Breaking News
light_mode

Anak Dibawa Tanpa Izin, LBH Ansor Bali Bantu Avril Dapatkan Kembali Anak Kandungnya

  • account_circle Ray
  • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sungguh malang seorang ibu yang berjuang mencari buah hatinya yang diduga dilarikan oleh seorang ibu tiri dari Avril Waloeyo. Anak laki – laki yang berumur 3,5 tahun ini kini tinggal dengan nenek tanpa izin dari ibunya yakni Avril Waloeyo.

Avril Waloeyo.

Kisah ini berawal dari pihak korban Avril Waloeyo yang meninggalkan tempat tinggalnya bersama ibu tirinya lantaran merasa sakit hati dan tidak betah. Banyak kisah sedih yang dialami oleh Avril Waloeyo, seperti perundungan karena statusnya anak tiri dan lain sebagainya.

Ia menceritakan bahwa selama anaknya tidak dalam pengawasannya, diduga mengalami sakit selama 2 kali berturut – turut yang kondisi itu membuat miris hati sang ibu.

“Anak saya dibawa lari ke Bali, saya kebetulan tinggal di Surabaya. Ini sudah lebih dari 2 minggu, saya dapat kabar anak saya dalam kondisi yang tidak baik, sakit, ” Ungkapnya, Minggu, 26 Oktober 2025 di salah satu Cafe Vegan di Denpasar.

Avril Waloeyo saat di Polda Bali, didampingi bersama dengan kuasa hukum dari LBH Ansor Bali.

Ia juga mengaku kerap dikata – katai hal yang tidak menyenangkan, dari sindiran dan perlakuan yang tidak menyenangkan.

“Saya welcome, kali ia (ibu) mau menjenguk cucunya, saya merasa tidak berbuat salah tetapi kerap mendapat sindiran dari ibu ataupun anak kandungnya, ” Jelasnya.

Daniar Trisasongko SH M.Hum., Ketua LBH Ansor Bali.

Pihak dari Lembaga Bantuan Hukum Ansor Bali, melalui Daniar Trisasongko SH M.Hum., menekankan bahwa posisi sang anak ada di Sanur, ini diketahui karena sebelumnya masih ada komunikasi dengan pihak ibu yang menyebutkan keberadaannya di rumah di Sanur.

Hubungan hukum antara di anak dengan ibu kandungnya tidak bisa dipisahkan haknya untuk mengasuh dan bertemu dengan anak kandungnya.

“Dari itu kita ke Polda Bali untuk minta pendampingan untuk mengambil anak itu. Kemudian kondisi anak itu difoto dalam keadaan telanjang, ini ada hal yang aneh”

“Saat bertemu di Polresta Surabaya, tetapi saat akan mengambil Owen (anaknya) dihalang – halangi. Kemudian terdengar kabarlah mereka di Bali, ” Jelasnya.

Kuasa Hukum Daniar Trisasongko juga menyebutkan bahwa telah berupaya meminta pendampingan untuk mengambil hak asuh dari tangan ibu tirinya dari pihak Subdit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Bali.

“Pihak Kasubdit tadi sudah katakan besok (senin/27 Oktober 2025) akan dilaksanakan, karena sulit menghubungi stakeholder yang terkait dalam proses pengambilan anak untuk sekarang (minggu), bila tidak kita akan ambil langkah hukum lagi yang lebih tegas terhadap penyanderaan anak ini, ” Ucap Daniar Trisasongko.

Lina Wijayanthi, S.H., salah satu kuasa hukum.

Kemudian dari kuasa hukum lainnya Lina Wijayanthi, S. H., menerangkan bahwa kondisi ini sudah dilaporkan di Polrestabes Surabaya dengan perkara membawa anak dari kuasa yang sah, pada 12 Oktober 2025 yang lalu.

“Memang pada hari jumatnya pihak klien kami diberikan bertemu dengan anaknya di Rumah Sakit tetapi tidak dikembalikan, mereka menghalang – halangi. Dari hal itulah ibu Avril menghubumgi kami untuk pendampingan hukumnya pada jumat malam, “sebutnya.

Shinta Dewi, S.H., salah satu kuasa hukum.

Kemudian kuasa hukum lainnya Shinta Dewi, S.H., menambahkan bahwa kejadian diambilnya anak tersebut saat ibu tiri Avril meminta izin mengajak cucunya untuk beli kopi dan tidak kembali. Ia juga menekankan dan secara tegas bahwa dalam UU Perlindungan anak melindungi ibu kandung dan anak untuk tetap bersama.

Denma Bachrul. A.K, S.H., salah satu kuasa hukum.

Menurut Denma Bachrul. A.K, S.H., unsur pasal 330 KUHP., itu dikatakan masuk unsurnya, lantaran nenek angkat ini mengambil paksa tanpa izin dari ibu kandungnya, menguasai dan menutup akses bagi ibu kandungnya untuk bertemu anaknya, itu jelas ungkap Denma Bachrul.

“Dari hal ini saya minta Polrestabes Surabaya maupun Polda Bali aktif, ” Sebutnya.

Sonny Tumbelaka.

Kemudian keterangan dari Sonny Tumbelaka bahwa si Owen ini berada di keluarga kakek (73) dan nenek (63), ia menyebutkan siapa yang akan merawat Owen dengan umur usia seperti itu. Makanya UU Perlindungan anak sudah jelas tidak bisa memisahkan ibu dan anak mereka untuk mendapat perawatan dan kasih sayang. (Ray)

@gatra_dewataLembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Bali mendampingi Avril Waloeyo untuk mendapatkan kembali anak kandungnya yang diduga dibawa tanpa izin oleh ibu tirinya dan kini berada di Sanur, Bali. Anak berusia 3,5 tahun itu diketahui tinggal bersama neneknya tanpa sepengetahuan sang ibu. Avril mengaku telah dua minggu tidak bertemu anaknya dan mendapat kabar bahwa sang anak jatuh sakit. Kuasa hukum Daniar Trisasasongko, S.H., M.Hum., menegaskan pihaknya telah meminta pendampingan ke Polda Bali untuk menjemput sang anak dan menegakkan hak asuh ibu kandung sesuai UU Perlindungan Anak. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan membawa anak tanpa izin dari kuasa yang sah, sementara LBH Ansor menegaskan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut bila penyanderaan anak terus berlanjut. #kasusanak #lbhansor #gatradewata #gatradewatagroup #pesonamuinspirasiku

♬ suara asli – GatraDewata – GatraDewata

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • China Kembangkan “Padi Air Laut”, Terobosan yang Bisa Memberi Makan 200 Juta Orang Tambahan

    China Kembangkan “Padi Air Laut”, Terobosan yang Bisa Memberi Makan 200 Juta Orang Tambahan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – China kembali mencatat terobosan besar di sektor pangan. Para peneliti negara itu berhasil merekayasa “seawater rice” atau padi air laut, varietas padi tahan garam yang dapat tumbuh subur di lahan dengan kadar salinitas tinggi—kondisi yang biasanya membuat padi konvensional mati. Inovasi ini digadang-gadang mampu memberi makan hingga 200 juta orang tambahan pada akhir […]

  • Vinsensius Jemadu Sambut Global Bike Tour Pertama Kali ke Bali di Bali Relaxing Resort & Spa Tanjung Benoa

    Vinsensius Jemadu Sambut Global Bike Tour Pertama Kali ke Bali di Bali Relaxing Resort & Spa Tanjung Benoa

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG – Sebelum acara berlangsung, pihak panitia meminta para hadirin untuk tunduk sejenak mengingat kebakaran kompleks apartemen di Hong Kong yang merenggut banyak korban jiwa, serta mendoakan pemerintah Hong Kong dan para keluarga Korban diberikan kemudahan dan kelancaran. Kemudian berlanjut ke acara yang dibuat sederhana mengingat masih berkabung Nasional Hong Kong, acara Welcome Dinner Global […]

  • Pra-Roty Ubud Hotel Association

    Pra-Roty Ubud Hotel Association

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Media, Gianyar – UHA (Ubud Hotel Association) menyelenggarakan kegiatan Pra-Roty (Reception of the year) di Hotel Evitel, 9 – 10 Oktober 2025. Pada kesempatan ini juga diisi oleh para juri Ubud berpengalaman di bidang Front Office, diantaranya: Gede Suteja selaku Cluster GM Como Ubud; Made Sukarja selaku GM Ubud Green Ubud; Putra Subali selaku GM […]

  • 6.500 Mahasiswa Baru Resmi Ikuti PKKMB Prabhu Udayana 2025, Rektor Pastikan Tanpa Kekerasan

    6.500 Mahasiswa Baru Resmi Ikuti PKKMB Prabhu Udayana 2025, Rektor Pastikan Tanpa Kekerasan

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    Jimbaran, 12 Agustus 2025 – Sebanyak 6.500 mahasiswa baru resmi mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Prabhu Udayana 2025 yang digelar Universitas Udayana (Unud) pada 12–13 Agustus di Kampus Jimbaran. Acara pembukaan berlangsung di Auditorium Widya Sabha dan dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta pimpinan universitas. Peserta terdiri dari 6.372 mahasiswa […]

  • Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

    Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    DENPASAR — Upaya penyelesaian kasus secara Restorative Justice (RJ) antara April Jumadil Awal (Laura) Warga Negara Indonesia (WNI), dengan Warga Negara Spanyol bernama Gonzalo Antonio Sanzhez Villa, berakhir tanpa hasil. Padahal, Laura telah membayar uang ganti rugi sebesar Rp150 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai yang disetujui bersama. Kuasa hukum Laura, Niran Nuang Ambo, SH., […]

  • Mahasabha V MWBW Dirangkaikan HUT Ke-95 Kemoncolan, Alit Widana Kembali Terpilih 

    Mahasabha V MWBW Dirangkaikan HUT Ke-95 Kemoncolan, Alit Widana Kembali Terpilih 

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW) menggelar Mahasabha V di Gedung SPB/IPBI, Jalan Kecak No. 12, Gatot Subroto, Denpasar, Minggu (12/10/2025). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-95 MWBW, yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah, seperti Bali, NTB, Lampung, dan Sulawesi. Mahasabha V mengusung tema “Melalui Mahasabha V Moncol Pusat Maha Warga […]

expand_less