Breaking News
light_mode

Aturan WhatsApp Call Dinilai Mundur dan Komersial

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Wacana pengaturan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi seperti WhatsApp oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memantik kontroversi di ruang publik. Rencana ini disebut-sebut demi keadilan bagi operator seluler, namun banyak pihak menilai arah kebijakan ini lebih condong pada kepentingan ekonomi semata dibanding kemaslahatan publik.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Komdigi, Denny Setiawan, menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap diskusi.

“Masyarakat tetap butuh WhatsApp, tapi kalau layanan seperti panggilan dan video dipakai secara masif, operator yang membangun jaringan merasa tidak mendapat apa-apa,” katanya.

Teknologi Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp call telah menjadi bagian dari kebutuhan dasar masyarakat modern. Kehadiran teknologi ini memungkinkan komunikasi lintas jarak secara murah dan efisien. Maka, rencana pembatasannya, apalagi dengan meniru model seperti Uni Emirat Arab yang hanya mengizinkan layanan teks, dinilai tidak sejalan dengan semangat kemajuan.

Sejumlah kalangan menyebut wacana tersebut sebagai langkah mundur. Di tengah laju teknologi yang melesat cepat, kebijakan justru tak seharusnya menjadi rem yang membatasi akses publik. Regulasi idealnya menjadi alat yang membuka ruang inovasi, bukan mempersempitnya.

Lebih jauh, wacana ini juga menimbulkan kekhawatiran bahwa pemerintah mulai melihat ruang digital sebagai ladang pemasukan baru. Kritik mengemuka bahwa alih-alih memperluas akses dan keadilan digital, kebijakan justru seperti diarahkan untuk mengoptimalkan pungutan dari masyarakat, dalam rupa “kontribusi” terhadap operator.

“Kalau konten berat dinikmati dengan tarif murah, operator yang bangun infrastruktur bisa dirugikan,” ujar Denny, menegaskan perlunya regulasi yang adil.

Namun keadilan bukan semata soal uang. Di era digitalisasi menyeluruh, publik berharap negara hadir dengan visi jangka panjang, bukan hanya menyusun kebijakan yang sekadar tambal sulam demi menjaga keuntungan pihak tertentu.

Regulasi digital harus tanggap, progresif, dan berpihak pada kemajuan bersama. Bila tidak, Indonesia akan tertinggal, bukan karena teknologinya lambat, melainkan karena kebijakannya terlalu berhitung soal untung dan rugi. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ironi di Balik Aksi Siswa, Refleksi Kasus ‘Nge-Prank’ Stone Cruiser di Rote Ndao

    Ironi di Balik Aksi Siswa, Refleksi Kasus ‘Nge-Prank’ Stone Cruiser di Rote Ndao

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 5Komentar

    Rote Ndao, – Di balik riuhnya pemberitaan mengenai sejumlah siswa SMK Negeri 1 Lobalain yang diduga terlibat dalam pencurian alat Stone Cruiser milik PT Mojo Wijaya Karya (MWK), tersimpan sebuah ironi yang patut direnungkan. Kejadian di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao ini bukan sekadar aksi kenakalan remaja biasa, melainkan cermin dari permasalahan yang […]

  • Wagub Giri Prasta Resmikan Porprov Bali XVI 2025, Tekankan Sportivitas dan Peningkatan Fasilitas

    Wagub Giri Prasta Resmikan Porprov Bali XVI 2025, Tekankan Sportivitas dan Peningkatan Fasilitas

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI resmi dimulai di Stadion Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (9/9) malam. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, yang hadir bersama Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Wakil Ketua Umum V KONI Pusat Tursandi Alwi, serta Ketua KONI Bali I Gusti Ngurah […]

  • Ultimatum Perumda Tirta Mangutama, Bupati Badung Beri Tenggat hingga Februari 2026

    Ultimatum Perumda Tirta Mangutama, Bupati Badung Beri Tenggat hingga Februari 2026

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 2Komentar

    MANGUPURA – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memberikan ultimatum kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung untuk segera menuntaskan persoalan penyaluran air bersih di wilayah Badung Selatan. Tenggat waktu penyelesaian ditetapkan hingga 20 Februari 2026. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Adi Arnawa saat ditemui di Kantor Bupati Badung, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan […]

  • Jajaran manajemen dan Heartist Mercure Kuta Bali dalam perayaan Heartist Gratitude Week 2025, wujud syukur dan kebersamaan berlandaskan nilai Tri Kaya Parisudha.

    Mercure Kuta Bali Rayakan Heartist Gratitude Week dengan Semangat Tri Kaya Parisudha

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    KUTA, Bali — Mercure Kuta Bali dengan penuh semangat merayakan Heartist Gratitude Week 2025, perayaan tahunan dari Accor Hotels yang berlangsung dari 15 September hingga 3 Oktober 2025. Acara ini menjadi bentuk apresiasi terhadap seluruh Heartist—sebutan bagi karyawan Accor—atas dedikasi, ketulusan, dan pelayanan terbaik yang mereka berikan kepada setiap tamu. Tahun ini, perayaan Heartist Gratitude […]

  • Rektor Universitas Udayana Lantik Empat Wakil Rektor Baru

    Rektor Universitas Udayana Lantik Empat Wakil Rektor Baru

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Universitas Udayana resmi melantik empat wakil rektor baru melalui upacara pelantikan dan serah terima jabatan yang digelar di Gedung Agrokompleks Kampus Denpasar, Senin (25/8/2025). Acara ini dihadiri jajaran Senat, Satuan Pengawas Internal (SPI), para dekan, direktur pascasarjana, ketua lembaga, kepala biro, jajaran direktur rumah sakit, serta unsur koordinator, subkoordinator, dan Dharma Wanita. Empat […]

  • Bukan Solusi Tapi Pelarian! Bali Gagal Urus Sampah, Industri Jadi Kambing Hitam

    Bukan Solusi Tapi Pelarian! Bali Gagal Urus Sampah, Industri Jadi Kambing Hitam

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter memicu polemik nasional. Di balik semangat “Gerakan Bali Bersih”, muncul pertanyaan besar, seberapa siap Bali dalam menangani persoalan sampah secara sistemik? Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 yang diluncurkan Koster dianggap sebagai langkah solutif dalam […]

expand_less