Breaking News
light_mode

Kompensasi Rp1 Miliar Jadi Batu Sandungan, Kandang Babi vs Dapur Makan Gratis Memanas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SRAGEN – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sragen tersandung konflik sosial serius. Pemilik kandang babi di Dukuh Kedungbanteng RT 014, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, secara terbuka meminta kompensasi Rp1 miliar kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika usahanya harus dipindahkan. Permintaan itu hingga kini belum menemui titik temu dan memicu ketegangan di tingkat warga.

Ketua Satgas MBG Sragen, Suroto, turun langsung ke lokasi SPPG Banaran pada Selasa (6/1/2026) sore. Ia menemui pengelola dapur MBG sekaligus pemilik kandang babi yang lokasinya berdekatan. Dalam pertemuan tersebut, Suroto menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut program strategis nasional dan keharmonisan sosial di desa.

“Semua harus kembali ke aturan dan regulasi. Persoalan sosial ini kami beri waktu 15 hari untuk diselesaikan secara musyawarah,” tegas Suroto, sembari menekankan bahwa mediasi akan dilakukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Di sisi lain, pengelola SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, menepis tudingan bahwa pembangunan dapur MBG dilakukan tanpa komunikasi. Ia menegaskan sejak awal pihaknya telah melakukan kulanuwun kepada lingkungan sekitar sebelum pembangunan dimulai. Bahkan, menurut Aan, persoalan kandang babi ini sudah dua kali dimediasi dengan melibatkan TNI dan perangkat desa, masing-masing pada 13 Agustus dan 10 November 2025.

“Permintaan kompensasi awalnya Rp2 miliar, lalu turun jadi Rp1,5 miliar, dan terakhir Rp1 miliar. Kami siap mengikuti aturan yang melarang kandang babi di kawasan permukiman, tapi nilai kompensasi itu jelas di luar kemampuan kami,” kata Aan. Ia menegaskan bersedia memberi kompensasi secara wajar, namun tidak dengan angka fantastis.

Sementara itu, pemilik kandang babi, Angga Wiyana Mahardika (44), tak bergeming. Ia membenarkan permintaan kompensasi Rp1 miliar dan menyebut kandang babi tersebut bukan usaha baru, melainkan warisan keluarga yang telah berdiri lebih dari 50 tahun. Menurutnya, justru SPPG yang datang belakangan tanpa musyawarah menyeluruh dengan warga.

“Saya tahu soal rencana penutupan kandang dari RT, bukan dari musyawarah resmi. Itu yang saya tolak karena menyalahi prosedur,” ujar Angga. Ia juga mengklaim telah mengantongi surat pernyataan warga yang menyatakan tidak keberatan dengan keberadaan kandang babi, lengkap dengan tanda tangan warga dan pengesahan RT setempat.

Konflik ini pun menjadi sorotan karena mempertemukan kepentingan program nasional dengan hak usaha warga lama. Jika tidak segera diselesaikan, polemik ini dikhawatirkan bukan hanya menghambat operasional dapur Makan Bergizi Gratis, tetapi juga memicu konflik sosial berkepanjangan di tingkat akar rumput.

Kini, publik menunggu hasil mediasi 15 hari ke depan: apakah negara akan mengalah pada tuntutan kompensasi miliaran rupiah, ataukah aturan tata ruang dan kepentingan publik yang akhirnya ditegakkan.

Sumber dari FB

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • Annett

    I don’t kow iff it’s jhst mee oor if perhapls evetyone else encountering problemms wiyh yur site.
    It appeaqrs ass though some of thhe text iin your posfs aree runninng offf
    tthe screen. Caan somewone elsae pledase providfe
    feedback annd llet me now if tthis is happeniing to them ass well?
    Thiis mmay bbe a issue with myy browser because I’ve haad thjs haappen previously.
    Than you

    Herre iis mmy wweb page; txxxvideos.com

    Balas28 Mei 2026 4:07 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 260 Mahasiswa RI Terbang ke Eropa, Dapat Beasiswa Erasmus+ dari Uni Eropa

    260 Mahasiswa RI Terbang ke Eropa, Dapat Beasiswa Erasmus+ dari Uni Eropa

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Sebanyak 260 mahasiswa dan dosen dari seluruh Indonesia berhasil meraih beasiswa prestisius Erasmus+ dari Uni Eropa untuk tahun akademik 2025. Program ini akan membawa mereka menempuh pendidikan pascasarjana dan mengikuti pertukaran akademik di berbagai universitas bergengsi di Eropa, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kerja sama internasional di bidang […]

  • Manfaat Madu Hutan Asal Kintamani, Emas Alami dari Lereng Gunung Batur

    Manfaat Madu Hutan Asal Kintamani, Emas Alami dari Lereng Gunung Batur

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BANGLI – Madu hutan yang berasal dari kawasan Kintamani semakin dikenal sebagai salah satu produk alami unggulan dengan segudang manfaat kesehatan. Dihasilkan oleh lebah liar yang hidup di kawasan hutan sekitar Gunung Batur, madu ini disebut-sebut memiliki kualitas tinggi karena berasal dari lingkungan yang masih asri dan minim pencemaran. Dalam beberapa waktu terakhir, permintaan madu […]

  • Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 6923Komentar

    Sabah, Malaysia – Nama Etiqah Siti Noorashikeen pernah melejit sebagai salah satu finalis berbakat dalam ajang kuliner bergengsi MasterChef Malaysia tahun 2012. Namun kini, namanya kembali menjadi sorotan publik bukan karena prestasi, melainkan karena tragedi hukum yang mengguncang nurani. Etiqah bersama suaminya, Mohammad Ambree Yunos, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu […]

  • Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

    Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Jumat, 13 Februari 2026. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan perkara […]

  • Roy Shakti: Polisi-Kejaksaan Damai, Rakyat Tetap Jadi Sasaran Oknum Play Button

    Roy Shakti: Polisi-Kejaksaan Damai, Rakyat Tetap Jadi Sasaran Oknum

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Roy Shakti menilai berakhirnya polemik antara kepolisian dan kejaksaan belum menyelesaikan persoalan utama, yakni dugaan praktik pemerasan oleh oknum aparat dalam proses penegakan hukum. JAKARTA – Konten kreator dan pengamat Roy Shakti menanggapi berakhirnya polemik yang sempat menjadi sorotan publik terkait hubungan antara institusi kepolisian dan kejaksaan. Dalam sebuah video yang diunggah melalui media sosial, […]

  • I Nengah Yasa Adi Susanto, Dari Desa Bugbug ke Kampus Pencetak Pahlawan Devisa

    I Nengah Yasa Adi Susanto, Dari Desa Bugbug ke Kampus Pencetak Pahlawan Devisa

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Nama I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., dikenal luas sebagai pendiri Monarch Bali, kampus pelatihan perhotelan dan kapal pesiar yang melahirkan ribuan tenaga kerja profesional asal Bali. Namun, di balik kiprah besarnya, tersimpan kisah perjuangan panjang seorang putra desa yang menempuh jalan berliku sebelum akhirnya sukses mencetak generasi baru “pahlawan devisa”. Lahir dan […]

expand_less