Breaking News
light_mode

Pansus Trap Hanya Rekomendasikan BTID? Publik Tanyakan Nasib Temuan Pelanggaran Lain

  • account_circle Admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali kembali menjadi sorotan publik.

Setelah sepanjang 2025 hingga 2026 gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak), penyegelan bangunan, hingga menemukan dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di berbagai daerah di Bali, kini muncul pertanyaan besar terkait arah rekomendasi yang akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Bali.

Sumber foto, deliknews.com

Sorotan menguat setelah Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Somvir, Senin (18/5), menyebut rekomendasi terkait Bali Turtle Island Development (BTID) telah dibahas dalam sidang internal DPRD Bali sebelum paripurna berlangsung. Bahkan, menurutnya, pembahasan tersebut sejatinya sudah rampung dan siap dibawa ke forum dewan.

“Namun dalam pembahasan tersebut masih muncul pro dan kontra terkait waktu penyerahan rekomendasi,” ujar Somvir.

Pernyataan itu justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan mengapa rekomendasi yang mencuat hanya menyasar BTID, sementara berbagai temuan lain hasil sidak Pansus TRAP yang sebelumnya ramai disorot belum terdengar tindak lanjut rekomendasinya secara terbuka.

Padahal, dalam sejumlah sidak sepanjang dua tahun terakhir, Pansus TRAP menemukan berbagai dugaan pelanggaran serius di sejumlah wilayah Bali.

Salah satu tindakan tegas dilakukan di kawasan Bali Handara, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Pansus TRAP bahkan menyegel tiga bangunan dan satu akses jalan karena diduga bermasalah dari sisi perizinan dan tata ruang.

Di Kabupaten Buleleng lainnya, tepatnya di kawasan hutan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, ditemukan lima unit vila tanpa izin resmi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dalam sidak Komisi I DPRD Bali bersama Pansus TRAP pada Oktober 2025, bangunan vila berlantai dua dengan progres sekitar 70 persen diketahui berdiri di dua zona kawasan hutan.

Tak hanya itu, proyek pembangunan Hotel Predment Cemagi di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, juga sempat menjadi perhatian serius Pansus TRAP pada Februari 2026. Sidak menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang, izin pembangunan, hingga perubahan status kepemilikan menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) di tengah proses pembangunan.

Kasus lain yang ikut menjadi sorotan adalah fasilitas olahraga Jungle Padel di wilayah Munggu yang disebut berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sekaligus masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sementara di Kota Denpasar, sebuah pabrik produksi beton di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Desa Pemogan, turut disegel karena diduga berdiri di zona perdagangan dan jasa, bukan kawasan industri sesuai aturan tata ruang.

Melihat banyaknya temuan tersebut, publik kini mempertanyakan konsistensi dan arah rekomendasi Pansus TRAP. Sejumlah kalangan menilai, jika BTID dapat diproses hingga tahap rekomendasi internal DPRD, maka kasus-kasus lain yang sebelumnya juga dinilai bermasalah semestinya mendapat perlakuan serupa.

Pertanyaan yang berkembang di masyarakat pun semakin tajam. Apakah berbagai proyek lain yang sebelumnya disidak dianggap telah selesai dan tidak lagi bermasalah? Ataukah ada alasan tertentu sehingga hanya BTID yang menjadi prioritas rekomendasi?

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya ketimpangan penanganan terhadap dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di Bali. Publik menilai DPRD Bali melalui Pansus TRAP perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi tebang pilih dalam penegakan pengawasan pembangunan.

Apalagi, sejak awal pembentukan Pansus TRAP disebut bertujuan menertibkan persoalan tata ruang, aset, dan perizinan secara menyeluruh di Bali, tanpa membedakan proyek maupun investor tertentu.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat, SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

    Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat, SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan keberatan keras atas langkah hukum yang diambil Partai Demokrat terhadap sejumlah pemilik akun media sosial, khususnya di TikTok dan YouTube, yang mengangkat isu dugaan keterlibatan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mendukung Roy Suryo dan kawan-kawan mempersoalkan keabsahan ijazah Presiden Joko […]

  • KONI Bali Matangkan Persiapan Porprov XVI, Gelar CDM Meeting di Kantor Gubernur

    KONI Bali Matangkan Persiapan Porprov XVI, Gelar CDM Meeting di Kantor Gubernur

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Dalam rangka memantapkan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali menggelar Chef de Mission (CDM) Meeting di Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8). Pertemuan strategis ini dihadiri oleh para ketua kontingen beserta jajaran pengurus KONI kabupaten/kota se-Bali. Agenda CDM Meeting kali ini fokus membahas berbagai aspek teknis […]

  • Ugrasena Tegaskan Bandara Bali Harus di Utara, Bukan Dialihkan ke Barat!

    Ugrasena Tegaskan Bandara Bali Harus di Utara, Bukan Dialihkan ke Barat!

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Mega Terorisawati
    • 2Komentar

    BULELENG – Suara tegas kembali bergema dari utara Bali. Ugrasena menolak keras wacana pengalihan proyek Bandara Internasional Bali Utara ke wilayah Bali Barat, termasuk rencana menjadikan kawasan tersebut sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, langkah itu bukan hanya keluar jalur dari semangat pemerataan pembangunan, tetapi juga mencederai arah besar “Membangun Bali” yang seharusnya mendahulukan wilayah-wilayah […]

  • Bali Kesatuan Utuh, Gung De Aryawan Bersuara Keras: Jangan Monopoli Lapangan Kerja Pariwisata

    Bali Kesatuan Utuh, Gung De Aryawan Bersuara Keras: Jangan Monopoli Lapangan Kerja Pariwisata

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    DENPASAR – Pengamat Kebijakan Publik, A A Gede Agung Aryawan atau yang akrab disapa Gung De, melontarkan kritik tajam terhadap praktik monopoli lapangan kerja di sektor pariwisata Bali. Ia menegaskan, Bali adalah satu kesatuan wilayah yang tidak boleh terpecah oleh kepentingan egosektoral. Dalam pernyataannya di Denpasar, Sabtu (11/1), Gung De yang juga merupakan Sekretaris Advokasi […]

  • Soroti Tata Kelola Dana Adat, WKS Minta Mediasi Dilakukan di Lokasi Netral

    Soroti Tata Kelola Dana Adat, WKS Minta Mediasi Dilakukan di Lokasi Netral

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    Denpasar – Polemik antara WKS dan Jro Bendesa Adat Pemogan terus berlanjut tanpa tanda-tanda penyelesaian. WKS, yang pernah menjabat sebagai Wakil Banjar sekaligus Bendahara I dalam kegiatan Karya Ngaben Masal, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pengelolaan dana yang dinilainya tidak transparan. Dalam sebuah pertemuan yang juga dihadiri oleh Jro Bendesa, WKS pernah mengajukan sistem pengadaan berbasis […]

  • Datangi Polda Bali, Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Beri Keterangan atas Laporan Dugaan Penggelapan Aset Desa

    Datangi Polda Bali, Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Beri Keterangan atas Laporan Dugaan Penggelapan Aset Desa

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR — Polemik dugaan penggelapan aset Desa Adat Serangan kini memasuki tahapan klarifikasi di kepolisian. Kuasa hukum Desa Adat Serangan secara resmi mendatangi Polda Bali untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan terkait laporan dugaan penggelapan aset desa oleh bendesa adat sebelumnya. Kuasa hukum Desa Adat Serangan, Made Somya Putra, SH, MH, menyampaikan bahwa kehadiran […]

expand_less