Breaking News
light_mode

Dinilai Mulai Tumpang Tindih, Langkah Pansus TRAP DPRD Bali Picu Kekhawatiran Disharmoni Pusat-Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik yang berkembang pasca langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terhadap sejumlah proyek dan kebijakan tata ruang mulai memunculkan kekhawatiran terkait sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Sorotan Pansus TRAP yang turut menyentuh isu kawasan hutan dan pemanfaatannya dinilai memicu respons dari pemerintah pusat. Salah satu indikasinya terlihat dari kembali dilakukannya sosialisasi oleh Kementerian Kehutanan RI kepada berbagai stakeholder terkait mekanisme kawasan hutan yang dapat dikonversi maupun dilepaskan sesuai regulasi nasional.

Secara normatif, pengaturan kawasan hutan merupakan kewenangan strategis pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kehutanan beserta regulasi turunannya. Proses pelepasan kawasan, konversi fungsi, hingga persetujuan penggunaan kawasan hutan dilakukan melalui tahapan panjang dan berlapis.

Tahapan tersebut meliputi kajian teknis kehutanan, persetujuan lintas kementerian dan lembaga, tata batas kawasan, kajian lingkungan hidup, persetujuan tata ruang, hingga penerbitan keputusan Menteri Kehutanan.

Pemerintah pusat dalam berbagai kesempatan juga menegaskan bahwa pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat harus melalui mekanisme legal, terukur, dan berbasis prinsip keberlanjutan lingkungan.

Di Bali, pemerintah daerah melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali turut menegaskan bahwa seluruh pemanfaatan kawasan hutan wajib mengikuti ketentuan regulasi nasional serta menjaga keseimbangan ekologis Pulau Dewata.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan, langkah Pansus TRAP yang dinilai terlalu jauh mengevaluasi atau mempertanyakan kembali kebijakan yang telah diproses dan disetujui kementerian dianggap berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah.

Secara prinsip, DPRD memang memiliki fungsi pengawasan. Namun, kewenangan tersebut tetap berada dalam koridor hukum dan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Apabila kebijakan yang dipersoalkan merupakan produk keputusan pemerintah pusat yang telah dinyatakan “clear and clean” secara administratif maupun hukum, maka pendekatan yang terlalu agresif dikhawatirkan dapat menimbulkan sejumlah dampak.

Di antaranya menciptakan ketidakpastian hukum bagi investor dan pelaku usaha, mengganggu sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, hingga memaksa kementerian kembali melakukan sosialisasi serta klarifikasi kepada stakeholder terkait.

Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi memunculkan persepsi bahwa daerah tidak sejalan dengan kebijakan strategis nasional, sekaligus menghambat percepatan investasi dan pembangunan yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan lintas kementerian.

Sejumlah pihak menilai pengawasan DPRD semestinya lebih diarahkan pada implementasi di lapangan, termasuk kepatuhan terhadap AMDAL dan tata ruang, perlindungan kepentingan masyarakat lokal, optimalisasi manfaat ekonomi bagi Bali, serta pengawasan terhadap dugaan pelanggaran faktual.

Pengawasan tersebut dinilai lebih relevan dibanding membuka kembali keputusan strategis pemerintah pusat yang telah selesai secara prosedural dan administratif.

Terlebih, kondisi kawasan hutan di Bali saat ini tergolong terbatas. Berdasarkan data kehutanan, luas kawasan hutan Bali tercatat sekitar 23,27 persen dari total daratan Bali, masih berada di bawah standar ideal nasional sebesar 30 persen.

Karena itu, pemerintah pusat dan daerah dinilai sesungguhnya memiliki kepentingan yang sama, yakni menjaga keseimbangan antara konservasi lingkungan dan kebutuhan pembangunan ekonomi.

Dengan kondisi tersebut, apabila Pansus TRAP terlalu jauh masuk ke ranah evaluasi kebijakan kementerian yang menjadi domain pemerintah pusat, maka hal itu berpotensi dipandang sebagai bentuk overlapping kewenangan yang dapat memicu disharmoni tata kelola pemerintahan antara pusat dan daerah.

Apalagi KEK Kura Kura Bali yang dikelola PT BTID merupakan lex specialis pemerintah pusat, di mana semestinya yang dilakukan dewan mendorong investasi yang menguntungkan masyarakat namun tidak merusak lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi.

Dikutip dari ANTARA, pernyataan Politisi Partai Golkar Wakil Ketua II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi menilai izin KEK Kura Kura Bali yang diberikan pemerintah pusat merupakan niat baik yang harus disinergikan demi kepentingan masyarakat Bali, sehingga kunjungan Pansus TRAP seharusnya fokus memastikan manfaat proyek itu bagi daerah tanpa memarginalisasi warga lokal.

“Pentingnya menjaga komunikasi dengan Gubernur Bali sebagai dewan pembina KEK karena DPRD dan gubernur merupakan mitra, serta menegaskan keberadaan pulau buatan di kawasan itu harus dilihat berdasarkan regulasi yang berlaku sejak era Orde Baru dan tidak diberlakukan secara surut, ” Pungkasnya, Rabu, 20 Mei 2026.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • Lyn

    Thiis sit was… how do I say it? Relevant!! Finally I havve
    foundd something that helped me. Manyy thanks! ofvd9wuaptd3mxt0oedx

    my web-site – xnxxview.com

    Balas17 Juni 2026 2:35 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trik Cerdik Istri di Zaman Pertengahan, Pelajaran Terselubung Tentang Cara Menjaga Suami

    Trik Cerdik Istri di Zaman Pertengahan, Pelajaran Terselubung Tentang Cara Menjaga Suami

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Pada Abad Pertengahan di sebuah desa kecil di Prancis, terdapat kisah menarik yang menggambarkan kecerdikan para istri dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Meskipun terkesan ekstrem, kisah ini mengandung pesan mendalam tentang kesetiaan, perhatian, dan cara halus seorang perempuan menjaga suaminya agar selalu kembali ke rumah. Menurut cerita yang diwariskan secara turun-temurun, sekelompok wanita […]

  • Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    SULBAR – Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Zulfikar Syam alias ZU (37), terjerat kasus pencabulan terhadap santri pria berusia 16 tahun. Yang membuat geram, pelaku berusaha membenarkan tindakannya dengan alasan mengidap “penyakit” yang tak kunjung sembuh meski sudah berobat hingga ke Madinah, Arab Saudi. “Ini bukan karena pengaruh masa […]

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengumumkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Tanah Air. Keputusan ini didasari oleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) […]

  • Jet Tempur F-16 Ukraina Dilaporkan Jatuh, Taktik Hanud Rusia Jadi Sorotan

    Jet Tempur F-16 Ukraina Dilaporkan Jatuh, Taktik Hanud Rusia Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Langit Ukraina kembali diwarnai eskalasi serius konflik udara. Sebuah jet tempur F-16 Fighting Falcon yang dioperasikan Angkatan Udara Ukraina dilaporkan jatuh dalam sebuah insiden yang langsung menarik perhatian komunitas militer internasional, termasuk negara-negara anggota NATO. Berbagai laporan dan analisis awal menyebutkan, pesawat tempur buatan Barat tersebut diduga ditembak jatuh oleh sistem pertahanan udara […]

  • Dari Makassar PSI Menyusun Lompatan Politik! Mukernas Jadi Titik Awal Konsolidasi Nasional Menuju 2029

    Dari Makassar PSI Menyusun Lompatan Politik! Mukernas Jadi Titik Awal Konsolidasi Nasional Menuju 2029

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Makassar — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memanfaatkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Makassar sebagai momentum strategis untuk menyusun lompatan politik nasional. Dari Kota Daeng, semangat baru dan soliditas kader digelorakan untuk menjadikan PSI sebagai kekuatan politik yang semakin diperhitungkan menjelang Pemilu 2029. Ketua Organizing Committee (OC) Mukernas PSI, Muamar Gandi Rusdi, menegaskan bahwa Makassar dipilih […]

  • Bersembunyi di Balik Lemari! Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya Geledah Cafe de’CLAN dan Koin Money Changer

    Bersembunyi di Balik Lemari! Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya Geledah Cafe de’CLAN dan Koin Money Changer

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai senilai lebih dari Rp67 miliar, termasuk sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari. Penggeledahan dilakukan […]

expand_less