. Ini berbahaya, preseden buruk bagi ketatanegaraan,” ujarnya.

Didik bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menghentikan praktik yang disebutnya sebagai “pelemahan aturan main dan kelembagaan negara”. Kritiknya ini juga menyinggung bahwa pemerintahan sebelumnya pun kerap menggunakan trik serupa, sehingga publik kembali dipertontonkan watak kekuasaan yang gemar menabrak konstitusi demi dalih pragmatis.

Di balik layar, bank-bank BUMN penerima dana jumbo itu – BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI – tentu diuntungkan dengan limpahan dana segar. Tapi yang perlu diwaspadai, siapa yang benar-benar diuntungkan ketika dana publik disalurkan dalam bentuk kredit perusahaan? Apakah rakyat kecil, atau justru konglomerat yang bersandar pada kedekatan politik?

Publik pantas curiga. Rp 200 triliun bukan angka kecil. Dana sebesar itu bisa membiayai program kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur yang nyata untuk rakyat. Namun, kini dialirkan dengan cara yang Didik sebut “spontan, serampangan, dan ilegal”.

Opini publik pun terbelah. Ada yang menilai ini bagian dari akrobat fiskal demi stabilitas ekonomi, namun kritik keras Didik mengingatkan: demokrasi bukan panggung sulap, dan uang rakyat bukan alat sulap fiskal. Negara hukum menuntut tata aturan, bukan improvisasi menteri.

Pada akhirnya, kritik Didik Rachbini menggema sebagai peringatan keras: jangan sekali-kali menganggap enteng undang-undang. Sebab bila uang negara bisa diputar seenaknya, maka runtuhlah benteng demokrasi, dan rakyat hanya jadi penonton yang dipalak oleh kuasa. (Tim)

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Pasien Meningitis Dirawat di RSUD Buleleng, Dokter Ingatkan Waspada Konsumsi Daging Babi Mentah

    Lima Pasien Meningitis Dirawat di RSUD Buleleng, Dokter Ingatkan Waspada Konsumsi Daging Babi Mentah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BULELENG – Kasus meningitis kembali menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Saat ini, sedikitnya lima pasien meningitis tengah menjalani perawatan di RSUD Buleleng. Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan jumlah tersebut masih dalam kategori wajar dan belum menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur RSUD Buleleng, dr. Ketut Suteja Wibawa, Jumat (27/2/2026), menjelaskan bahwa kasus yang […]

  • Arab Saudi Tegaskan Larangan Speaker Eksternal Selama Ramadan, Sholat Tak Boleh Disiarkan Keluar Masjid

    Arab Saudi Tegaskan Larangan Speaker Eksternal Selama Ramadan, Sholat Tak Boleh Disiarkan Keluar Masjid

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RIYADH — Pemerintah Arab Saudi kembali mempertegas kebijakan pembatasan penggunaan pengeras suara luar ruangan di masjid selama bulan suci Ramadan. Melalui Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Abdullatif Al Sheikh, otoritas kerajaan menegaskan bahwa speaker eksternal hanya boleh digunakan untuk azan dan iqamah, bukan untuk menyiarkan keseluruhan rangkaian sholat. Penegasan tersebut disampaikan secara resmi […]

  • Aparat Polda Bali Disorot Keras! Mangkir Sidang Praperadilan, Tim Hukum Nilai Tak Hormati Pengadilan

    Aparat Polda Bali Disorot Keras! Mangkir Sidang Praperadilan, Tim Hukum Nilai Tak Hormati Pengadilan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sikap aparat Polda Bali dalam perkara praperadilan yang diajukan Made Daging, Kepala Kantor Wilayah BPN Bali yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menuai kritik tajam. Tim kuasa hukum menilai ketidakhadiran aparat kepolisian dalam sidang praperadilan sebagai bentuk nyata ketidakpatuhan terhadap proses hukum dan pelecehan terhadap institusi peradilan. Pernyataan keras itu disampaikan Ariel Suardana, SH, […]

  • Tanah ‘Nyame’ Bali Terancam! Warga Pendatang Berstatus DPO Tak Mau Lepas Villa

    Tanah ‘Nyame’ Bali Terancam! Warga Pendatang Berstatus DPO Tak Mau Lepas Villa

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 14Komentar

    BADUNG – Sengketa yang dialami oleh pemilik tanah yang sah sesuai keputusan Nomor 83 K/TUN/2025 oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada tingkat kasasi dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) Lenny Yuliana Tombokan melawan I Nengah Karna dan I Wayan Sumantara SE MM, mendapat perlawanan yang diwakili oleh orang – orang kuasa hukum Nikolas Johan Kilikily, […]

  • Potensi SDA Indonesia! Jangan Hanya Lihat Freeport, Negeri Ini Punya Harta Karun Lebih Besar

    Potensi SDA Indonesia! Jangan Hanya Lihat Freeport, Negeri Ini Punya Harta Karun Lebih Besar

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    JAKARTA – Indonesia dikenal sebagai negeri dengan kekayaan alam berlimpah. Selama ini, sorotan publik kerap terpusat pada PT Freeport Indonesia, tambang emas dan tembaga raksasa yang beroperasi di Papua. Padahal, menurut para ahli, Freeport hanyalah sebagian kecil dari “harta karun” sumber daya alam yang dimiliki negeri ini. Freeport Indonesia sendiri berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional. […]

  • Pengalaman Buruk dengan Polisi: Mengapa Saya Harus Ditilang?

    Pengalaman Buruk dengan Polisi: Mengapa Saya Harus Ditilang?

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Surabaya – Hari itu sebenarnya tidak ada yang istimewa. Pagi cerah, jalanan cukup padat seperti biasa, dan saya terburu-buru menuju sekolah untuk mengikuti pembelajaran. Semua perlengkapan kendaraan bermotor sudah saya siapkan: helm standar, STNK, SIM, serta kelengkapan fisik seperti spion dan lampu. Tidak ada yang kurang. Saya mengendarai motor dengan kecepatan normal, tidak terlalu lambat, […]

expand_less