Breaking News
light_mode

Kasus Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT.com oleh Oknum Kades Letmafo Berlanjut: Polres TTU Gelar Pra-Rekonstruksi

  • account_circle Deda Henukh
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TTU – Proses hukum terkait dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala, yang melibatkan oknum Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi, terus bergulir. Polres Timor Tengah Utara (TTU), melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), secara resmi menggelar pra-rekonstruksi kasus ini pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Pra-rekonstruksi dilaksanakan di halaman Unit Reskrim Polres TTU, dihadiri oleh korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi dari kedua belah pihak. Dalam kegiatan tersebut, baik korban maupun pelaku tetap pada keterangan masing-masing, sementara para saksi menegaskan komitmen mereka untuk mendukung proses hukum berdasarkan kesaksian yang telah diberikan.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan penyidikan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memverifikasi keterangan semua pihak sebelum pelaksanaan rekonstruksi penuh di lokasi kejadian.

 

Latar Belakang Kasus

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, insiden dugaan pengeroyokan terjadi pada Selasa, 2 September 2025, di Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU. Felix Nopala, korban dalam kasus ini, menyatakan bahwa dirinya diserang oleh sekelompok orang yang diduga merupakan suruhan dari Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi. Tak lama setelah kejadian, Donatus Nesi bersama beberapa orang lainnya disebut turut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Akibat serangan tersebut, Felix mengalami luka memar di pelipis mata kanan, leher, dan punggung. Insiden ini diduga bermula dari upaya investigasi yang dilakukan oleh jurnalis Hendrik, rekan Felix, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa di Letmafo.

 

Proses Hukum Berjalan

Laporan atas insiden ini telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor LP/288/IX/SPKT/2025/POLRES TTU/POLDA NTT. Visum terhadap korban juga telah dilakukan sebagai bukti awal dalam proses penyelidikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan, dengan tujuan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

Ancaman Hukuman

Apabila terbukti bersalah, oknum Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi, beserta para pelaku lainnya dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Pasal ini mengatur ancaman hukuman pidana penjara hingga lima tahun.

 

Kecaman Terhadap Kekerasan pada Jurnalis

Kasus ini kembali mencoreng citra demokrasi dan kebebasan pers di daerah. Berbagai organisasi pers, baik lokal maupun nasional, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah.

Tim redaksi ViralNTT.com menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pembungkaman terhadap demokrasi dan tidak dapat dibiarkan. Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba menghalangi tugas jurnalistik di lapangan.

Reporter : Deda Henukh

Deda Henukh

Penulis

Gagal adalah Jalan Sukses

Komentar (7)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Heroik Berujung Duka, Pemuda Gianyar Hilang Terseret Arus di Pantai Purnama saat Tradisi Banyupinaruh

    Aksi Heroik Berujung Duka, Pemuda Gianyar Hilang Terseret Arus di Pantai Purnama saat Tradisi Banyupinaruh

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    GIANYAR – Suasana sakral tradisi Banyupinaruh di Pantai Purnama berubah menjadi duka setelah seorang pemuda, Agus Suarsa Dharma (27), dilaporkan hilang terseret arus pada Minggu (5/4) pagi. Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 07.40 WITA ketika seorang remaja, Kadek Raditya (18), terseret arus laut yang cukup kuat. Melihat kondisi tersebut, Agus dengan sigap berupaya memberikan pertolongan […]

  • Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

    Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta — Pemerintah resmi mengalihkan kewenangan registrasi madu murni dan madu sarang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Kementerian Pertanian (Kementan). Pengalihan ini berlaku efektif mulai Kamis, 1 Februari 2024. Ketentuan tersebut disampaikan berdasarkan surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 16028/PI.500/F/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024 tentang perizinan madu murni […]

  • Arab Saudi Buka Pintu Alkohol Secara Senyap, Liberalisasi Diam-Diam di Negeri Dua Tanah Suci

    Arab Saudi Buka Pintu Alkohol Secara Senyap, Liberalisasi Diam-Diam di Negeri Dua Tanah Suci

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    Riyadh — Arab Saudi diam-diam melonggarkan salah satu larangan paling sensitif dalam sejarahnya: akses terhadap alkohol. Tanpa pengumuman resmi, kerajaan ultrakonservatif itu kini memperluas akses ke satu-satunya toko alkohol di negaranya dengan mengizinkan warga asing non-Muslim berstatus kaya dan berpengaruh untuk berbelanja. Kabar ini menyebar cepat dari mulut ke mulut. Di Kawasan Diplomatik Riyadh, antrean […]

  • Ilmuwan Tiongkok Capai Terobosan Medis Dunia! Berhasil Membalikkan Diabetes Tipe 1 dengan Terapi Sel Punca

    Ilmuwan Tiongkok Capai Terobosan Medis Dunia! Berhasil Membalikkan Diabetes Tipe 1 dengan Terapi Sel Punca

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 18Komentar

    BEIJING – Dunia medis mencatat sejarah baru setelah tim peneliti asal Tiongkok berhasil membalikkan penyakit diabetes tipe 1 pada seorang pasien melalui terapi sel punca yang berasal dari tubuhnya sendiri. Keberhasilan ini menjadi yang pertama di dunia, sekaligus menandai kemungkinan besar terobatnya penyakit autoimun tersebut melalui terapi seluler. Terobosan ini dipimpin oleh ahli biologi sel, […]

  • Digitalisasi Keuangan Desa, Peran Strategis BPD Dorong Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

    Digitalisasi Keuangan Desa, Peran Strategis BPD Dorong Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Yogyakarta – Digitalisasi sistem keuangan desa menjadi fokus utama dalam Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia (BPDSI) yang digelar di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (7/8/2025). Acara ini diselenggarakan oleh Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank BPD DIY dengan mengusung tema “Implementasi Sistem Keuangan Desa Melalui BPDSI untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desa.” Ketua […]

  • Kabupaten Badung Masuk Daftar Daerah dengan Simpanan Dana Mengendap Tertinggi

    Kabupaten Badung Masuk Daftar Daerah dengan Simpanan Dana Mengendap Tertinggi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    BADUNG – Kabupaten Badung tercatat sebagai salah satu daerah dengan simpanan dana mengendap tertinggi di perbankan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana milik Pemerintah Kabupaten Badung yang belum terealisasi dalam belanja daerah mencapai Rp 2,2 triliun hingga kuartal III tahun 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, secara nasional masih terjadi perlambatan realisasi belanja Anggaran Pendapatan […]

expand_less