Breaking News
light_mode

Kompensasi Rp1 Miliar Jadi Batu Sandungan, Kandang Babi vs Dapur Makan Gratis Memanas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SRAGEN – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sragen tersandung konflik sosial serius. Pemilik kandang babi di Dukuh Kedungbanteng RT 014, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, secara terbuka meminta kompensasi Rp1 miliar kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika usahanya harus dipindahkan. Permintaan itu hingga kini belum menemui titik temu dan memicu ketegangan di tingkat warga.

Ketua Satgas MBG Sragen, Suroto, turun langsung ke lokasi SPPG Banaran pada Selasa (6/1/2026) sore. Ia menemui pengelola dapur MBG sekaligus pemilik kandang babi yang lokasinya berdekatan. Dalam pertemuan tersebut, Suroto menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut program strategis nasional dan keharmonisan sosial di desa.

“Semua harus kembali ke aturan dan regulasi. Persoalan sosial ini kami beri waktu 15 hari untuk diselesaikan secara musyawarah,” tegas Suroto, sembari menekankan bahwa mediasi akan dilakukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Di sisi lain, pengelola SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, menepis tudingan bahwa pembangunan dapur MBG dilakukan tanpa komunikasi. Ia menegaskan sejak awal pihaknya telah melakukan kulanuwun kepada lingkungan sekitar sebelum pembangunan dimulai. Bahkan, menurut Aan, persoalan kandang babi ini sudah dua kali dimediasi dengan melibatkan TNI dan perangkat desa, masing-masing pada 13 Agustus dan 10 November 2025.

“Permintaan kompensasi awalnya Rp2 miliar, lalu turun jadi Rp1,5 miliar, dan terakhir Rp1 miliar. Kami siap mengikuti aturan yang melarang kandang babi di kawasan permukiman, tapi nilai kompensasi itu jelas di luar kemampuan kami,” kata Aan. Ia menegaskan bersedia memberi kompensasi secara wajar, namun tidak dengan angka fantastis.

Sementara itu, pemilik kandang babi, Angga Wiyana Mahardika (44), tak bergeming. Ia membenarkan permintaan kompensasi Rp1 miliar dan menyebut kandang babi tersebut bukan usaha baru, melainkan warisan keluarga yang telah berdiri lebih dari 50 tahun. Menurutnya, justru SPPG yang datang belakangan tanpa musyawarah menyeluruh dengan warga.

“Saya tahu soal rencana penutupan kandang dari RT, bukan dari musyawarah resmi. Itu yang saya tolak karena menyalahi prosedur,” ujar Angga. Ia juga mengklaim telah mengantongi surat pernyataan warga yang menyatakan tidak keberatan dengan keberadaan kandang babi, lengkap dengan tanda tangan warga dan pengesahan RT setempat.

Konflik ini pun menjadi sorotan karena mempertemukan kepentingan program nasional dengan hak usaha warga lama. Jika tidak segera diselesaikan, polemik ini dikhawatirkan bukan hanya menghambat operasional dapur Makan Bergizi Gratis, tetapi juga memicu konflik sosial berkepanjangan di tingkat akar rumput.

Kini, publik menunggu hasil mediasi 15 hari ke depan: apakah negara akan mengalah pada tuntutan kompensasi miliaran rupiah, ataukah aturan tata ruang dan kepentingan publik yang akhirnya ditegakkan.

Sumber dari FB

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • Annett

    I don’t kow iff it’s jhst mee oor if perhapls evetyone else encountering problemms wiyh yur site.
    It appeaqrs ass though some of thhe text iin your posfs aree runninng offf
    tthe screen. Caan somewone elsae pledase providfe
    feedback annd llet me now if tthis is happeniing to them ass well?
    Thiis mmay bbe a issue with myy browser because I’ve haad thjs haappen previously.
    Than you

    Herre iis mmy wweb page; txxxvideos.com

    Balas28 Mei 2026 4:07 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Pendidikan Astra Bangun SD Oefoe di Rote, Bupati Beri Apresiasi   

    Yayasan Pendidikan Astra Bangun SD Oefoe di Rote, Bupati Beri Apresiasi  

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 6Komentar

    Rote Ndao, NTT – Yayasan Pendidikan Astra Michael D. Ruslim (YPAMDR) secara resmi memulai pembangunan gedung baru dan renovasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oefoe di Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, pada tanggal 14 Agustus 2025. Langkah ini diapresiasi tinggi oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henukh, sebagai kontribusi nyata dalam memajukan dunia pendidikan di wilayahnya. […]

  • Pemerintah Berlakukan WFA Saat Lebaran 2026, Upaya Redam Kepadatan Mudik dan Balik

    Pemerintah Berlakukan WFA Saat Lebaran 2026, Upaya Redam Kepadatan Mudik dan Balik

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah menetapkan kebijakan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada periode Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat saat arus mudik dan arus balik, tanpa menghambat produktivitas kerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, skema WFA diterapkan pada 16–17 Maret 2026 bertepatan dengan puncak arus […]

  • Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

    Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Ketua LBH Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan (CL & PK) Provinsi Bali, I Wayan Swandi, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap eksistensi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Tokoh yang juga menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat Gulinten periode 2023–2028 itu menilai bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MDA telah keluar dari jalur […]

  • Batu Pulaki Banyupoh Segera Kantongi Indikasi Geografis, Klaim Ilegal Terancam Sanksi Hukum

    Batu Pulaki Banyupoh Segera Kantongi Indikasi Geografis, Klaim Ilegal Terancam Sanksi Hukum

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BULELENG – Batu Pulaki Banyupoh, batu alam khas Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, selangkah lagi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Jika resmi terdaftar, penggunaan nama “Batu Pulaki Banyupoh” tidak bisa lagi dilakukan sembarangan oleh pihak di luar wilayah asalnya. Perlindungan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 […]

  • Apresiasi Pengaduan ke Dewan Pers, SMSI Bali: Sengketa Pers Harus Lewat Mekanisme yang Benar

    Apresiasi Pengaduan ke Dewan Pers, SMSI Bali: Sengketa Pers Harus Lewat Mekanisme yang Benar

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 710Komentar

    DENPASAR – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, mengapresiasi langkah Ipda Haris Budiyono yang melaporkan dua media siber ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang dinilai merugikan dirinya. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penyelesaian sengketa pers yang tepat dan sesuai regulasi. Emanuel, yang akrab disapa Edo, menegaskan bahwa setiap pihak yang merasa […]

  • Nuanu Creative City Angkat Perspektif Seniman Perempuan Lewat Pameran “Semburat Bali”

    Nuanu Creative City Angkat Perspektif Seniman Perempuan Lewat Pameran “Semburat Bali”

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG, BALI — Nuanu Creative City menyoroti peran penting seniman perempuan dalam membangun ekosistem seni yang inklusif melalui pameran bertajuk “Semburat Bali” yang digelar di Labyrinth Art Gallery hingga 22 Maret 2026. Sebagai kawasan kreatif yang menggabungkan seni, inovasi, dan kolaborasi lintas disiplin, Nuanu menghadirkan ruang bagi para kreator untuk bereksperimen, mengekspresikan gagasan, serta berinteraksi […]

expand_less