Breaking News
light_mode

Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pemerintah resmi menetapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami tanpa izin resmi negara.

Aturan ini menjadi bagian dari upaya negara memperkuat perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak, sekaligus menertibkan administrasi perkawinan di Indonesia.

Dalam ketentuan tersebut, setiap perkawinan diwajibkan untuk dicatat secara sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Praktik perkawinan yang dilakukan tanpa pencatatan resmi atau poligami yang dijalankan tanpa izin pengadilan dan persetujuan pihak terkait dapat berujung pada sanksi pidana.

Pelanggaran terhadap aturan ini diancam hukuman penjara maksimal enam tahun, tergantung pada unsur dan dampak hukum yang ditimbulkan.

Pemerintah menegaskan bahwa pengaturan ini bukan dimaksudkan untuk mengkriminalisasi ajaran agama, melainkan untuk memastikan adanya kepastian hukum dalam ikatan perkawinan. Selama ini, praktik nikah siri dan poligami ilegal kerap menimbulkan persoalan serius, terutama terkait hak nafkah, status hukum anak, warisan, hingga perlindungan hukum bagi perempuan ketika terjadi konflik rumah tangga.

Dengan berlakunya KUHP baru, negara hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang setara di hadapan hukum. Pencatatan perkawinan dinilai sebagai langkah penting agar hak dan kewajiban suami, istri, serta anak dapat dijamin secara hukum dan tidak merugikan salah satu pihak di kemudian hari.

Meski demikian, aturan ini juga menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian pihak menilai ketentuan tersebut perlu disosialisasikan secara masif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pemerintah pun didorong untuk mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif, agar tujuan utama dari aturan ini, yakni perlindungan hukum dan ketertiban administrasi, dapat tercapai secara optimal.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT.com oleh Oknum Kades Letmafo Berlanjut: Polres TTU Gelar Pra-Rekonstruksi

    Kasus Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT.com oleh Oknum Kades Letmafo Berlanjut: Polres TTU Gelar Pra-Rekonstruksi

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 3Komentar

    TTU – Proses hukum terkait dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala, yang melibatkan oknum Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi, terus bergulir. Polres Timor Tengah Utara (TTU), melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), secara resmi menggelar pra-rekonstruksi kasus ini pada Selasa, 7 Oktober 2025. Pra-rekonstruksi dilaksanakan di halaman Unit Reskrim Polres TTU, dihadiri oleh korban, terduga […]

  • Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Peneliti ungkap potensi tanaman liar sebagai terapi alami antikanker yang selektif tanpa merusak sel sehat DENPASAR – Temuan mengejutkan datang dari dunia sains. Sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah dengan nomor referensi PMID: 27564258 mengungkap bahwa ekstrak akar dandelion (Dandelion Root Extract/DRE) mampu memicu kematian sel kanker usus besar hingga lebih dari 90 persen […]

  • Hanoman jadi maskot Porprov Bali 2025, simbol semangat dan kearifan lokal

    Hanoman jadi maskot Porprov Bali 2025, simbol semangat dan kearifan lokal

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Denpasar, 11 Juli 2025 — Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XLVI tahun 2025 resmi meluncurkan logo dan maskot dalam sebuah seremoni di Sekretariat KONI Bali, Gedung Olahraga Lila Bhuana, Denpasar, Jumat (11/7). Maskot yang dipilih adalah tokoh kera putih Hanoman, sementara logonya terinspirasi dari lima gunung utama di Bali, penuh dengan makna filosofis dan nilai […]

  • Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Jejak Sejarah Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

    Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Jejak Sejarah Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    YOGYAKARTA – Di balik kemegahan Royal Ambarrukmo Yogyakarta, berdiri sebuah bangunan bersejarah yang sarat makna: Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo. Terletak di Jalan Laksda Adisucipto No. 81, Yogyakarta, bangunan ini menjadi saksi perjalanan sejarah Kesultanan Yogyakarta, khususnya masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono VII. Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo dibangun pada era Sultan Hamengku Buwono V dan rampung […]

  • Singaraja Literary Festival 2025, Ruang Sastra yang Penuh Kesadaran dan Makna

    Singaraja Literary Festival 2025, Ruang Sastra yang Penuh Kesadaran dan Makna

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    SINGARAJA – Singaraja Literary Festival (SLF) 2025 resmi digelar pada 25–27 Juli di Sasana Budaya, Gedong Kirtya, dan Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja. Festival yang dibuka oleh Dirjen P3K Kementerian Kebudayaan RI Ahmad Mahendra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna ini mengusung tema “Buda Kecapi” yang bermakna energi penyembuhan semesta. Diselenggarakan oleh […]

  • Pra-Roty Ubud Hotel Association

    Pra-Roty Ubud Hotel Association

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Media, Gianyar – UHA (Ubud Hotel Association) menyelenggarakan kegiatan Pra-Roty (Reception of the year) di Hotel Evitel, 9 – 10 Oktober 2025. Pada kesempatan ini juga diisi oleh para juri Ubud berpengalaman di bidang Front Office, diantaranya: Gede Suteja selaku Cluster GM Como Ubud; Made Sukarja selaku GM Ubud Green Ubud; Putra Subali selaku GM […]

expand_less