Breaking News
light_mode

Kompensasi Rp1 Miliar Jadi Batu Sandungan, Kandang Babi vs Dapur Makan Gratis Memanas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SRAGEN – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sragen tersandung konflik sosial serius. Pemilik kandang babi di Dukuh Kedungbanteng RT 014, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, secara terbuka meminta kompensasi Rp1 miliar kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika usahanya harus dipindahkan. Permintaan itu hingga kini belum menemui titik temu dan memicu ketegangan di tingkat warga.

Ketua Satgas MBG Sragen, Suroto, turun langsung ke lokasi SPPG Banaran pada Selasa (6/1/2026) sore. Ia menemui pengelola dapur MBG sekaligus pemilik kandang babi yang lokasinya berdekatan. Dalam pertemuan tersebut, Suroto menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut program strategis nasional dan keharmonisan sosial di desa.

“Semua harus kembali ke aturan dan regulasi. Persoalan sosial ini kami beri waktu 15 hari untuk diselesaikan secara musyawarah,” tegas Suroto, sembari menekankan bahwa mediasi akan dilakukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Di sisi lain, pengelola SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, menepis tudingan bahwa pembangunan dapur MBG dilakukan tanpa komunikasi. Ia menegaskan sejak awal pihaknya telah melakukan kulanuwun kepada lingkungan sekitar sebelum pembangunan dimulai. Bahkan, menurut Aan, persoalan kandang babi ini sudah dua kali dimediasi dengan melibatkan TNI dan perangkat desa, masing-masing pada 13 Agustus dan 10 November 2025.

“Permintaan kompensasi awalnya Rp2 miliar, lalu turun jadi Rp1,5 miliar, dan terakhir Rp1 miliar. Kami siap mengikuti aturan yang melarang kandang babi di kawasan permukiman, tapi nilai kompensasi itu jelas di luar kemampuan kami,” kata Aan. Ia menegaskan bersedia memberi kompensasi secara wajar, namun tidak dengan angka fantastis.

Sementara itu, pemilik kandang babi, Angga Wiyana Mahardika (44), tak bergeming. Ia membenarkan permintaan kompensasi Rp1 miliar dan menyebut kandang babi tersebut bukan usaha baru, melainkan warisan keluarga yang telah berdiri lebih dari 50 tahun. Menurutnya, justru SPPG yang datang belakangan tanpa musyawarah menyeluruh dengan warga.

“Saya tahu soal rencana penutupan kandang dari RT, bukan dari musyawarah resmi. Itu yang saya tolak karena menyalahi prosedur,” ujar Angga. Ia juga mengklaim telah mengantongi surat pernyataan warga yang menyatakan tidak keberatan dengan keberadaan kandang babi, lengkap dengan tanda tangan warga dan pengesahan RT setempat.

Konflik ini pun menjadi sorotan karena mempertemukan kepentingan program nasional dengan hak usaha warga lama. Jika tidak segera diselesaikan, polemik ini dikhawatirkan bukan hanya menghambat operasional dapur Makan Bergizi Gratis, tetapi juga memicu konflik sosial berkepanjangan di tingkat akar rumput.

Kini, publik menunggu hasil mediasi 15 hari ke depan: apakah negara akan mengalah pada tuntutan kompensasi miliaran rupiah, ataukah aturan tata ruang dan kepentingan publik yang akhirnya ditegakkan.

Sumber dari FB

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • Annett

    I don’t kow iff it’s jhst mee oor if perhapls evetyone else encountering problemms wiyh yur site.
    It appeaqrs ass though some of thhe text iin your posfs aree runninng offf
    tthe screen. Caan somewone elsae pledase providfe
    feedback annd llet me now if tthis is happeniing to them ass well?
    Thiis mmay bbe a issue with myy browser because I’ve haad thjs haappen previously.
    Than you

    Herre iis mmy wweb page; txxxvideos.com

    Balas28 Mei 2026 4:07 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praperadilan Kandaskan Gugatan Kepala BPN Bali, GPS Keras Kritik Tafsir Hakim: “Dihentikan Kok Dianggap Jalan Terus”

    Praperadilan Kandaskan Gugatan Kepala BPN Bali, GPS Keras Kritik Tafsir Hakim: “Dihentikan Kok Dianggap Jalan Terus”

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    DENPASAR — Upaya praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, resmi kandas. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Denpasar, I Ketut Somasana, menolak seluruh permohonan pemohon dalam putusan yang dibacakan pada Senin (9/2/2026). Dalam pertimbangannya, hakim menegaskan bahwa kewenangan praperadilan terbatas pada pengujian aspek prosedural penetapan tersangka. Penilaian mengenai […]

  • Surya Paloh: Bangsa Ini Tak Boleh Berharap Kepada Lansia Seperti Saya, Masa Depan Indonesia di Tangan Anak Muda

    Surya Paloh: Bangsa Ini Tak Boleh Berharap Kepada Lansia Seperti Saya, Masa Depan Indonesia di Tangan Anak Muda

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    SDM Berkualitas Jadi Kunci Kemajuan Bangsa JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa masa depan Indonesia harus berada di tangan generasi muda. Menurutnya, bangsa ini tidak bisa terus bergantung pada figur-figur senior, tetapi harus memberi kesempatan lebih besar kepada anak muda untuk tampil sebagai pemimpin masa depan. Pernyataan tersebut disampaikan Surya Paloh […]

  • Pansus Trap Hanya Rekomendasikan BTID? Publik Tanyakan Nasib Temuan Pelanggaran Lain

    Pansus Trap Hanya Rekomendasikan BTID? Publik Tanyakan Nasib Temuan Pelanggaran Lain

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali kembali menjadi sorotan publik. Setelah sepanjang 2025 hingga 2026 gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak), penyegelan bangunan, hingga menemukan dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di berbagai daerah di Bali, kini muncul pertanyaan besar terkait arah rekomendasi yang akan dibawa ke rapat […]

  • Netizen Kecam Koster! Denial, Tata Kota Amburadul, hingga Tak Paham Data Korban Banjir

    Netizen Kecam Koster! Denial, Tata Kota Amburadul, hingga Tak Paham Data Korban Banjir

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kritik pedas kepada Gubernur Bali Wayan Koster ramai bergema di media sosial, salah satunya datang dari akun TikTok Silvia Tjan (@mich.schndr). Dalam sebuah unggahan berbentuk surat terbuka, Silvia yang mengaku lahir, besar, dan hidup lebih dari 30 tahun di Bali, meluapkan kekecewaannya terhadap sikap Koster dalam menyikapi bencana banjir yang menelan korban jiwa […]

  • Utamakan Musyawarah, Kantah Badung Mediasi Sengketa SHM di Tuban

    Utamakan Musyawarah, Kantah Badung Mediasi Sengketa SHM di Tuban

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 2Komentar

    Badung – Upaya penyelesaian sengketa pertanahan secara damai terus dioptimalkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung. Salah satunya melalui kegiatan mediasi terkait penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang berlangsung pada Kamis, 9 April, dengan objek tanah berlokasi di Kelurahan Tuban. Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di ruang mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dengan menghadirkan para pihak […]

  • Pejabat Terbitkan IMB Diduga Langgar Sempadan Tukad Badung, ARUN Bali Desak Kejaksaan Usut Pidana

    Pejabat Terbitkan IMB Diduga Langgar Sempadan Tukad Badung, ARUN Bali Desak Kejaksaan Usut Pidana

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR — Polemik bangunan toko emas di kawasan sempadan Tukad Badung, Denpasar, kembali memanas. Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali mendesak aparat penegak hukum mengusut pelanggaran penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut melanggar garis sempadan sungai. Sekretaris DPD ARUN Bali, A.A. Gede Agung Aryawan atau yang […]

expand_less