Breaking News
light_mode

Bukan Kejahatan Terencana Antar Remaja! Diusulkan Jalur Restoratif Justice, Aparat Diminta Bijak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kejadian yang dialami 4 pelaku diduga melakukan kekerasan, telah melewati proses kepolisian yang dilimpahkam selanjutnya ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Kejadian yang diproses di Kepolisian daerah Bali Resor Kota Denpasar Sektor Denpasar Utara dengan tuduhan 365 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman bervariasi dari pidana penjara maksimal 9 tahun, 12 tahun, 15 tahun, hingga pidana mati atau seumur hidup jika menyebabkan kematian atau luka berat dengan beberapa syarat.

Semua itu tidak sepenuhnya benar, investigasi yang dilakukan oleh awak media menemukan bahwa kejadian sesungguhnya adalah berawal dari hutang piutang sebesar Rp. 900.000,- yang dipinjamkan Yohan Yoana Al Faresqi (Tersangka) kepada I Made Prayogi Adri Udayana (Pelapor).

Penagihan tersebut dilakukan Yohan bersama Kelvin Imanuel Sabuna (Tersangka), Darma Werdi Saputra (Tersangka) dan satu lagi yang dilepas polisi dikenai wajib lapor walau ia diketahui diduga ikut serta dalam aksi tersebut.

Kesepakatan damai dengan pemilik motor yang digunakan Prayogi.

Kondisi ini terjadi lantaran Prayogi selalu berkelit dari kewajiban hutang, bahkan tidak berada dirumah aslinya yang diketahui oleh tersangka Yohan. Kesulitan menemui pelapor inilah yang membuat tersangka memiliki emosi anak muda.

Semua itu direkam melalui penelusuran yang dilontarkan langsung oleh Prayogi bersama keluarga para tersangka di rumah makan mie di Gatot Subroto Denpasar. Tindakan kekerasan yang bisa dikatagorikan kenakalan remaja ini yang terjadi di Jl Gatot Subroto IV Blok K Desa Dangin Puri Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 9 bulan Oktober tahun 2025 sekira jam 23:00 Wita, tidak sepenuhnya menyasar motor yang digunakan pelapor.

Laporan Polisi Nomor LP/B/55/X/2025/SPKT/POLSEK DENPASAR UTARA/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 11 Oktober 2025, dilakukan oleh I Made Prayogi Adri Udayana (Pelapor) lantaran dirinya merasa terancam dan kabur saat adanya pemukulan yang dilakukan oleh para tersangka, dengan meninggalkan motor tanpa terkunci stang.

Dalam penelusuran juga ditemukan fakta menarik bahwa motor tersebut tidak memiliki kunci manual alias keyless yang tidak dapat digunakan oleh para tersangka. Kondisi motor yang ditinggalkan inilah yang berusaha diamankan oleh para tersangka walau tidak bisa digunakan secara semestinya karena kunci keyless-nya masih terbawa Prayogi.

Pertemuan yang terjadi antara keluarga para tersangka Revi (sepupu dari Yohan Yoana Al Faresqi), Victoria (Kelvin Imanuel Sabuna) dan Ni Luh Ganti (Darma Werdi Saputra) yang ketiganya ini sangat mengenal I Made Prayogi Adri Udayana, lantaran sering menginap dan makan dirumah mereka.

“Pinjaman itu (Rp.900 ribu) tidak sekaligus diberikan, itu beberapa kali pemberian yang artinya saudara saya perduli dengan dia (Prayogi), ” Ungkap Revi, Senin 27 Oktober 2025.

Ni Luh Ganti juga menuturkan bahwa Prayogi sering menginap dirumah mereka. “Saya kesel ya mas, tapi mau gimana lagi, saya juga merasa Yogi (Prayogi) ini juga anak, ” Ungkapnya penuh penyesalan.

Victoria ibu dari Kelvin Imanuel Sabuna juga mengalami nasib yang malang, harus dikeluarkan dari tempat tinggal sewanya lantaran adanya kasus pelaporan ini.

Dalam kesepakatan yang sama dan dalam kondisi yang saling mengenal ini mereka termasuk Prayogi ingin menyelesaikan hal ini secara kekeluargaan dan mendorong upaya Restoratif justice.

Mereka berharap para penegak hukum bisa memahami kondisi kenakalan remaja yang dilakukan antara persahabatan mereka. Aparat diminta bijak dalam permasalahan ini dan bila berlanjut di persidangan, Hakim diharapkan peka terhadap kenakalan remaja ini.

“Kami berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan (Restoratif Justice), ” Pesan mereka para keluarga terlapor, sambil menandatangani surat perdamaian antara kedua belah pihak.

“Saya nyesel om (melapor) mau gimana lagi saya takut, ingin sih mereka gak ditahan, ” Ungkapnya sambil menyeruput es yang dibelikan para ibu dan keluarga terlapor. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sains Ungkap Keunikan Darah Haid! Bukan Limbah, Kaya Protein Regeneratif

    Sains Ungkap Keunikan Darah Haid! Bukan Limbah, Kaya Protein Regeneratif

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Amerika Serikat — Selama bertahun-tahun, darah haid kerap dipersepsikan sebagai limbah biologis semata. Namun, temuan ilmiah menunjukkan pandangan tersebut tidak sepenuhnya tepat. Penelitian sains modern mulai mengungkap bahwa darah menstruasi memiliki karakter biologis yang unik dan berpotensi penting bagi dunia medis. Salah satu studi yang kerap menjadi rujukan adalah penelitian berbasis di Amerika Serikat pada […]

  • Sunda Tidak Lemah, Kita yang Salah Membaca Sejarah

    Sunda Tidak Lemah, Kita yang Salah Membaca Sejarah

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Orang Sunda kerap dicitrakan sebagai lembut, menghindari konflik, dan cenderung mengalah. Dalam iklim wacana nasional yang mengagungkan ketegasan, dominasi, dan keberanian frontal, karakter ini sering disalahartikan sebagai kelemahan kultural. Sunda lalu ditempatkan di pinggiran narasi sejarah, seolah-olah menjadi peradaban yang kalah sebelum bertanding. Cara pandang ini bukan hanya keliru, tetapi juga menyesatkan. Sejarah […]

  • Tubuh Manusia Ternyata Berdengung, Begini Penjelasan Yogacara Tantra tentang Getaran Energi dan Aji Pengaradan

    Tubuh Manusia Ternyata Berdengung, Begini Penjelasan Yogacara Tantra tentang Getaran Energi dan Aji Pengaradan

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Selama ini banyak orang memandang ajian-ajian tradisional sebagai praktik mistis yang kerap dikaitkan dengan tindakan negatif. Namun sebuah penjelasan dari tradisi Yogacara Tantra mengungkap perspektif berbeda: tubuh manusia sesungguhnya adalah medan energi yang terus berdengung dan bergetar, menghasilkan frekuensi yang dapat memengaruhi hidup seseorang. Dalam kajian Tantra, setiap bagian tubuh memiliki dengungan atau […]

  • Semangat Kartini, PKK Banjar Kemenuh Kangin Gelar Tirtayatra ke Tiga Pura di Bali Barat

    Semangat Kartini, PKK Banjar Kemenuh Kangin Gelar Tirtayatra ke Tiga Pura di Bali Barat

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    GIANYAR – Memperingati Hari Kartini Tahun 2026, PKK Banjar Kemenuh Kangin, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan tirtayatra ke sejumlah pura di Bali Barat, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini diikuti ratusan peserta sebagai bentuk refleksi spiritual sekaligus mempererat kebersamaan warga banjar. Rangkaian tirtayatra diawali dengan persembahyangan di Pura Luhur Srijong yang terletak di Desa […]

  • TPST Gagal! Wakil Rakyat Bungkam, Somya Putra Sebut Adanya Potensi Konspirasi Rugikan Publik

    TPST Gagal! Wakil Rakyat Bungkam, Somya Putra Sebut Adanya Potensi Konspirasi Rugikan Publik

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    DENPASAR – Gembar – gembor penyelesaian sampah TPA Suwung Kangin dengan cara membangun tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar, Bali, meliputi TPST Kertalangu di Denpasar Timur, TPST Padang Sambian di Denpasar Barat, dan TPST Tahura Ngurah Rai di Denpasar akhirnya gagal total. Sepi tak terdengar suara wakil rakyat di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • Glamor Media Sosial Retak, Selebgram Diduga Jadi Bagian Jaringan Narkoba Jelang Konser Bali

    Glamor Media Sosial Retak, Selebgram Diduga Jadi Bagian Jaringan Narkoba Jelang Konser Bali

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Citra gemerlap media sosial kembali runtuh setelah selebgram Donna Fabiola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang disiapkan menjelang konser musik internasional di Bali, Desember 2025. Penangkapan ini menegaskan bahwa peredaran narkoba tak mengenal kelas sosial dan mampu menyusup ke lingkaran figur publik dengan pengaruh besar. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim […]

expand_less