Breaking News
light_mode

Letkol Teddy Indra Wijaya Laporkan Kekayaan Rp15,38 Miliar di Usia 36 Tahun, Tanpa Utang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Perwira menengah TNI Angkatan Darat, Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya, mencatatkan total kekayaan sebesar Rp15,38 miliar tanpa memiliki utang. Data tersebut terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai laporan khusus awal masa jabatan.

Teddy Indra Wijaya yang kini berusia 36 tahun menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di Kementerian Sekretariat Negara. Pelaporan harta kekayaan itu dilakukan pada 15 Januari 2025 sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan transparansi bagi pejabat negara sekaligus upaya menjaga akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.

Berdasarkan laporan resmi tersebut, total kekayaan yang dimiliki Teddy mencapai Rp15.380.000.000. Seluruh aset tersebut merupakan akumulasi dari kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas, tanpa tercatat adanya kewajiban utang.

Aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp8,2 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain di Kabupaten Sragen, Minahasa, dan Bekasi. Sebagian aset tanah dan bangunan diperoleh melalui hibah dengan akta, sementara sisanya merupakan hasil usaha sendiri.

Selain properti, Teddy juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp1,33 miliar. Kendaraan yang tercatat dalam LHKPN tersebut meliputi Toyota Jeep Land Cruiser Hardtop tahun 2014, Toyota Fortuner tahun 2015, serta Honda CR-V tahun 2010.

Dalam laporan yang sama, harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp4,68 miliar, sementara kas dan setara kas mencapai Rp1,17 miliar. Adapun untuk kategori surat berharga dan harta lainnya, nilainya tercatat nihil.

Dengan total kekayaan Rp15,38 miliar dan tanpa utang, LHKPN Letkol Teddy Indra Wijaya menjadi sorotan publik, terutama mengingat usianya yang relatif muda serta posisinya yang strategis di lingkaran pemerintahan. Pelaporan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta menjadi contoh transparansi bagi pejabat negara lainnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOX Hotel Jimbaran Beach Bali Hadirkan Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Budaya Lokal

    FOX Hotel Jimbaran Beach Bali Hadirkan Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Budaya Lokal

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Badung, 14 Juli 2025 — Menyatu dalam keindahan alam dan budaya Bali, FOX Hotel Jimbaran Beach Bali mempersembahkan pengalaman menginap yang menggabungkan kenyamanan modern dengan kehangatan khas Pulau Dewata. Terletak strategis di kawasan Jimbaran yang dikenal dengan pantai eksotis dan kuliner lautnya, hotel ini menjadi pilihan sempurna bagi wisatawan yang menginginkan relaksasi, petualangan, maupun perjalanan […]

  • Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah resmi menetapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami tanpa izin resmi negara. Aturan ini menjadi bagian dari upaya negara memperkuat perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak, sekaligus menertibkan administrasi perkawinan di Indonesia. Dalam ketentuan tersebut, setiap perkawinan diwajibkan untuk […]

  • Kasus Dugaan Penggelapan Rp200 Miliar di Nusa Penida Cermin Gelap Dominasi Modal Asing dalam Pariwisata Bali

    Kasus Dugaan Penggelapan Rp200 Miliar di Nusa Penida Cermin Gelap Dominasi Modal Asing dalam Pariwisata Bali

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    KLUNGKUNG – Laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp200 miliar oleh Trinh Ngoc Tran, warga negara Amerika keturunan Vietnam, terhadap rekannya Christopher Capel di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, membuka tabir persoalan mendasar dalam industri pariwisata Bali, dominasi modal asing yang rawan penyimpangan. Laporan resmi yang diterima SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) itu […]

  • Medsos Picu Ketegangan di Desa Adat Pemogan, Jalan Upanisad Jadi Pilihan Damai

    Medsos Picu Ketegangan di Desa Adat Pemogan, Jalan Upanisad Jadi Pilihan Damai

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kericuhan yang terjadi lantaran celotehan seorang warga desa Adat Pemogan yang bila diamati sangat biasa saja di dunia jagat maya. Kondisi ini membuat Bendesa Adat Pemogan AA Ketut Arya Ardana seperti kebakaran jenggot merasa tersinggung atas unggahan opini salah satu warganya. Dalam wawancara singkat dengan Wayan K. Sugita selaku yang menjawab postingan pemilihan […]

  • Underdog Aldi/Darsa Tantang Sugeng/Aji di Final Sengit PB Roberset 79 HUT RI ke-80

    Underdog Aldi/Darsa Tantang Sugeng/Aji di Final Sengit PB Roberset 79 HUT RI ke-80

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Denpasar, 23 Agustus 2025 – Kejutan besar terjadi di Kejuaraan Bulutangkis PB Roberset 79 dalam rangka HUT RI ke-80. Pasangan underdog Aldi/Darsa sukses melangkah ke partai final setelah menyingkirkan pasangan unggulan Ghea/Pujawan (Herbalife) pada laga semifinal yang berlangsung panas, dramatis, dan penuh ketegangan. Bertanding di GOR IRON, Tukad Citarum, Selasa (20/8), duel semifinal ini langsung […]

  • Bukan Solusi Tapi Pelarian! Bali Gagal Urus Sampah, Industri Jadi Kambing Hitam

    Bukan Solusi Tapi Pelarian! Bali Gagal Urus Sampah, Industri Jadi Kambing Hitam

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter memicu polemik nasional. Di balik semangat “Gerakan Bali Bersih”, muncul pertanyaan besar, seberapa siap Bali dalam menangani persoalan sampah secara sistemik? Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 yang diluncurkan Koster dianggap sebagai langkah solutif dalam […]

expand_less