Breaking News
light_mode

Handara Resort Tegaskan Patuh Regulasi, Segel Lokasi Dinilai Prematur

  • account_circle Ray
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SINGARAJA – Kawasan Handara Golf & Resort Bali, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang saat ini mendapat sorotan dari Panitia Khusus (PANSUS) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali membuat kebingungan legal hukum pihak Handara Golf & Resort Bali.

Ini lantaran pihak PANSUS TRAP bersama gabungan Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali saat inspeksi lapangan menutup menggunakan pita kuning hitam atau barricade tape di 3 titik lokasi. Dalam konferensi pers pihak Handara Golf & Resort Bali saat ditanyakan sebabnya mengaku tidak mengerti apa kesalahan yang mereka langgar.

Wayan Setiawan Youtuber.

Tamu undangan youtuber Wayan Setiawan menanyakan perihal apa kapasitas DPRD memblokir dengan cara memblokade menggunakan pita kuning hitam di lokasi milik PT Sarana Buana Handara tanpa surat peringatan (SP) terlebih dahulu.

“Garis yang digunakan tidak berlogo instansi terkait misal milik satpol pp tertulis satpol pp atau milik polisi tertulis garis polisi dilarang melintas, pihak siapa yang memasang pita itu,” Sebutnya heran, pita seperti itu banyak dijual di toko Alat Tulis Kantor (ATK), kamis (5/2/2026).

Belum lagi celotehannya menekankan pada apa kapasitas PANSUS TRAP yang bagian dari badan legislatif memerintahkan Satpol PP yang notabene milik badan eksekutif yang dalam hal ini Gubernur Bali untuk melakukan segel lokasi.

Perlu diketahui, pihak PT Sarana Buana Handara menguasai 3 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yakni luas SHGB pertama 186.200 M² NIB 00586, kedua 35.000 M² NIB 00586, ketiga 767.000 M² dengan total keseluruhan 98 hektar.

Kuasa Hukum Handara Golf & Resort Bali Putu A. Hutagalung SH.

Dalam keterangan kuasa hukum Handara Golf & Resort Bali Putu A. Hutagalung SH., dan Okberson Sitompul SH., menerangkan bahwa pihak Investor membeli kawasan ini dari masyarakat sekitar 1972 dan disahkan pemerintah pada 1973, dengan kepemilikan saham yang tidak pernah berubah hingga kini.

“Kawasan Handara berdiri di atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berasal dari tanah milik warga Desa Pancasari berdasarkan 84 pipil hasil jual beli pada 1973 dan telah memperoleh pengesahan negara, ” Jelas Putu Hutagalung.

Evy Krisna (legal) baju orange, Made Sumada dan Nengah Sedana selaku saksi warga lokal (topi kiri), ujung kanan Made Sukarma selaku SPSI Handara (baju merah).

Mereka juga menjelaskan bahwa tidak ada bangunan baru yang dibangun karena itu adalah bangunan lama yang direnovasi, itu dilakukan lantaran rusak akibat bencana longsor pada tahun 2012 yang berasal dari perbukitan di luar area HGB dan merusak puluhan kamar di dalam kawasan. Saat ini, hanya sebagian kecil kamar yang masih dapat difungsikan.

Kuasa hukum kembali menekankan pihaknya menghormati langkah pengawasan pemerintah dan siap melengkapi seluruh persyaratan administratif, termasuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diperlukan akibat perubahan struktur pascalongsor. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk patuh pada regulasi serta mengedepankan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Pohon – pohon disalah satu wilayah yang direlokasi dan penanaman kembali untuk menjaga penghijauan di kawasan Handara Golf & Resort Bali.

Ia juga menjelaskan bahwa 99% kawasan Handara merupakan ruang terbuka hijau, dengan bangunan hanya menempati sekitar 1% dari total area. Tudingan soal merusak hutan dan menebang pohon, pihaknya juga menolak telah melakukan hal tersebut.

“Kawasan kami bukan kawasan hutan, pohon – pohon tersebut bila pohon besar akan direlokasi tidak ditebang, kami hanya membersihkan untuk pembukaan jalan, ” Ungkapnya.

Okberson Sitompul SH., Kuasa Hukum Handara Golf & Resort Bali.

Okberson Sitompul juga menegaskan pihaknya ingin di uji secara teknis jangan berdasarkan hanya dari asumsi belaka.

“Kami ingin di uji secara teknis, jangan berdasarkan asumsi belaka yang membuat kami bingung. Apa yang kurang pasti akan berupaya kami penuhi kedepannya, ” Sebutnya.

Made Sumada dan Nengah Sedana selaku saksi warga yang mengetahui sejarah Desa Pancasari yang pernah tenggelam oleh banjir pada masa lalu. Dan kemudian Evy krisna selaku Legal Handara Golf & Resort Bali, juga menerangkan bahwa pihaknya juga telah banyak menyalurkan CSR (Corporate Social Responsibility) pada saat banjir kemarin lalu berupa sembako dan permohoman dari warga sekitar dengan membentuk gorong – gorong.

Dilanjutkan oleh Made Sukarma selaku Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Handara yang menyebutkan PT Sarana Buana Handara memperlakukan para pekerjanya cukup baik dengan upah yang normal dan tidak ada masalah serta jenjang pekerjaan yang sesuai prestasi.

Ditanya awak media soal jatuh tempo perpanjangan izin dijawab pihak Handara masih cukup lama yakni tahun 2053. Dan mereka menegaskan bukan perusahaan kemarin sore, mereka telah berkontribusi buat Bali sudah selama 50 tahun.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Dibawa Tanpa Izin, LBH Ansor Bali Bantu Avril Dapatkan Kembali Anak Kandungnya

    Anak Dibawa Tanpa Izin, LBH Ansor Bali Bantu Avril Dapatkan Kembali Anak Kandungnya

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sungguh malang seorang ibu yang berjuang mencari buah hatinya yang diduga dilarikan oleh seorang ibu tiri dari Avril Waloeyo. Anak laki – laki yang berumur 3,5 tahun ini kini tinggal dengan nenek tanpa izin dari ibunya yakni Avril Waloeyo. Kisah ini berawal dari pihak korban Avril Waloeyo yang meninggalkan tempat tinggalnya bersama ibu […]

  • Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Dua Kasus Besar Seret Kombes Edy Setyanto

    Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Dua Kasus Besar Seret Kombes Edy Setyanto

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    SLEMAN — Nama Kepala Kepolisian Resor Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, menjadi sorotan nasional. Perwira menengah Polri itu dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul polemik penanganan perkara Hogi Minaya yang memicu kegaduhan publik dan kritik luas terhadap kinerja kepolisian. Penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) […]

  • Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    SULBAR – Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Zulfikar Syam alias ZU (37), terjerat kasus pencabulan terhadap santri pria berusia 16 tahun. Yang membuat geram, pelaku berusaha membenarkan tindakannya dengan alasan mengidap “penyakit” yang tak kunjung sembuh meski sudah berobat hingga ke Madinah, Arab Saudi. “Ini bukan karena pengaruh masa […]

  • Larangan Botol Plastik Gubernur Bali, Lebih Lucu dari Lawakan Petruk

    Larangan Botol Plastik Gubernur Bali, Lebih Lucu dari Lawakan Petruk

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 31Komentar

    Terjepret kamera, botol plastik dibawah 1 liter depan mata Gubernur Bali. DENPASAR — Kebijakan pelarangan air minum dalam kemasan plastik di bawah satu liter di Bali menuai Kontroversial. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola persoalan sampah secara sistemik ini dengan membuat larangan tersebut justru dianggap membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang selama ini bergantung pada […]

  • Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

    Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Ketua LBH Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan (CL & PK) Provinsi Bali, I Wayan Swandi, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap eksistensi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Tokoh yang juga menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat Gulinten periode 2023–2028 itu menilai bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MDA telah keluar dari jalur […]

  • Highlighting British YouTuber’s Content, Somya: Chasing Sensation, Should Be on Immigration Watchlist Play Button

    Highlighting British YouTuber’s Content, Somya: Chasing Sensation, Should Be on Immigration Watchlist

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – A recent video by British YouTuber and influencer Zoe Rae has sparked backlash among Balinese locals and cultural figures, after she claimed that Bali was not as beautiful as it appears on social media. Rae abruptly left the island just two days after arriving, opting instead to celebrate her wedding anniversary in Dubai. […]

expand_less