Breaking News
light_mode

Penutupan TPA Suwung Jadi Tekanan ke Desa dan Kelurahan, Padahal Akar Masalah Ada pada Mandeknya TPST

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Kebijakan penutupan TPA Suwung kini berubah menjadi tekanan serius bagi pemerintah desa dan kelurahan di Kota Denpasar. Dalam percepatan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber, Wayan Koster menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) jika daerah tidak menunjukkan komitmen terhadap sistem pengolahan sampah dari sumbernya.

“Saya akan tegas, BKK dari provinsi diberikan kalau punya komitmen sistem pengolahan sampah berbasis sumber. Kalau tidak, kami tidak kasih BKK infrastruktur dan lainnya, karena jika dibiarkan, daerah lain akan berakhir seperti TPA Suwung juga,” tegas Koster dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Senin (9/3).

Kebijakan ini muncul di tengah proses hukum yang sedang berjalan terkait pengelolaan TPA Suwung. Sejumlah pejabat daerah telah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, termasuk Koster sendiri yang mengaku telah memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Penutupan TPA Suwung pun ditetapkan secara bertahap. Sampah organik diberi batas waktu hingga 31 Maret 2026, sementara sampah residu masih diperbolehkan masuk mulai April hingga 31 Juli 2026 sebelum akhirnya ditutup sepenuhnya.

Namun, dalam praktiknya, kebijakan ini memunculkan kritik karena beban tanggung jawab dinilai justru diarahkan ke tingkat desa dan kelurahan. Padahal, persoalan utama yang menyebabkan krisis sampah di Denpasar tidak sepenuhnya berada di tingkat akar rumput.

Salah satu titik persoalan adalah mandeknya sejumlah fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang sebelumnya dibangun sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan pada TPA Suwung.

TPST tersebut merupakan program yang didorong pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya modernisasi pengelolaan sampah di Denpasar dan sekaligus untuk menutup TPA Suwung secara permanen.

Dalam konsepnya, TPST seharusnya menjadi pusat pengolahan sampah skala kota yang mampu memproses sampah secara teknologi sebelum residunya dikirim ke tempat pembuangan akhir. Namun dalam perkembangannya, beberapa TPST tidak beroperasi bahkan ada yang berhenti beroperasi total.

Situasi ini membuat desa dan kelurahan yang diminta menerapkan pengolahan sampah berbasis sumber menghadapi keterbatasan kapasitas. Tanpa dukungan sistem pengolahan lanjutan di tingkat kota, upaya pemilahan dan pengurangan sampah di tingkat rumah tangga menjadi sulit menghasilkan dampak signifikan.

Meski demikian, tekanan kepada aparat di tingkat bawah terus menguat. Dalam pertemuan tersebut, I Gusti Ngurah Jaya Negara bahkan terlihat emosional saat meminta dukungan seluruh perangkat daerah, lurah, kepala desa, bendesa adat, hingga pengelola pasar untuk bekerja keras menangani persoalan sampah.

“Bapak, Ibu semuanya, untuk itu mohon sekali dukungan Bapak/Ibu semuanya bisa bekerja keras. Tiang ngidih tulung, apa arahan Pak Menteri bisa dikerjakan dengan baik,” ujar Jaya Negara dengan suara bergetar.

Dikutip dari detik com (klik untuk link) 

Di sisi lain, kebijakan ancaman penahanan BKK juga menimbulkan kekhawatiran bagi desa dan kelurahan. Bantuan Keuangan Khusus dari pemerintah provinsi selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan desa adat serta program pengelolaan sampah.

Sejumlah pihak menilai pendekatan yang terlalu menekan desa dan kelurahan berpotensi tidak menyentuh akar persoalan sebenarnya. Tanpa pembenahan sistem pengolahan sampah skala kota, termasuk optimalisasi TPST yang dibangun pemerintah pusat, desa dan kelurahan dikhawatirkan hanya menjadi pihak yang menanggung beban kebijakan tanpa memiliki instrumen yang memadai untuk menyelesaikan masalah sampah secara menyeluruh.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Island Bazaar Resmi Hadir di KEK Kura Kura Bali, Perpaduan Kreativitas Lokal dan Pelestarian Budaya

    Island Bazaar Resmi Hadir di KEK Kura Kura Bali, Perpaduan Kreativitas Lokal dan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar, Bali – Island Bazaar resmi digelar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali pada 27–28 Februari 2026. Mengusung konsep sunset market, ajang ini menghadirkan ruang temu bagi pelaku usaha lokal, pegiat seni, dan masyarakat dalam suasana senja yang hangat dan inspiratif di Kampus United in Diversity (UID), Pulau Serangan. Selama dua hari penyelenggaraan, […]

  • Pembuangan Sampah Liar Marak, Desa Kemenuh Pasang Spanduk Larangan; Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

    Pembuangan Sampah Liar Marak, Desa Kemenuh Pasang Spanduk Larangan; Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    GIANYAR — Maraknya pembuangan sampah liar di sejumlah titik wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, mendorong pemerintah desa bersama desa adat mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk larangan di lokasi-lokasi strategis. Upaya ini dilakukan sebagai penegasan aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Perbekel Desa Kemenuh, I Dewa Nyoman Neka, mengungkapkan bahwa […]

  • Setelah MoU, PT BIBU Panji Sakti Teken Kontrak Pembelian Tiga N219 Amfibi dari PTDI

    Setelah MoU, PT BIBU Panji Sakti Teken Kontrak Pembelian Tiga N219 Amfibi dari PTDI

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Kontrak tiga N219 Amfibi menjadi langkah konkret membangun jaringan logistik udara-maritim untuk mendukung distribusi hasil laut dari Indonesia Timur menuju pasar domestik dan ekspor. BANDUNG — Kerja sama PT BIBU Panji Sakti dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) memasuki tahap baru. Setelah sebelumnya dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), rencana pengadaan tiga unit […]

  • Bali Diproyeksikan Jadi Pusat Keuangan Global, Pemerintah Siapkan Kawasan Khusus Mirip DIFC Dubai

    Bali Diproyeksikan Jadi Pusat Keuangan Global, Pemerintah Siapkan Kawasan Khusus Mirip DIFC Dubai

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah pusat menyiapkan langkah ambisius dengan membangun Indonesia Financial Centre di Bali melalui skema Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Proyek tersebut digadang-gadang menjadi pusat keuangan internasional yang mengadopsi konsep serupa Dubai International Financial Centre (DIFC) di Uni Emirat Arab. Rencana itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026). Pemerintah disebut […]

  • Prabowo Buka Ruang Reformasi Polri, Abraham Samad: Tak Ada yang Mustahil Termasuk Opsi di Bawah Kementerian

    Prabowo Buka Ruang Reformasi Polri, Abraham Samad: Tak Ada yang Mustahil Termasuk Opsi di Bawah Kementerian

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 525Komentar

    Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disebut menunjukkan sikap terbuka terhadap berbagai masukan publik terkait reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk kemungkinan penataan ulang struktur kelembagaannya. Sikap tersebut terungkap dalam pertemuan Presiden dengan sejumlah tokoh nasional, sebagaimana disampaikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Abraham Samad mengungkapkan bahwa dalam forum tersebut […]

  • Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada Jalan Rahasia Menuju Kawasan Industri Baru di Hutan Mangrove? 

    Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada Jalan Rahasia Menuju Kawasan Industri Baru di Hutan Mangrove? 

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 16Komentar

    DENPASAR – Proyek Normalisasi Sungai Tukad Ngenjung yang didasari dari permohonan Desa Adat Sidakarya guna menanggulangi bencana banjir, yang kemudian dibuatkan kerjasama antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH)  Provinsi Bali dengan Desa Adat Sidakarya menuai polemik. Memang hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P 85 tahun 2014 co. Peraturan Menteri Kehutanan dan […]

expand_less