Breaking News
light_mode

Aturan WhatsApp Call Dinilai Mundur dan Komersial

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Wacana pengaturan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi seperti WhatsApp oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memantik kontroversi di ruang publik. Rencana ini disebut-sebut demi keadilan bagi operator seluler, namun banyak pihak menilai arah kebijakan ini lebih condong pada kepentingan ekonomi semata dibanding kemaslahatan publik.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Komdigi, Denny Setiawan, menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap diskusi.

“Masyarakat tetap butuh WhatsApp, tapi kalau layanan seperti panggilan dan video dipakai secara masif, operator yang membangun jaringan merasa tidak mendapat apa-apa,” katanya.

Teknologi Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp call telah menjadi bagian dari kebutuhan dasar masyarakat modern. Kehadiran teknologi ini memungkinkan komunikasi lintas jarak secara murah dan efisien. Maka, rencana pembatasannya, apalagi dengan meniru model seperti Uni Emirat Arab yang hanya mengizinkan layanan teks, dinilai tidak sejalan dengan semangat kemajuan.

Sejumlah kalangan menyebut wacana tersebut sebagai langkah mundur. Di tengah laju teknologi yang melesat cepat, kebijakan justru tak seharusnya menjadi rem yang membatasi akses publik. Regulasi idealnya menjadi alat yang membuka ruang inovasi, bukan mempersempitnya.

Lebih jauh, wacana ini juga menimbulkan kekhawatiran bahwa pemerintah mulai melihat ruang digital sebagai ladang pemasukan baru. Kritik mengemuka bahwa alih-alih memperluas akses dan keadilan digital, kebijakan justru seperti diarahkan untuk mengoptimalkan pungutan dari masyarakat, dalam rupa “kontribusi” terhadap operator.

“Kalau konten berat dinikmati dengan tarif murah, operator yang bangun infrastruktur bisa dirugikan,” ujar Denny, menegaskan perlunya regulasi yang adil.

Namun keadilan bukan semata soal uang. Di era digitalisasi menyeluruh, publik berharap negara hadir dengan visi jangka panjang, bukan hanya menyusun kebijakan yang sekadar tambal sulam demi menjaga keuntungan pihak tertentu.

Regulasi digital harus tanggap, progresif, dan berpihak pada kemajuan bersama. Bila tidak, Indonesia akan tertinggal, bukan karena teknologinya lambat, melainkan karena kebijakannya terlalu berhitung soal untung dan rugi. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.373 Calon Mahasiswa Lolos Jalur UTBK Mandiri Unud, Fakultas Kedokteran Tetap Jadi Primadona

    1.373 Calon Mahasiswa Lolos Jalur UTBK Mandiri Unud, Fakultas Kedokteran Tetap Jadi Primadona

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jimbaran – Universitas Udayana resmi mengumumkan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Mandiri untuk Tahun Akademik 2025/2026, pada Jumat (18/7/2025). Dari total daya tampung 2.429 kursi yang tersedia, sebanyak 1.373 peserta dinyatakan lolos seleksi jalur ini. Peminatan terhadap program studi tertentu masih menunjukkan tren yang tinggi. Fakultas Kedokteran, khususnya […]

  • Agung Bagus Pratiksa Linggih Dorong Pembangunan Bandara Bali Utara Dimulai 2025

    Agung Bagus Pratiksa Linggih Dorong Pembangunan Bandara Bali Utara Dimulai 2025

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang salah satunya memuat rencana pembangunan Bandara Bali Utara. Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah pusat dalam mempercepat proyek strategis nasional tersebut. Ketua Umum BPD HIPMI Bali sekaligus Ketua Komisi […]

  • Tandyo Budi Revita Resmi Jadi Wakil Panglima TNI, Jabatan Hidup Kembali Setelah 25 Tahun

    Tandyo Budi Revita Resmi Jadi Wakil Panglima TNI, Jabatan Hidup Kembali Setelah 25 Tahun

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BANDUNG – Untuk pertama kalinya dalam seperempat abad, jabatan Wakil Panglima TNI kembali terisi. Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik Letjen TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI dalam upacara di Pusat Pendidikan Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8). Tandyo, lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991, memiliki rekam jejak panjang di lingkungan TNI […]

  • Anak Dibawa Tanpa Izin, LBH Ansor Bali Bantu Avril Dapatkan Kembali Anak Kandungnya

    Anak Dibawa Tanpa Izin, LBH Ansor Bali Bantu Avril Dapatkan Kembali Anak Kandungnya

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sungguh malang seorang ibu yang berjuang mencari buah hatinya yang diduga dilarikan oleh seorang ibu tiri dari Avril Waloeyo. Anak laki – laki yang berumur 3,5 tahun ini kini tinggal dengan nenek tanpa izin dari ibunya yakni Avril Waloeyo. Kisah ini berawal dari pihak korban Avril Waloeyo yang meninggalkan tempat tinggalnya bersama ibu […]

  • Dirut PT BIBU Jelaskan Status dan Rencana Proyek Bandara Bali Utara

    Dirut PT BIBU Jelaskan Status dan Rencana Proyek Bandara Bali Utara

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Awak media Gatra Dewata berbincang dengan Presiden Direktur PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, untuk menjawab berbagai polemik yang mencuat seiring viralnya sebuah podcast perwakilan PT BIBU mengenai pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU). Klarifikasi ini merespons keresahan publik, pernyataan Gubernur Bali, serta silang pendapat di media sosial terkait status proyek, […]

  • Majaya-jaya di Pura Luhur Gunung Sari, MWBW Kukuhkan Kepengurusan Moncol 2025–2030

    Majaya-jaya di Pura Luhur Gunung Sari, MWBW Kukuhkan Kepengurusan Moncol 2025–2030

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    TABANAN — Pasemetonan Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW) menggelar upacara majaya-jaya sebagai momentum sakral pengukuhan kepengurusan Moncol Pusat, Moncol Kabupaten/Kota hingga tingkat kecamatan masa bakti 2025–2030. Upacara tersebut dilaksanakan pada Rahina Wraspati Umanis Wuku Pahang, Kamis (25/12/2025), bertempat di Pura Luhur Bhujangga Waisnawa Gunung Sari, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Prosesi majaya-jaya ini menjadi […]

expand_less