Breaking News
light_mode

Agama di KTP, Simbol Iman atau Bentuk Pemaksaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 22 September 2025 – Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 18.963 warga Jawa Tengah memilih mengubah kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi “Penghayat Kepercayaan”. Fenomena ini memicu perdebatan sengit setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan penolakannya, dengan alasan penghayat kepercayaan tidak memenuhi syarat sebagai agama.

Menurut Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Prof. Utang Ranuwijaya, agama harus memiliki nabi, kitab suci, serta ritual dan tempat ibadah. “Ketiga persyaratan ini tidak ada dalam penghayat kepercayaan. Jadi jelas, penghayat kepercayaan bukanlah agama,” tegasnya.

MUI juga mendesak pemerintah tetap berpegang pada enam agama resmi di Indonesia: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Menurut MUI, jika kolom agama dibiarkan kosong atau diisi penghayat kepercayaan, negara seakan membolehkan warganya hidup tanpa agama, yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Namun, suara publik justru memperlihatkan perspektif berbeda. Seorang netizen menuliskan, “Fun fact, punya nabi/punya kitab punya ritual itu hanya persepsi dari Agama Islam aja. Nyatanya Buddha-Hindu gak mengenal konsep Nabi tapi tetap diakui sebagai agama besar di dunia. Biarkan WNI memilih agamanya sesuai keyakinannya.” dikutip dari tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSDpbjdTn/

@gerakanpisofficial_MUI kepanasan guys🤭 #pergerakanindonesiauntuksemua #majelisulamaindonesia #beritatiktok #tiktokviral #fyp

♬ suara asli – gerakanpisofficial_ – gerakanpisofficial_

Pertanyaan kritis pun menyeruak, di tengah zaman modern, masih relevankah negara dan lembaga agama memaksakan identitas keyakinan pada warganya? Apakah urusan kolom agama di KTP benar-benar menyelamatkan moral bangsa, atau sekadar simbol administratif yang menutupi persoalan nyata seperti kemiskinan, korupsi, dan ketidakadilan sosial?

Ironinya, bangsa yang dielu-elukan sebagai religius masih terjebak dalam paradoks, rakyat berjuang dengan harga sembako, biaya sekolah, hingga akses kesehatan, sementara sebagian pemuka agama justru tampil dengan mobil mewah dan gaya hidup glamor.

Jika agama hanya berhenti pada simbol tanpa mampu menjadi kekuatan moral yang membebaskan rakyat dari penderitaan, maka perdebatan soal agama di KTP tak lebih dari formalitas. Pada akhirnya, yang layak ditanyakan adalah: apakah agama di KTP sekadar tanda, atau justru bentuk pemaksaan keyakinan yang mengabaikan kebebasan pribadi. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tubuh Manusia Ternyata Berdengung, Begini Penjelasan Yogacara Tantra tentang Getaran Energi dan Aji Pengaradan

    Tubuh Manusia Ternyata Berdengung, Begini Penjelasan Yogacara Tantra tentang Getaran Energi dan Aji Pengaradan

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Selama ini banyak orang memandang ajian-ajian tradisional sebagai praktik mistis yang kerap dikaitkan dengan tindakan negatif. Namun sebuah penjelasan dari tradisi Yogacara Tantra mengungkap perspektif berbeda: tubuh manusia sesungguhnya adalah medan energi yang terus berdengung dan bergetar, menghasilkan frekuensi yang dapat memengaruhi hidup seseorang. Dalam kajian Tantra, setiap bagian tubuh memiliki dengungan atau […]

  • BTID Serahkan 10 Teba Modern ke Pasar Desa Adat Serangan, Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

    BTID Serahkan 10 Teba Modern ke Pasar Desa Adat Serangan, Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar, Bali – PT Bali Turtle Island Development (BTID) menyerahkan 10 unit Teba Modern kepada Pasar Desa Adat Serangan sebagai upaya konkret memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat komunitas. Dukungan ini diharapkan mampu mendorong tata kelola sampah yang lebih tertib, ramah lingkungan, serta selaras dengan kearifan lokal masyarakat setempat. Penyerahan bantuan dilakukan pada 21 […]

  • Kabasarnas Apresiasi Peluncuran Buku Potensi SAR di Jambore 2026, Dorong Penguatan Literasi Kesiapsiagaan Nasional

    Kabasarnas Apresiasi Peluncuran Buku Potensi SAR di Jambore 2026, Dorong Penguatan Literasi Kesiapsiagaan Nasional

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    JAKARTA — Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, memberikan apresiasi atas peluncuran buku karya Potensi SAR yang digelar dalam rangkaian Jambore Potensi SAR 2026 di PIK Avenue, Jakarta, Sabtu (2026). Karya tersebut dinilai sebagai kontribusi konkret dalam memperkuat kapasitas pencarian dan pertolongan di Tanah Air. Dalam sambutannya, Kabasarnas menegaskan […]

  • I Nengah Yasa Adi Susanto, Dari Desa Bugbug ke Kampus Pencetak Pahlawan Devisa

    I Nengah Yasa Adi Susanto, Dari Desa Bugbug ke Kampus Pencetak Pahlawan Devisa

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Nama I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., dikenal luas sebagai pendiri Monarch Bali, kampus pelatihan perhotelan dan kapal pesiar yang melahirkan ribuan tenaga kerja profesional asal Bali. Namun, di balik kiprah besarnya, tersimpan kisah perjuangan panjang seorang putra desa yang menempuh jalan berliku sebelum akhirnya sukses mencetak generasi baru “pahlawan devisa”. Lahir dan […]

  • Irlandia Tawarkan Duit Hingga Rp1,5 Miliar untuk Hidup dan Renovasi Rumah di Pulau Terpencil

    Irlandia Tawarkan Duit Hingga Rp1,5 Miliar untuk Hidup dan Renovasi Rumah di Pulau Terpencil

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Irlandia meluncurkan program ambisius “Our Living Islands” yang menyediakan hibah hingga €84.000 atau sekitar Rp1,5 miliar bagi siapa saja bersedia merenovasi rumah kosong di pulau-pulau terpencilnya. Ini bukan uang gratis, melainkan dana khusus untuk memperbaiki bangunan tua yang sudah lama kosong.Program ini bertujuan menghidupkan kembali komunitas pulau kecil yang semakin menurun penduduknya akibat […]

  • Larangan Botol Plastik Gubernur Bali, Lebih Lucu dari Lawakan Petruk

    Larangan Botol Plastik Gubernur Bali, Lebih Lucu dari Lawakan Petruk

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 42Komentar

    Terjepret kamera, botol plastik dibawah 1 liter depan mata Gubernur Bali. DENPASAR — Kebijakan pelarangan air minum dalam kemasan plastik di bawah satu liter di Bali menuai Kontroversial. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola persoalan sampah secara sistemik ini dengan membuat larangan tersebut justru dianggap membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang selama ini bergantung pada […]

expand_less