Breaking News
light_mode

Datangi Polda Bali, Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Beri Keterangan atas Laporan Dugaan Penggelapan Aset Desa

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Polemik dugaan penggelapan aset Desa Adat Serangan kini memasuki tahapan klarifikasi di kepolisian. Kuasa hukum Desa Adat Serangan secara resmi mendatangi Polda Bali untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan terkait laporan dugaan penggelapan aset desa oleh bendesa adat sebelumnya.

Kuasa hukum Desa Adat Serangan, Made Somya Putra, SH, MH, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya di Polda Bali merupakan bentuk kepatuhan hukum sekaligus komitmen desa adat dalam mencari kejelasan atas aset milik krama desa.

“Saat ini kami memenuhi panggilan kepolisian di Polda Bali atas laporan yang kami ajukan terkait dugaan penggelapan aset Desa Adat Serangan oleh bendesa adat yang lama,” ujar Made Somya Putra kepada awak media, Selasa (19/2/2026).

Ia menegaskan, langkah hukum ini ditempuh bukan untuk mencari konflik, melainkan untuk membuka secara terang ke mana perginya aset desa, termasuk hasil penjualan yang nilainya mencapai Rp4,5 miliar.

“Yang kami cari adalah kejelasan. Jika aset itu sudah dijual, ke mana uang hasil penjualannya. Itu hak krama desa dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurut Made Somya Putra, sebelum menempuh jalur hukum, prajuru desa adat telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif. Bendesa Adat Serangan yang saat ini menjabat, I Nyoman Gede Pariartha, disebut telah meminta penjelasan secara baik-baik kepada bendesa adat sebelumnya, namun tidak memperoleh keterangan yang jelas.

“Upaya musyawarah sudah dilakukan, tetapi tidak ditemukan penjelasan apa pun. Karena itu, langkah hukum diambil agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kasus ini tidak berada dalam ranah perdata atau perjanjian, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana penggelapan terhadap aset desa adat.

“Ini bukan soal wanprestasi atau kesepakatan. Ini menyangkut dugaan penggelapan aset desa, sehingga jalur pidana adalah pilihan yang tepat. Biarkan hukum yang menjelaskan dan menentukan pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Menanggapi adanya laporan balik dari pihak bendesa adat lama, Made Somya Putra menilai hal tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk melakukan pembelaan diri. Namun, ia menegaskan laporan tersebut tidak tepat sasaran.

“Bendesa adat yang sekarang hanya menjalankan mandat krama desa untuk mengetahui keberadaan aset desa. Ini bukan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan masyarakat adat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa aset desa adat merupakan milik bersama yang kelak harus dipertanggungjawabkan, baik secara sekala maupun niskala.

“Mau tidak mau, semua yang pernah mengelola aset desa harus bertanggung jawab atas harta milik khalayak banyak ini,” katanya.

Sebagaimana diketahui, laporan dugaan penggelapan ini telah diterima Polda Bali dan tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026. Kasus bermula dari penjualan tanah adat Desa Adat Serangan pada tahun 2021 yang diduga hasil penjualannya tidak pernah masuk ke kas desa.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi masih berlangsung di Polda Bali, sementara pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Editor: Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musda III IHGMA Bali 2026, Menutup Masa Pengabdian Komang Artana Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi

    Musda III IHGMA Bali 2026, Menutup Masa Pengabdian Komang Artana Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR — Dewan Pengurus Daerah Indonesian Hotel General Manager Association (DPD IHGMA) Bali menggelar Musyawarah Daerah Ketiga (Musda III) pada Selasa, 7 April 2026 di Platinum Hotel Jimbaran Beach Bali. Agenda ini menjadi momentum penting dalam menandai berakhirnya masa kepengurusan periode 2023–2026 sekaligus membuka proses pemilihan kepemimpinan baru untuk periode 2026–2029. Mengusung tema “Leading Together: […]

  • Korban Agen Nakal di Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum

    Korban Agen Nakal di Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Bali – Sejumlah korban dari seorang agen nakal yang diduga terlibat dalam praktik penipuan di Indonesia menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak mereka. Dalam sebuah pertemuan daring (Zoom Meeting), para korban memaparkan kronologi kasus serta besarnya kerugian finansial yang mereka alami akibat ulah agen tersebut. Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FKPPI Bali, […]

  • Ancaman Kasepekang Desa Adat Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

    Ancaman Kasepekang Desa Adat Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    DENPASAR – Berita yang viral belakangan ini yang diunggah Dunia News Bali, tentang kasus dugaan perundungan terhadap warga Desa Adat Pemogan, berinisial WKS, pasca mengkritik Jro Bendesa di media sosial, kembali menguak polemik yang lebih besar, yakni relevansi dan penyalahgunaan sanksi adat di era hukum modern. WKS mengaku mendapat tekanan sosial, intimidasi verbal, hingga ancaman […]

  • Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 22Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendadak viral setelah menyatakan tidak mempermasalahkan keberadaan bendera bajak laut Jolly Roger dari anime One Piece yang dikibarkan di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025). “Benderanya itu enggak ada masalah,” ujar Dasco, […]

  • Dari Narapidana ke Ikon Film Aksi, Danny Trejo Dedikasikan Hidup Selamatkan Generasi dari Narkoba

    Dari Narapidana ke Ikon Film Aksi, Danny Trejo Dedikasikan Hidup Selamatkan Generasi dari Narkoba

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Los Angeles — Sosok Danny Trejo dikenal luas publik sebagai figur keras dalam berbagai film aksi Hollywood. Perannya sebagai karakter “Machete” melekat kuat, menghadirkan citra pria tangguh dan tanpa kompromi. Namun di balik kesuksesan itu, tersimpan kisah kelam yang berbalik menjadi inspirasi tentang perubahan hidup. Sebelum menapaki dunia hiburan, Trejo menjalani masa lalu sebagai pelaku […]

  • Anak Dibawa Tanpa Izin, LBH Ansor Bali Bantu Avril Dapatkan Kembali Anak Kandungnya

    Anak Dibawa Tanpa Izin, LBH Ansor Bali Bantu Avril Dapatkan Kembali Anak Kandungnya

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR – Sungguh malang seorang ibu yang berjuang mencari buah hatinya yang diduga dilarikan oleh seorang ibu tiri dari Avril Waloeyo. Anak laki – laki yang berumur 3,5 tahun ini kini tinggal dengan nenek tanpa izin dari ibunya yakni Avril Waloeyo. Kisah ini berawal dari pihak korban Avril Waloeyo yang meninggalkan tempat tinggalnya bersama ibu […]

expand_less