Breaking News
light_mode

Revisi UU Polri dan Wacana Perpanjangan Pensiun Dinilai Sarat Kepentingan Politik Jelang Pemilu 2029

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Wacana perpanjangan usia pensiun anggota Polri dalam revisi Undang-Undang (UU) Polri menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Usulan yang memungkinkan perwira tinggi bintang empat tetap aktif hingga usia 60 tahun, bahkan dapat diperpanjang sampai 63 tahun sesuai kebutuhan presiden, dinilai berpotensi memunculkan kepentingan politik menjelang Pemilu 2029.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya, menilai perubahan aturan tersebut menimbulkan tanda tanya publik, terutama karena berkaitan langsung dengan posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat ini berusia 57 tahun.

Menurut Dimas, berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, Kapolri seharusnya memasuki masa pensiun pada tahun depan. Namun, revisi UU Polri dinilai dapat membuka ruang perpanjangan masa jabatan hingga melewati tahapan Pemilu 2029.

“Kalau UU ini disahkan dan masa jabatan Kapolri diperpanjang, publik tentu akan bertanya ada kepentingan apa di balik kebijakan itu,” ujar Dimas.

Ia juga menyinggung keterlibatan aparat kepolisian dalam dinamika politik pada Pemilu 2019 dan 2024 yang sempat menjadi sorotan sejumlah kelompok masyarakat sipil.

“Publik belum lupa bagaimana keterlibatan kepolisian dalam dua pemilu sebelumnya. Karena itu sulit menghilangkan kecurigaan bahwa kebijakan ini tidak memiliki muatan politik tertentu,” katanya.

Selain soal jabatan Kapolri, revisi UU Polri juga memuat sejumlah perubahan lain, termasuk penyesuaian batas usia pensiun berdasarkan kepangkatan serta penguatan sejumlah kewenangan institusi kepolisian.

Pemerintah sendiri membantah tudingan bahwa revisi tersebut disiapkan demi memperpanjang masa jabatan Kapolri. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan perubahan aturan dilakukan atas dasar keadilan dan penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI maupun aparatur sipil negara (ASN).

“Tidak ada kaitannya dengan memperpanjang masa jabatan Kapolri,” ujar Supratman.

Menurutnya, peningkatan usia pensiun diperlukan karena tantangan tugas aparat keamanan semakin kompleks dan membutuhkan pengalaman serta kesinambungan kepemimpinan.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai perpanjangan usia pensiun di tubuh Polri tetap harus dibarengi mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kekuasaan.

Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah perlu memastikan reformasi Polri tetap berjalan secara profesional dan netral, terutama menjelang kontestasi politik nasional.

Di sisi lain, wacana tersebut juga dinilai berpotensi memunculkan kecemburuan antarlembaga jika tidak diatur secara proporsional. Sebab, perubahan usia pensiun di institusi tertentu dapat memicu tuntutan serupa dari lembaga negara lainnya.

Karena itu, transparansi pembahasan revisi UU Polri dinilai penting agar publik memahami urgensi perubahan aturan tersebut, sekaligus mencegah munculnya persepsi bahwa regulasi dibuat untuk kepentingan elite tertentu menjelang Pemilu 2029.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisruh Narasi Bandara Internasional Bali Utara, Ada apa Dengan Pemprov Bali?

    Kisruh Narasi Bandara Internasional Bali Utara, Ada apa Dengan Pemprov Bali?

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara kembali menjadi bola panas. Padahal, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 telah dengan jelas mencantumkan “Pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara” sebagai salah satu program strategis. Namun, pernyataan pejabat Pemerintah Provinsi Bali justru menimbulkan keraguan publik. Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda, menegaskan […]

  • Sari Galung Berharap Pelaksanaan BBB Ke-VIII Tahun 2026 Lebih Berkarakter dan Bermakna

    Sari Galung Berharap Pelaksanaan BBB Ke-VIII Tahun 2026 Lebih Berkarakter dan Bermakna

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 11Komentar

    Denpasar — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Ni Wayan Sari Galung, S.Sos., berharap pelaksanaan Bulan Bahasa Bali (BBB) Ke-VIII Tahun 2026 dapat berlangsung lebih berkarakter dan bermakna dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Ke-VIII yang akan berlangsung pada 1–28 Februari 2026 dengan mengusung tema “Atma Kerthi Udiana Purnaning Jiwa”. […]

  • Energi Seksual & Fenomena Paranormal, Daya Magis yang Tersembunyi

    Energi Seksual & Fenomena Paranormal, Daya Magis yang Tersembunyi

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    DENPASAR – Tak banyak yang mengetahui bahwa energi seksual, yang sering dianggap sekadar dorongan biologis, ternyata dipercaya memiliki hubungan erat dengan munculnya fenomena paranormal. Sejumlah kisah menyebutkan, remaja yang tengah berada di puncak pubertas kerap menjadi pusat aktivitas gaib, benda bergerak sendiri, suara misterius, hingga letupan energi tak terlihat yang sulit dijelaskan secara logika. I […]

  • Takut Kena Pelanggaran Hak Cipta, Sejumlah Kafe di Jabodetabek Putar Chant Om Mani Padme Hum Play Button

    Takut Kena Pelanggaran Hak Cipta, Sejumlah Kafe di Jabodetabek Putar Chant Om Mani Padme Hum

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    JAKARTA – Fenomena unik terjadi di sejumlah kafe di kawasan Jabodetabek. Demi menghindari risiko pelanggaran hak cipta musik komersial, beberapa pemilik kafe memilih langkah tak biasa. Mereka mengganti seluruh backsound mereka dengan lantunan chant “Om Mani Padme Hum” yang menenangkan. Awalnya, keputusan ini muncul setelah meningkatnya razia dan penagihan royalti dari pihak-pihak yang memegang hak […]

  • Prabowo Buka Ruang Reformasi Polri, Abraham Samad: Tak Ada yang Mustahil Termasuk Opsi di Bawah Kementerian

    Prabowo Buka Ruang Reformasi Polri, Abraham Samad: Tak Ada yang Mustahil Termasuk Opsi di Bawah Kementerian

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 337Komentar

    Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disebut menunjukkan sikap terbuka terhadap berbagai masukan publik terkait reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk kemungkinan penataan ulang struktur kelembagaannya. Sikap tersebut terungkap dalam pertemuan Presiden dengan sejumlah tokoh nasional, sebagaimana disampaikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Abraham Samad mengungkapkan bahwa dalam forum tersebut […]

  • Rai Budarsa Apresiasi Lomba Ngelawar dan Fruits Vegetables Carving di Sanur Village Festival 2025

    Rai Budarsa Apresiasi Lomba Ngelawar dan Fruits Vegetables Carving di Sanur Village Festival 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR — Dalam semangat pelestarian budaya dan pengembangan kreativitas kuliner lokal, Ida Bagus Rai Budarsa, Founder dan Owner PT Hatten Bali Tbk, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap penyelenggaraan Lomba Ngelawar antar Sekehe Teruna Teruni (STT) se-Desa Sanur dan Lomba Fruits Vegetables Carving yang menjadi bagian dari rangkaian Sanur Village Festival (SVF) ke-18 Tahun 2025. […]

expand_less