Kapolres Lamongan Ungkap Luka Lama Pelayanan Polisi: Lapor Sepeda Hilang, Empati Justru Absen
- account_circle Admin
- calendar_month 13 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LAMONGAN — Pengakuan jujur Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman membuka kembali diskusi publik soal wajah pelayanan kepolisian di akar rumput. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Arif menceritakan pengalaman pahit saat melaporkan kehilangan sepeda ke kantor polisi ketika masih berpakaian sederhana. Alih-alih mendapat empati, ia justru merasa diperlakukan dingin dan diremehkan.

Dalam video yang diunggah, Arif mengisahkan bagaimana dirinya tidak dipersilakan duduk saat datang melapor. Ia mengaku berdiri cukup lama sambil menunggu respons petugas jaga yang terlihat acuh. Situasi itu membuatnya merasa tidak dihargai sebagai warga yang tengah mengalami musibah.
“Belum apa-apa, saya sudah merasa belum dimanusiakan,” tuturnya.
Kekecewaan Arif memuncak ketika petugas bukan terlebih dahulu menanyakan kronologi kejadian, melainkan justru mempertanyakan harga sepeda yang hilang. Pertanyaan tersebut dianggapnya mencerminkan minimnya empati dan cara pandang keliru dalam melayani masyarakat. “Ditanya, ‘emang berapa harganya?’ Hancur hati saya. Terluka,” ungkapnya.
Sepeda yang hilang itu, lanjut Arif, hanya bernilai sekitar Rp150.000. Namun nilai rupiah tersebut sama sekali tidak mencerminkan makna barang bagi pemiliknya. Sepeda tersebut dibeli dari hasil menabung, sehingga memiliki nilai emosional yang jauh lebih besar. “Ada barang yang murah secara nominal, tapi sangat penting bagi pemiliknya. Itu yang sering tidak dipahami,” tegasnya.
Pengalaman tersebut semakin ironis karena Arif mengaku saat itu sebenarnya sudah berdinas sebagai anggota Polri dan pernah menjabat sebagai Kapolsek. Ia akhirnya membuka identitasnya dan menegur keras petugas yang dinilainya memiliki mentalitas melayani yang buruk. “Saya marah karena cara melayani orang seperti itu tidak boleh dipelihara,” ujarnya.
Kisah ini, menurut Arif, menjadi cermin keras bagi institusi kepolisian. Ia menegaskan bahwa masalah utama bukan semata pada prosedur, melainkan pada sikap dan empati aparat saat berhadapan dengan masyarakat. “Kita mungkin tidak selalu bisa menyelesaikan masalah orang. Tapi jangan pernah meremehkan masalah mereka,” katanya.
Lebih jauh, Arif mempertanyakan bagaimana nasib masyarakat kecil yang tidak memiliki jabatan atau pangkat, jika seorang perwira polisi saja bisa merasakan perlakuan demikian. Ia menilai diskriminasi berbasis penampilan dan status sosial masih menjadi persoalan serius yang harus dibenahi secara sistemik.
Sebagai bentuk komitmen pembenahan, AKBP Arif membuka kanal pengaduan bagi warga Kabupaten Lamongan yang merasa mendapatkan pelayanan tidak pantas dari anggota kepolisian. Ia meminta jajarannya menjadikan kisah tersebut sebagai pelajaran agar pelayanan publik dilakukan secara tanggap, humanis, dan beretika.
“Polisi harus hadir sebagai pelayan, bukan hakim pertama. Kalau empati hilang di meja laporan, kepercayaan publik akan runtuh,” tegasnya.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar