Breaking News
light_mode

Mengaku memiliki SHM di Batas Dukuh Sari Denpasar, Gugatan Salah Pihak dan Tak Paham Batas Tanah

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kondisi pemilik bangunan yang telah puluhan tahun menguasai miliknya tersebut secara mendadak mendapat pengakuan sepihak dari pihak lain yang mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Bangunan di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Denpasar, Bali, didatangi pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar dalam acara agenda sidang lapangan, guna meninjau langsung objek sengketa tanah yang terjadi antara kedua belah pihak, Jumat, 20/02/2026.

Dalam pengamatan awak media Agenda sidang lapangan ini untuk mendapatkan verifikasi faktual terhadap batas-batas wilayah serta penguasaan fisik lahan yang menjadi sumber perselisihan antara pihak penggugat dan tergugat.

Disini ada fakta yang mencolok, pihak penggugat atas klaimnya memicu keraguan yang terungkap di lapangan, bahwa penggugat tidak mampu membuktikan batas wilayah secara akurat serta gagal menunjukkan siapa sebenarnya sosok yang menguasai fisik bangunan di lokasi ini.

Agus Sujoko dari ARJK Law Firm.

“Penggugat artinya menelantarkan lahannya selama puluhan tahun dan sama sekali tidak memahami posisi dan letak serta yang menguasai fisiknya saat ini, ” Ujar Agus Sujoko dari ARJK Law Firm, di lokasi.

Persidangan setempat menunjukkan bahwa pihak penggugat melalui kuasanya menyebut batas selatan objek sengketa sebagai tanah kosong yang tidak berpenghuni. Fakta di lapangan justru membuktikan bahwa pada sisi selatan lahan tersebut telah berdiri kokoh bangunan rumah tinggal milik warga.

“Saya menyayangkan kekeliruan fatal penggugat yang menyebut Joko Sugianto (saya) sebagai penghuni lokasi, padahal rumah tersebut ditempati dan dibangun oleh Eyang Ratih, ” Ucapnya.

Dalam penelusurannya, pihak tergugat menyebutkan bahwa adanya dugaan dari pihak penggugat menggunakan dokumen palsu berupa kuitansi transaksi jual beli, dengan materai seharga enam ribu rupiah.

“Kuitansi ini palsu, ini rekayasa, coba lihat materai yang digunakan, itu kan materai baru yang tidak sesuai pada jaman transaksi yang dilakukan, ” Ungkapnya.

Perlu diingat pihak pemilik lama yang menjual tanah tersebut, Ketut Gede Pujiyama (almarhum) memang sempat memiliki konflik pembagian hak waris bersama Ni Putu Sari adik angkatnya sebelum tanah tersebut beralih kepemilikan.

Belum lagi keraguan yang diungkapkan Joko, Keabsahan sertifikat yang dipegang pihak penggugat turut menjadi sorotan tajam karena proses penerbitannya diduga tanpa melalui verifikasi lapangan yang benar dan jujur.

“Pembeli yang beriktikad baik seharusnya mengetahui secara pasti siapa individu yang menguasai lahan sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi peralihan hak tanah, ” Sebutnya.

Belum lagi ada juga saksi – saksi di lokasi kejadian memberikan keterangan bahwa rumah tersebut pernah mengalami perusakan secara paksa oleh pihak-pihak yang mengeklaim sebagai pemilik lahan yang sah.

“Mereka mengklaim sebagai pemilik tetapi justru melakukan pembobolan rumah yang mana tindakan tersebut sudah kami laporkan secara resmi ke kepolisian,” Sebutnya menambahkan.

Disisi lainnya polisi telah menyelidiki laporan dugaan pemalsuan dokumen ini namun harus menghentikan perkara karena pihak terlapor telah meninggal dunia secara alami.

Meskipun demikian, pihak tergugat telah menyiapkan saksi-saksi kunci yang mengetahui sejarah pembagian hak tanah sejak awal pembangunan.

Persidangan setempat ini menjadi poin penting bagi majelis hakim untuk menilai kejujuran para pihak dalam mempertahankan hak atas tanah yang bernilai ekonomi sangat tinggi tersebut.

“Sidang lapangan hari ini menjadi bukti nyata bahwa gugatan mereka kurang pihak dan tidak sesuai dengan realitas fisik di lokasi Dukuh Sari,” pungkas Agus Sujoko.

Menanyakan kepada Eyang Ratih selaku pihak yang mengklaim pemilik lahan tersebut menerangkan bahwa dirinya telah puluhan tahun mendiami lahan tersebut.

“Saya tinggal disini sejak tahun 2010 silam, membangun dari kamar satu dan sekarang bertingkat. Selama puluhan tahun tidak pernah diganggu, ” Sebutnya.

Sampai berita ini turun pihak penggugat belum mau dimintai keterangan. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fakultas Peternakan Unud Dorong Kemandirian Peternak Lewat Hilirisasi dan Demo Konsentrat Pakan di Badung

    Fakultas Peternakan Unud Dorong Kemandirian Peternak Lewat Hilirisasi dan Demo Konsentrat Pakan di Badung

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Badung, Bali – Fakultas Peternakan Universitas Udayana melalui Tim Pengabdian kepada Masyarakat menggelar kegiatan Hilirisasi dan Demo Pembuatan Konsentrat Pakan Babi dan Unggas di Kelompok Peternak Babi Tani Werdhi Ayu, Banjar Lipah, Desa Petang, Kabupaten Badung, pada Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan peternak pada pakan pabrikan yang harganya fluktuatif sekaligus memberdayakan kelompok […]

  • Ilmuwan NASA Ungkap Skenario Mengerikan Jika Bumi Tiba-Tiba Berhenti Berputar

    Ilmuwan NASA Ungkap Skenario Mengerikan Jika Bumi Tiba-Tiba Berhenti Berputar

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA – Apa jadinya jika Bumi mendadak berhenti berputar? Pertanyaan itu sempat dibahas oleh para peneliti NASA Earth Science Division. Dalam laporan berjudul “What If Earth Stopped Spinning?” (nasa.gov), para ilmuwan menggambarkan dampak dahsyat yang akan terjadi. “Jika rotasi Bumi terhenti secara tiba-tiba, semua benda di permukaan akan terlempar ke arah timur dengan kecepatan lebih […]

  • Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

    Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Jumat, 13 Februari 2026. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan perkara […]

  • Kantong “Bukan Plastik” dari Singkong, Inovasi Anak Bali untuk Selamatkan Laut

    Kantong “Bukan Plastik” dari Singkong, Inovasi Anak Bali untuk Selamatkan Laut

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Di tengah krisis sampah plastik yang kian mengkhawatirkan, seorang inovator asal Bali, Kevin Kumala, menghadirkan solusi tak biasa: kantong belanja yang tampak seperti plastik, namun dapat larut di air dan aman bagi lingkungan. Melalui perusahaannya, Avani Eco, Kevin mengembangkan kantong berbahan dasar pati singkong. Produk ini diberi label “I Am Not Plastic” untuk […]

  • Rakerda Demokrat Bali Soroti Empati Rakyat dan Solusi Banjir Denpasar

    Rakerda Demokrat Bali Soroti Empati Rakyat dan Solusi Banjir Denpasar

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Bali yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia, tak hanya membutuhkan keindahan dan ketertiban, namun juga perhatian serius terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Hal itulah yang mengemuka dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bali yang digelar di Four Star by Trans Hotel, Renon, Denpasar, Selasa (16/9/2025). Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, […]

  • United Educations Versi ITB Stikom Bali, Dari Kampus ke Gerakan Global

    United Educations Versi ITB Stikom Bali, Dari Kampus ke Gerakan Global

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali terus menunjukkan transformasi luar biasa, khususnya dalam bidang manajemen bisnis, pengembangan sumber daya manusia mahasiswa, dan kerja sama internasional. Rektor ITB Stikom Bali, Dr. Dadang Hermawan, menyebut perubahan yang terjadi bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga cara berpikir mahasiswa. “Dulu mereka mengerjakan tugas di kafe, sekarang […]

expand_less