Breaking News
light_mode

Aneh! Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Tak Terima Uang Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025, dalam kasus impor gula periode 2015–2016.

Vonis ini menuai sorotan karena majelis hakim tidak menemukan adanya niat jahat (mens rea) maupun keuntungan pribadi yang diperoleh Tom dari kebijakan yang dipermasalahkan.

“Yang paling penting, majelis hakim tidak menyatakan adanya niat jahat dari saya, tidak adanya mens rea,” ujar Tom usai sidang. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dari dugaan korupsi yang masuk ke rekening pribadinya.

Selain pidana penjara, Tom juga didenda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut 7 tahun penjara. Meskipun dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, hakim menyebutkan beberapa hal yang meringankan hukuman Tom, termasuk bahwa ia tidak menikmati hasil tindak pidana, belum pernah dihukum, bersikap kooperatif dalam persidangan, dan telah menitipkan uang pengganti kepada Kejaksaan.

Namun, majelis hakim menilai Tom saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan dianggap tidak menjalankan kebijakan berdasarkan prinsip keadilan sosial dan kepastian hukum, serta tidak melindungi kepentingan konsumen gula secara maksimal. Harga gula yang tetap tinggi kala itu dijadikan salah satu poin pemberat.

Tom menyayangkan bahwa kewenangannya sebagai menteri tidak menjadi pertimbangan dalam putusan tersebut.

“Majelis mengesampingkan wewenang saya sebagai Menteri Perdagangan, padahal undang-undang jelas memberikan mandat kepada menteri untuk mengatur perdagangan bahan pokok,” ujarnya.

Putusan ini mengundang perdebatan karena dianggap menghukum kebijakan tanpa pembuktian adanya niat korupsi atau aliran dana pribadi.

Banyak kalangan menilai vonis ini tidak mencerminkan keadilan, mengingat tidak adanya keuntungan pribadi yang diperoleh Tom Lembong dari keputusan yang diambilnya saat menjabat. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Moonstone Beach Lounge Marks Its First Anniversary with “Wonderful Night” Celebration

    Moonstone Beach Lounge Marks Its First Anniversary with “Wonderful Night” Celebration

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 2995Komentar

    GIANYAR – Bali’s beach lifestyle scene is set to shine even brighter as Moonstone Beach Lounge, one of the island’s rising icons, celebrates its 1st anniversary with a spectacular event themed “Wonderful Night” on Saturday, September 6, 2025. Since opening in 2024 on the shores of Purnama Beach, Moonstone has become a favorite destination for […]

  • Kasus Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT.com oleh Oknum Kades Letmafo Berlanjut: Polres TTU Gelar Pra-Rekonstruksi

    Kasus Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT.com oleh Oknum Kades Letmafo Berlanjut: Polres TTU Gelar Pra-Rekonstruksi

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 3Komentar

    TTU – Proses hukum terkait dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala, yang melibatkan oknum Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi, terus bergulir. Polres Timor Tengah Utara (TTU), melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), secara resmi menggelar pra-rekonstruksi kasus ini pada Selasa, 7 Oktober 2025. Pra-rekonstruksi dilaksanakan di halaman Unit Reskrim Polres TTU, dihadiri oleh korban, terduga […]

  • Penglingsir Puri Bali Kunjungi PTDI, dari Bali Utara Untuk Nusantara Bersama Dirgantara

    Penglingsir Puri Bali Kunjungi PTDI, dari Bali Utara Untuk Nusantara Bersama Dirgantara

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BANDUNG – Di tengah udara sejuk Kota Bandung, Selasa pagi itu, suasana di kawasan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) terasa berbeda. Rombongan para penglingsir puri di Bali, didampingi CEO PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko, datang membawa semangat persaudaraan dan cita-cita besar: mewujudkan Bandara Internasional Bali Utara sebagai ikon kolaborasi antara budaya, teknologi, dan kemandirian […]

  • Riset Doktor UNUD Ungkap Rahasia Kulit Buah Naga dan Ciplukan, Tingkatkan Kualitas Daging Itik Bali

    Riset Doktor UNUD Ungkap Rahasia Kulit Buah Naga dan Ciplukan, Tingkatkan Kualitas Daging Itik Bali

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Promovendus Tjokorda Istri Agung Sry Ardani, S.Pt., M.Pt., dalam Program Studi Doktor (S3) Ilmu Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Udayana (UNUD) mempertahankan disertasinya dengan mengambil tema, Sinergi Ekstrak kulit buah Naga (Hylocereus Polyrhizus) dan Ciplukan (Psysalis anggulata. L) Terhadap Produktivitas dan Status Fisiologi Pada Itik Bali, dihadapan para promotor dan penguji, 7 Agustus 2025. […]

  • 6.500 Mahasiswa Baru Resmi Ikuti PKKMB Prabhu Udayana 2025, Rektor Pastikan Tanpa Kekerasan

    6.500 Mahasiswa Baru Resmi Ikuti PKKMB Prabhu Udayana 2025, Rektor Pastikan Tanpa Kekerasan

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    Jimbaran, 12 Agustus 2025 – Sebanyak 6.500 mahasiswa baru resmi mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Prabhu Udayana 2025 yang digelar Universitas Udayana (Unud) pada 12–13 Agustus di Kampus Jimbaran. Acara pembukaan berlangsung di Auditorium Widya Sabha dan dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta pimpinan universitas. Peserta terdiri dari 6.372 mahasiswa […]

  • Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

    Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Bandarlampung – Dukungan untuk Aprozi Alam makin kuat menjelang Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Lampung yang akan digelar Sabtu, 9 Agustus 2025. Selain organisasi sayap partai Kosgoro 1957 dan AMPG, sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar se-Lampung juga optimis memberikan dukungan terhadap ketua AMPG yang kini duduk di Komisi […]

expand_less