Breaking News
light_mode

Tak Sesuai Kode Etik, Dewan Pers Soroti Pemberitaan balidokumenter.com, Tegaskan Ancaman Denda hingga Rp500 Juta Bila Abaikan Hak Jawab

  • account_circle Admin
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Dewan Pers mengeluarkan penilaian sementara terhadap media siber balidokumenter.com terkait pengaduan yang diajukan I Putu Sudana Putra atas pemberitaan berjudul “Mantan Residivis di Curigai Obok obok Selter Sunartik” yang tayang pada 5 Februari 2026.

Dalam surat bernomor 693/DP/K/V/2026 tertanggal 20 Mei 2026, Dewan Pers menilai pemberitaan tersebut melanggar sejumlah ketentuan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Pengadu menyebut foto dirinya yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tulisan “Tersangka” dimuat tanpa keterkaitan langsung dengan substansi berita. Ia juga menyatakan tidak pernah mendatangi selter hewan milik Sunartik sebagaimana dikaitkan dalam pemberitaan tersebut.

Selain itu, Pengadu menilai berita yang telah tersebar luas itu menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil terhadap dirinya.

Setelah melakukan analisis terhadap materi pengaduan dan berita yang diadukan, Dewan Pers menemukan sejumlah pelanggaran etik jurnalistik. Di antaranya, media dinilai memuat berita yang tidak berimbang, tidak faktual, tidak jelas sumbernya, serta tidak melakukan uji informasi secara memadai.

“Berita Teradu memuat foto Pengadu yang tidak memiliki korelasi dengan informasi yang dimuat. Teradu memuat dua kali berita tentang Pengadu tanpa konfirmasi,” tulis Dewan Pers dalam surat tersebut.

Dewan Pers juga menilai pemberitaan itu tidak sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber, khususnya terkait kewajiban verifikasi dan keberimbangan berita yang berpotensi merugikan pihak lain.

Dalam penilaiannya, Dewan Pers mencatat bahwa balidokumenter.com memang telah memuat Hak Jawab dari Pengadu pada 10 Maret 2026 dan klarifikasi lanjutan pada 16 April 2026. Namun, pemuatan Hak Jawab tersebut dinilai belum sesuai aturan karena tidak ditautkan dengan berita awal yang dipermasalahkan.

Selain itu, Dewan Pers menemukan berita utama yang diadukan sudah tidak dapat diakses, tetapi penghapusannya belum disertai penjelasan resmi mengenai alasan pencabutan sebagaimana diatur dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Atas dasar itu, Dewan Pers meminta balidokumenter.com untuk:

Membuat penjelasan resmi terkait pencabutan berita pada tautan asli berita yang dihapus, disertai tautan menuju Hak Jawab Pengadu.

Menautkan Hak Jawab pada berita lain yang masih tayang dan berkaitan dengan Pengadu.

Memasang catatan di bagian bawah berita bahwa pemberitaan tersebut telah dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Dewan Pers juga memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja kepada Pengadu dan Teradu untuk memberikan tanggapan atas keputusan tersebut. Bila tidak ada tanggapan dalam batas waktu yang ditentukan, maka kedua pihak dianggap menerima keputusan dan perkara dinyatakan selesai.

Dalam surat itu, Dewan Pers turut menegaskan ancaman hukum bagi perusahaan pers yang mengabaikan Hak Jawab.

“Perusahaan pers yang tidak melayani Hak Jawab bisa dipidana denda sebanyak-banyaknya Rp500.000.000 sebagaimana disebutkan dalam Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Dewan Pers.

Tak hanya itu, Dewan Pers juga mengingatkan bahwa wartawan dan perusahaan pers wajib berpedoman pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

Pemimpin redaksi atau penanggung jawab perusahaan pers pun diingatkan wajib memiliki sertifikat kompetensi Wartawan Utama sesuai ketentuan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers dan Standar Kompetensi Wartawan.

Editor – Ray

 

Catatan Redaksi:

Bagi kedua belah pihak ingin menambahkan atas pemberitaan ini diberikan seluas-luasnya untuk mengirimkan pandangan, opini dan jawaban atas surat Dewan Pers ini.

Mohon kirimkan ke email Redaksi di :

gatradewataredaksi@gmail.com

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat, SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

    Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat, SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan keberatan keras atas langkah hukum yang diambil Partai Demokrat terhadap sejumlah pemilik akun media sosial, khususnya di TikTok dan YouTube, yang mengangkat isu dugaan keterlibatan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mendukung Roy Suryo dan kawan-kawan mempersoalkan keabsahan ijazah Presiden Joko […]

  • Tokoh Papua Kecam Klaim Sepihak Benny Wenda sebagai “Presiden West Papua”

    Tokoh Papua Kecam Klaim Sepihak Benny Wenda sebagai “Presiden West Papua”

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAYAWIJAYA — Klaim sepihak yang kembali diumumkan oleh Benny Wenda sebagai “Presiden West Papua” memicu gelombang penolakan dan kecaman dari berbagai elemen masyarakat Papua. Pernyataan tersebut dinilai tidak mewakili kehendak warga dan justru dianggap sebagai tindakan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Tanah Papua. Sejumlah tokoh adat, pemuka agama, hingga masyarakat menilai langkah Benny […]

  • Bidik Kasus Pungutan Wisatawan Asing, Picu Gerak Kejakgung Panggil Pejabat Daerah

    Bidik Kasus Pungutan Wisatawan Asing, Picu Gerak Kejakgung Panggil Pejabat Daerah

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    JAKARTA – Polemik pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali mulai memanas. Laporan yang diajukan Senator DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna yang diunggah melalui media sosial pribadinya, kini berbuntut langkah awal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang disebut mulai meminta data dan klarifikasi dari sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi […]

  • Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

    Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    DENPASAR – Penghormatan terhadap leluhur adalah nilai luhur yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Bali. Maka, menjadi sangat tidak masuk akal jika ada orang Bali, apalagi dari keluarga puri tega memalsukan silsilah leluhurnya sendiri. Itulah yang terlontar dari mulut seorang kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Oka dari keluarga besar Jro Gede Kepisah. Dalam sidang lanjutan […]

  • Siswa SMA di Tabanan Belajar Ketahanan Pangan Lewat Eduwisata BULOG

    Siswa SMA di Tabanan Belajar Ketahanan Pangan Lewat Eduwisata BULOG

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Tabanan – Perum BULOG Kantor Wilayah Bali menggelar kegiatan eduwisata di Kompleks Pergudangan Kediri I, Tabanan, dengan melibatkan siswa SMA Surya Wisata Tabanan. Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi generasi muda untuk memahami peran strategis BULOG dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Kegiatan dibuka oleh pimpinan wilayah BULOG Kanwil Bali yang menekankan pentingnya keterlibatan generasi […]

  • HARRIS Hotel Sunset Road Bali Perkuat Sinergi Mitra Lewat Client Gathering 2026

    HARRIS Hotel Sunset Road Bali Perkuat Sinergi Mitra Lewat Client Gathering 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    BALI — HARRIS Hotel Sunset Road Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra strategis melalui penyelenggaraan Client Gathering 2026 bertema “A Night to Remember”. Kegiatan ini digelar di Kecak Grand Ballroom, Jumat malam (30/1/2026), dan berlangsung dalam suasana hangat serta penuh kebersamaan. Sebanyak lebih dari 150 tamu undangan yang terdiri […]

expand_less