Breaking News
light_mode

Gung De Bersihkan Leteh Pascakasus Villa Sanur, ARUN Bali Fokus Perkuat Gerakan Advokasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Setelah mengalami kedukaan lantaran WNA asal Australia keturunan Maluku yang telah ditangkap pihak Imigrasi karena ingin menguasai sebuah Villa di Sanur, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., melakukan pecaruan.

Mecaru adalah upacara atau ritual yang dilakukan oleh umat Hindu di Bali untuk membersihkan dan menyucikan diri, rumah, dan lingkungan dari pengaruh negatif atau kekuatan jahat.

“Keributan kemarin juga termasuk leteh atau kekotoran, jadi ada baiknya dibersihkan kembali, ” Ungkapnya, Rabu 10/12/2025.

Tujuan mecaru adalah membersihkan diri dan lingkungan, Mecaru bertujuan untuk membersihkan diri dan lingkungan dari pengaruh negatif, seperti kekuatan jahat, energi negatif, atau kutukan.

Menyucikan rumah, Mecaru juga bertujuan untuk menyucikan rumah dan lingkungan dari pengaruh negatif, sehingga rumah menjadi tempat yang suci dan nyaman untuk dihuni.

Mengembalikan keseimbangan, Mecaru dapat membantu mengembalikan keseimbangan dan harmoni dalam rumah dan lingkungan, sehingga menciptakan suasana yang tenang dan damai.

Menghormati dewa-dewi, Mecaru juga merupakan bentuk penghormatan kepada dewa-dewi Hindu, sebagai ungkapan syukur dan permohonan perlindungan.

Dengan melakukan mecaru, umat Hindu di Bali percaya bahwa mereka dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan seimbang, serta mendapatkan perlindungan dari kekuatan negatif.

Gung De juga menerangkan bahwa Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Provinsi Bali siap mengadvokasi masyarakat Bali dari kezoliman dan penindasan.

“Sesuai perintah ketua umum kita, wajib kita melakukan advokasi kepada masyarakat umum terutama masyarakat pinggiran, ” Ungkap Sekretaris ARUN Bali ini.

Sejalan dengan komitmen Ketua Umum DPP ARUN yang juga Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI periode 2024-2029. DR. Bob Hasan, SH., M.H., “Arun harus mengadvokasi masyarakat dalam menghadapi masalah hukum dan sosial yang dihadapi mereka, ” Terangnya saat sambutan Sabtu, (24/8/2024) pada acara Musda I DPD ARUN Kalimantan Tengah.

Kemudian Dr. Habiburahman, SH.,MH., selaku Ketua Dewan Pembina DPP ARUN menerangkan titik fokus yang sangat penting dalam perjalanan gerakan advokasi, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul khususnya dalam hal gerakan Advokasi.

“Dengan melakukan pemetaan langkah-langkah strategis organisasi di masa mendatang,” ucapnya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (13)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AHY Umumkan Kelahiran Putra Kedua, Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

    AHY Umumkan Kelahiran Putra Kedua, Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA — Kabar bahagia datang dari Agus Harimurti Yudhoyono. Ia mengumumkan kelahiran anak keduanya yang diberi nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono pada Sabtu malam, 29 Maret, pukul 19.28 WIB. Bayi laki-laki tersebut lahir dengan berat 3,076 kilogram dan panjang 49 sentimeter. AHY mengungkapkan rasa syukur atas kelahiran sang putra yang disebutnya sebagai anugerah setelah melalui penantian […]

  • Tanyakan Solusi Darurat Sampah? Negara Sediakan TPST Ratusan Miliar yang Terancam Jadi Monumen Usang

    Tanyakan Solusi Darurat Sampah? Negara Sediakan TPST Ratusan Miliar yang Terancam Jadi Monumen Usang

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Di tengah situasi darurat sampah yang kian terasa di Kota Denpasar, publik justru dihadapkan pada ironi besar. Sejumlah fasilitas pengolahan sampah modern yang dibangun dengan anggaran sangat besar dari pemerintah pusat hingga kini tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Tiga fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yakni TPST Tahura Ngurah Rai, TPST Kesiman Kertalangu […]

  • Tiga Anggota “Gacor Laut” Ditemukan Selamat Usai Menyelam, Bawa Pulang Tangkapan Melimpah

    Tiga Anggota “Gacor Laut” Ditemukan Selamat Usai Menyelam, Bawa Pulang Tangkapan Melimpah

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 1Komentar

    ROTE NDAO, 14 September 2025 — Warga Dusun Fau, Desa Persiapan Fiafangga, Kecamatan Rote Barat Daya, sempat dibuat cemas setelah tiga anggota kelompok penyelam tradisional “Gacor Laut” dilaporkan menghilang di perairan Pulau Meting Loku, tepat di belakang Pangkalan Angkatan Laut Deranitan. Kekhawatiran muncul lantaran hingga beberapa jam mereka tidak kunjung kembali ke daratan, sementara kondisi […]

  • KPK Buka Peta Gelap Gratifikasi, Bongkar Sektor Rawan Korupsi di Layanan Publik

    KPK Buka Peta Gelap Gratifikasi, Bongkar Sektor Rawan Korupsi di Layanan Publik

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Peta Kerawanan Praktik Gratifikasi sebagai senjata baru membongkar kebiasaan korupsi yang selama ini dianggap lumrah di birokrasi. Diluncurkan di Gedung ACLC KPK, Selasa (17/12), peta ini bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan alat telanjang untuk membaca pola risiko, memprediksi titik rawan, dan mengungkap sektor pelayanan publik yang diam-diam menjadi […]

  • Kasus Dugaan Pelanggaran Penggunaan Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Penyidikan

    Kasus Dugaan Pelanggaran Penggunaan Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Penyidikan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    JAKARTA – Laporan Pidana PT Mastertama Adhi Properti (MAP) terhadap PT Jababeka di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hukum penggunaan lahan telah dinaikan statusnya menjadi Penyidikan pada September 2025. Kasus ini berawal dari jaringan pipa atau utilitas milik PT Jababeka Tbk yang berada di atas lahan seluas 176.525 meter persegi milik PT MAP di […]

  • Revisi UU Polri dan Wacana Perpanjangan Pensiun Dinilai Sarat Kepentingan Politik Jelang Pemilu 2029

    Revisi UU Polri dan Wacana Perpanjangan Pensiun Dinilai Sarat Kepentingan Politik Jelang Pemilu 2029

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA — Wacana perpanjangan usia pensiun anggota Polri dalam revisi Undang-Undang (UU) Polri menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Usulan yang memungkinkan perwira tinggi bintang empat tetap aktif hingga usia 60 tahun, bahkan dapat diperpanjang sampai 63 tahun sesuai kebutuhan presiden, dinilai berpotensi memunculkan kepentingan politik menjelang Pemilu 2029. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang […]

expand_less