AMPI Laporkan 30 Akun Medsos ke Bareskrim, Diduga Sebar Fitnah terhadap Bahlil Lahadalia
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 21 Okt 2025

JAKARTA – DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) resmi melaporkan sekitar 30 akun media sosial ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil karena akun-akun tersebut diduga menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, mengatakan pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kader terhadap marwah organisasi dan pemimpin mereka. “Kami ke sini tujuannya untuk melaporkan beberapa akun yang mensertakan nama ketua umum kami dalam unggahan berisi hinaan,” ujarnya di Bareskrim Polri, Senin (20/10/2025).
Steven menyebut, puluhan akun tersebut dilaporkan dengan bukti tangkapan layar unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik Bahlil. Salah satunya berasal dari akun @kementerianbakuhantam, yang menampilkan foto Bahlil disertai tulisan provokatif “Pak Prabowo, kapan si jelek ini di-reshuffle?”
Ia menegaskan, laporan ini bukan instruksi dari Bahlil, melainkan inisiatif kader yang merasa terpanggil menjaga etika publik di ruang digital. “Kami ingin memberi efek jera kepada para pelaku. Menyampaikan pendapat di media sosial harus tetap objektif dan bijak,” tegasnya.
Ketua Bidang DPP AMPI, Irfan Wahyudi, menambahkan bahwa langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkomentar di media sosial. Sementara itu, Elyas M. Situmorang dari DPP AMPI menegaskan pihaknya tidak menolak kritik, namun menentang serangan pribadi. “Silakan mengkritisi kebijakan Pak Bahlil, tapi yang objektif dan relevan dengan kinerjanya, bukan menyerang pribadi,” tandasnya. (Tim)

Saat ini belum ada komentar