Breaking News
light_mode

Habiburokhman Ketua Komisi III Minta Keadilan bagi Ayah Tersangka di Pariaman

  • account_circle Ray
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti kasus seorang ayah berinisial ED di Pariaman, Sumatera Barat, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah menikam pria berinisial F, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anaknya.

Dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026), Habiburokhman menyatakan empatinya terhadap ED. Ia menegaskan bahwa meskipun tindakan menghilangkan nyawa tidak dapat dibenarkan secara hukum, proses penegakan hukum harus mempertimbangkan latar belakang peristiwa yang memicu tindakan tersebut.

“Komisi III menyerukan perlakuan yang adil terhadap Pak ED. Kami sangat berempati terhadap situasi yang dialaminya sebagai seorang ayah,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi psikologis ED perlu menjadi perhatian dalam proses hukum. Ia menyebut dugaan bahwa anak ED mengalami kekerasan seksual selama bertahun-tahun menjadi faktor yang diduga mengguncang kondisi kejiwaan pelaku saat peristiwa terjadi.

Habiburokhman menilai, berdasarkan ketentuan dalam KUHP baru, penjatuhan pidana tidak semata-mata melihat perbuatan, tetapi juga mempertimbangkan motif, tujuan, serta sikap batin pelaku. Ia merujuk pada Pasal 43 KUHP baru yang mengatur kemungkinan tidak dipidananya seseorang apabila terbukti melakukan pembelaan terpaksa yang melampaui batas akibat keguncangan jiwa yang hebat.

Selain itu, ia menegaskan bahwa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dinilai tidak tepat dikenakan dalam kasus ini. Pasal 54 KUHP, menurutnya, mengatur bahwa hakim wajib mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menjatuhkan putusan, termasuk latar belakang dan kondisi psikologis terdakwa.

Meski demikian, ia tetap menekankan bahwa proses hukum harus berjalan objektif dan transparan. Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan, baik bagi korban kekerasan seksual maupun bagi tersangka.

Kasus ini memicu perhatian publik karena menyangkut dua isu sensitif sekaligus, yakni kekerasan seksual terhadap anak dan tindakan main hakim sendiri. Sejumlah pihak mendorong agar aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, dengan tetap menjunjung tinggi rasa keadilan dan kemanusiaan.

Proses hukum terhadap ED saat ini masih berjalan di bawah penanganan aparat setempat.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Samapta Polresta Denpasar Atur Lalu Lintas Pagi di Zona Rawan Macet, Arus Lancar dan Terkendali

    Sat Samapta Polresta Denpasar Atur Lalu Lintas Pagi di Zona Rawan Macet, Arus Lancar dan Terkendali

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    DENPASAR — Dalam upaya mengurai kemacetan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Sat Samapta Polresta Denpasar menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas (PH pagi) di sejumlah titik rawan macet di wilayah ZONA 8, Senin pagi (23/6). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Adnyana T.J., S.Sos., S.H., M.M., yang turun langsung […]

  • Wilson Lalengke Berikan Pandangan tentang Hubungan Indonesia–Rusia dalam Wawancara Televisi Rusia

    Wilson Lalengke Berikan Pandangan tentang Hubungan Indonesia–Rusia dalam Wawancara Televisi Rusia

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta – Aktivis dan jurnalis Indonesia, Wilson Lalengke, mendapat kesempatan untuk diwawancarai oleh Televisi Rusia dalam acara berbuka puasa bersama yang digelar oleh Duta Besar Rusia untuk Indonesia, H.E. Sergei Tolchenov, di kediaman resmi beliau di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026. Acara ini menjadi momen penting yang mempertemukan diplomat, jurnalis, dan tokoh masyarakat dalam suasana […]

  • Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Peneliti ungkap potensi tanaman liar sebagai terapi alami antikanker yang selektif tanpa merusak sel sehat DENPASAR – Temuan mengejutkan datang dari dunia sains. Sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah dengan nomor referensi PMID: 27564258 mengungkap bahwa ekstrak akar dandelion (Dandelion Root Extract/DRE) mampu memicu kematian sel kanker usus besar hingga lebih dari 90 persen […]

  • AWDI Kawal Langkah PPKRI Perkuat Legalitas Organisasi, Audiensi dengan Kemensos Berlangsung Konstruktif

    AWDI Kawal Langkah PPKRI Perkuat Legalitas Organisasi, Audiensi dengan Kemensos Berlangsung Konstruktif

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    JAKARTA – Upaya memperkuat legalitas dan pengakuan organisasi terus dilakukan Pimpinan Pusat Persatuan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPKRI). Langkah tersebut mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP AWDI) yang turut mengawal audiensi PPKRI dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (25/6/2025). Audiensi berlangsung di lingkungan Kementerian Sosial dengan agenda penyampaian […]

  • SAMANA 2026 Hidupkan Nuanu! Festival Keluarga yang Padukan Edukasi, Hiburan, dan Kreativitas

    SAMANA 2026 Hidupkan Nuanu! Festival Keluarga yang Padukan Edukasi, Hiburan, dan Kreativitas

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    BADUNG – Kawasan Nuanu Creative City kembali menghadirkan festival keluarga SAMANA pada 3–4 April 2026. Digelar di lingkungan ProEd Global School, acara ini menjadi ruang eksplorasi kreativitas sekaligus sarana edukasi yang dirancang untuk mempererat interaksi keluarga. Festival yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 18.00 WITA tersebut menghadirkan beragam aktivitas interaktif bagi anak-anak. Mulai dari wahana […]

  • Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

    Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya hanya menangani tiga perkara korupsi. Melalui keterangan resmi, Kejati menegaskan bahwa sepanjang 2025, penanganan kasus tindak pidana korupsi di Bali jauh lebih banyak dan dilakukan secara konsisten, baik oleh Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten/kota. Berita sebelumnya !  Bali Bersih? Jaksa Agung […]

expand_less