Breaking News
light_mode

Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Perkara yang menyangkut pelaporan Trinh Ngoc Tran (43), warga negara Amerika asal Vietnam, yang melaporkan rekannya Christopher Capel atas dugaan penggelapan hasil usaha di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, dikabarkan berakhir damai.

Kasus yang tertuang dalam SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) dengan nomor registrasi STPL/154/VIII/2025/SPKT/POLRES KLUNGKUNG, melalui kuasa hukum Trinh Ngoc Tran, I Wayan Swandi, SH., menerangkan bahwa sudah terjadi kesepakatan antara keduanya.

Perdamaian itu tertuang dalam Surat Perjanjian Perdamaian antara keduanya di hadapan notaris dengan Nomor: 02/LEG/XII/2025, yang ditanda tangani oleh Ni Kadek Witarini, pada tanggal 21 Desember 2025, yang dituangkan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Wayan Swandi juga menekankan bahwa kliennya dikeluarkan secara sepihak oleh terlapor yang tentu itu melanggar Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Dikeluarkan tanpa mekanisme secara sepihak sesuai dengan undang – undang yang berlaku, ” Ungkapnya, Selasa 27/01/2026, di sebuah rumah makan di Denpasar.

Swandi berharap perjanjian damai tersebut tetap disepakati bersama, walau dirinya belum mendapat salinan perubahan akta perusahaan PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida tersebut.

“Setahu kami ada sedikit penyesuaian tentang jenis usaha KBLI nya, tetapi sampai saat ini kami belum dapat salinan akta perubahannya, ” Ujar Swandi.

Ia berharap segera dituangkan sesuai kesepakatan itu agar perdamaian sesungguhnya dapat terwujud. Ditanyakan soal laporan kepolisian, dirinya menerangkan bahwa belum mendapat tanggapan dari pihak kepolisian Polres Klungkung.

Perjanjian ini mengatur pengangkatan kembali Pihak Kedua sebagai Komisaris PT LMWS melalui RUPS paling lambat 14 hari sejak penandatanganan. Komisaris berhak atas honorarium bulanan Rp15 juta serta tunjangan akomodasi dan makan Rp10 juta per bulan dengan bukti nota. Dalam jabatannya, Komisaris dilarang terlibat dalam operasional dan hanya menjalankan fungsi pengawasan serta pemberian nasihat sesuai Anggaran Dasar yang diubah.

Kewenangan Dewan Komisaris dibatasi pada pengawasan kepatuhan Direksi terhadap Anggaran Dasar, keputusan RUPS, dan peraturan perundang-undangan, tanpa hak mengintervensi atau mengambil alih keputusan manajemen. Seluruh keputusan strategis dan operasional menjadi wewenang eksklusif Direksi.

Pelanggaran atas batas kewenangan dapat berujung pada pemberhentian tidak hormat melalui RUPS, sementara pembagian dividen dilakukan sesuai ketentuan hukum yang bberlaku Perjanjian ini tunduk pada hukum Indonesia dengan penyelesaian sengketa melalui musyawarah, dan jika gagal, melalui Pengadilan Negeri Klungkung.

Pelanggaran perjanjian dapat dikenakan denda Rp50 juta per hari setelah dua kali peringatan tertulis. Ketentuan lain menegaskan mekanisme adendum, larangan pengalihan hak tanpa persetujuan, keberlakuan perjanjian meski terjadi pergantian pengurus, serta kewajiban mencabut seluruh laporan hukum terkait PT LMWS dalam waktu tiga hari sejak penandatanganan.

Pihak Christopher Capel

Perlu diketahui bahwa pihak Christopher Capel, Direktur PT Lembongan Monkey Water Sports telah mengajukan surat permohonan resmi kepada Pemimpin Redaksi.

Dalam suratnya tertuang bahwa laporan polisi yang diajukan Trinh Ngoc Tran (Trinity) kini dalam proses pencabutan, serta tuduhan-tuduhan tersebut belum terbukti secara hukum.

Serta angka Rp 200 Milyar merupakan angka yang tidak masuk akal alias dibuat – buat oleh pihak Trinh Ngoc Tran (Trinity) dan tidak didukung laporan keuangan perusahaan. Ia menambahkan bahwa laporan keuangan telah diaudit secara profesional dan menunjukkan perusahaan tidak pernah menghasilkan dana sebesar yang dituduhkan.

Selain itu, ia mempertanyakan kredibilitas karya jurnalistik tersebut karena tidak mencantumkan nama penulis, yang dinilainya bertentangan dengan etika jurnalistik.

Saat ini surat tersebut sudah dibalas oleh pihak Redaksi dan menunggu hak jawab atau hak koreksi dari pihak Christopher Capel.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Drama Lift Kaca Kelingking, Retribusi Masuk, Tanggung Jawab Hilang Bujuk Investasi Tempat Lain

    Drama Lift Kaca Kelingking, Retribusi Masuk, Tanggung Jawab Hilang Bujuk Investasi Tempat Lain

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Keputusan Gubernur Koster untuk membongkar Lift Kaca Pantai Kelingking dalam wawancara singkat awak media dengan I Made Satria, S.H., selaku Bupati Klungkung yang dikutip dari Media Kabar Bali telah terang benderang mengakui retribusi yang telah dilakukan oleh investor Lift Kaca Pantai Kelingking. Dari info internal retribusi pelayanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang […]

  • Gatot Nurmantyo Tuding Kapolri Membangkang Konstitusi, Aktivis Tegaskan Polri Tak Punya Sejarah Berkhianat pada Presiden Play Button

    Gatot Nurmantyo Tuding Kapolri Membangkang Konstitusi, Aktivis Tegaskan Polri Tak Punya Sejarah Berkhianat pada Presiden

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3380Komentar

    JAKARTA — Polemik mengenai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 memantik perdebatan serius tentang arah reformasi dan batas kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo secara terbuka menuding Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan pembangkangan konstitusi, sementara sejumlah aktivis menilai tudingan tersebut berlebihan dan berpotensi membenturkan institusi negara. Gatot […]

  • KUR Urat Nadi Rakyat UMKM, Bank diduga Sembunyikan Kuota! Hati – hati dengan Uang Rakyat

    KUR Urat Nadi Rakyat UMKM, Bank diduga Sembunyikan Kuota! Hati – hati dengan Uang Rakyat

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kembali menyoroti tumpulnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang seharusnya menjadi urat nadi bagi pelaku UMKM di tengah tekanan ekonomi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menuding adanya ketidakterbukaan dari pihak perbankan dalam menyalurkan dana ratusan triliun rupiah yang bersumber dari uang publik. Pasalnya, meski data nasional menunjukkan dana KUR masih […]

  • Rugi Membengkak, Garuda Indonesia Masih Hadapi Turbulensi Pemulihan

    Rugi Membengkak, Garuda Indonesia Masih Hadapi Turbulensi Pemulihan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA — Kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sepanjang 2025 masih belum menunjukkan tanda pemulihan yang signifikan. Maskapai pelat merah ini justru mencatat lonjakan kerugian bersih yang cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan keuangan terbaru, Garuda Indonesia membukukan kerugian sebesar USD319,39 juta atau sekitar Rp5,4 triliun. Angka tersebut meningkat drastis dari kerugian tahun […]

  • Ada Udang di Balik Marina, Penyegelan BTID Picu Polemik, Antara Penegakan Lingkungan dan Kepastian Investasi di Bali

    Ada Udang di Balik Marina, Penyegelan BTID Picu Polemik, Antara Penegakan Lingkungan dan Kepastian Investasi di Bali

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    TABANAN — Langkah penyegelan yang dilakukan DPRD terhadap PT BTID memicu perdebatan tajam di ruang publik. Tindakan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pembabatan kawasan mangrove, namun di sisi lain dinilai sejumlah pihak sebagai eksekusi sepihak yang berpotensi melanggar prosedur hukum dan menciptakan ketidakpastian investasi. Pemerhati kebijakan publik sekaligus tokoh masyarakat, Agung Wirapramana, menegaskan bahwa polemik […]

  • Akad Massal 1.000 UMKM di Bali, Cak Imin Dorong Akses Permodalan dan Perlindungan Pelaku Usaha

    Akad Massal 1.000 UMKM di Bali, Cak Imin Dorong Akses Permodalan dan Perlindungan Pelaku Usaha

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    BADUNG – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kegiatan Akad Massal 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan yang digelar di Gedung Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri UMKM Maman […]

expand_less