Breaking News
light_mode

WNA Australia Pelaku Asusila di Kuta Utara Dideportasi, Dicekal 10 Tahun

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, BALI — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial B.A. yang sebelumnya menjadi sorotan setelah video dugaan tindakan asusila di kawasan permukiman warga di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, viral di media sosial.

Selain deportasi, Imigrasi Ngurah Rai juga menjatuhkan penangkalan selama 10 tahun terhadap B.A. Tindakan tersebut dilakukan setelah proses penanganan perkara melalui koordinasi antara Imigrasi dan Polres Badung.

Diamankan Saat Hendak Terbang ke Brisbane

B.A., pria berkewarganegaraan Australia kelahiran 1998, diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VOA) yang pada saat diamankan masih berlaku.

Identitas B.A. terungkap melalui koordinasi dan proses identifikasi wajah berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berkaitan dengan dugaan tindakan asusila pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Petugas kemudian mengamankan B.A. pada Selasa, 25 Agustus 2026, ketika yang bersangkutan berada di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan hendak melakukan perjalanan menuju Brisbane, Australia.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai selanjutnya mengamankan B.A. dan menyerahkannya kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan kepolisian.

Setelah proses penyelidikan selesai, Polres Badung merekomendasikan tindakan deportasi. B.A. kemudian diserahkan kembali kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Deportasi akhirnya dilaksanakan pada Selasa malam, 8 September 2026. B.A. dipulangkan ke Australia menggunakan penerbangan Batik Air dengan rute Denpasar–Brisbane.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menegaskan bahwa deportasi tersebut merupakan hasil sinergi antara jajaran Imigrasi dan Kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Bali.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga ketertiban dan keamanan aktivitas WNA di Bali. Kami akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian dan berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum, serta mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku,” tegas Novyandri.

Menurut Novyandri, pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian dari upaya Imigrasi memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di Bali tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyebut langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat” melalui pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, sekaligus tegas dalam penegakan hukum.

Pengawasan orang asing, lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan keimigrasian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Dengan deportasi dan penangkalan selama 10 tahun tersebut, Imigrasi Ngurah Rai menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap WNA, khususnya terhadap mereka yang diduga melakukan pelanggaran hukum maupun mengganggu ketertiban selama berada di Bali.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surat Dinas Pariwisata Gianyar Buka Fakta, Izin Resort Mewah yang Dikelola PMA Hanya Pondok Wisata

    Surat Dinas Pariwisata Gianyar Buka Fakta, Izin Resort Mewah yang Dikelola PMA Hanya Pondok Wisata

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4706Komentar

    GIANYAR – Menelusuri arsip surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar Dinas Pariwisata pada tanggal 9 Maret 2015 dengan Nomor: 556/1722/Diparda/2015 yang ditujukan kepada GM Direktur salah satu hotel mewah di Desa Buahan, mengenai Informasi Zonasi. Pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar melalui sekretaris Ngakan Ketut Jati Ambarsika,SE, MM., menyebutkan bahwa hotel tersebut dengan rekomendasi operasional […]

  • Tutik Kusuma Wardhani Ajak Anak Muda Waspadai Penyakit Degeneratif

    Tutik Kusuma Wardhani Ajak Anak Muda Waspadai Penyakit Degeneratif

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    DENPASAR – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani, mengingatkan generasi muda untuk lebih waspada terhadap ancaman penyakit degeneratif yang kini banyak menyerang anak-anak muda. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan yang digelar oleh Kementerian Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI Dapil Bali […]

  • Semoga Tidak Terulang! Pemasangan Railing Jembatan Tukad Bangkung Dikebut Pasca Insiden Ulah Pati

    Semoga Tidak Terulang! Pemasangan Railing Jembatan Tukad Bangkung Dikebut Pasca Insiden Ulah Pati

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Badung, 25 September 2025 – Upaya meningkatkan keamanan di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, terus dikebut setelah kembali terjadinya insiden ulah pati (bunuh diri) yang mengguncang masyarakat. Pantauan di lapangan pada Kamis (25/9), menunjukkan progres pemasangan pagar pembatas (railing) baru mencapai kurang dari 50 persen. Tiang-tiang besi sudah berdiri di kedua sisi […]

  • FOTO Bali Festival 2026 Umumkan 36 Seniman Dunia, Nuanu Jadi Pusat Dialog Fotografi Global

    FOTO Bali Festival 2026 Umumkan 36 Seniman Dunia, Nuanu Jadi Pusat Dialog Fotografi Global

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Badung, Bali — Kawasan kreatif Nuanu Creative City resmi mengumumkan 36 seniman internasional terpilih dalam ajang FOTO Bali Festival 2026, setelah melalui proses seleksi ketat dari hampir 700 submisi yang datang dari lebih dari 80 negara. Festival fotografi berskala global ini dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni hingga 12 Juli 2026 di Bali, menghadirkan karya seniman […]

  • WKS Tolak Paruman di Kantor LPD, Soroti Tekanan Soal Banten Guru Piduka

    WKS Tolak Paruman di Kantor LPD, Soroti Tekanan Soal Banten Guru Piduka

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR — Warga Desa Adat Pemogan, yang dikenal dengan inisial WKS, kembali menegaskan sikapnya terhadap undangan Paruman Wicara Adat yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Juli pukul 19.00 WITA, di kantor LPD. WKS menyatakan hanya akan hadir jika paruman dilakukan di tempat yang dianggap netral, seperti Balai Kerta Adyaksa di kantor desa atau kecamatan. “Saya […]

  • JMSI Bali Genap Dua Tahun, Tegaskan Peran Pers sebagai Kontrol Sosial dan Pengawal Pembangunan

    JMSI Bali Genap Dua Tahun, Tegaskan Peran Pers sebagai Kontrol Sosial dan Pengawal Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar – Memasuki usia ke-2, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran pers sebagai kontrol sosial sekaligus pengawal pembangunan daerah. Penegasan tersebut disampaikan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 JMSI Bali yang digelar di Casa Bunga, Renon, Kamis (30/4/2026). Ketua JMSI Bali, Nyoman Ady Irawan, dalam sambutannya menekankan […]

expand_less