Breaking News
light_mode

Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Suasana demonstrasi solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan di Bali seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat menyuarakan keadilan. Namun, di tengah teriakan dan spanduk protes, muncul dugaan praktik intimidasi, di mana aparat disebut-sebut memaksa seorang perempuan menghapus rekaman video di telepon genggamnya.

Aksi yang digelar di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Bali itu awalnya berlangsung damai. Mahasiswa, aktivis, hingga komunitas sipil bergabung dalam barisan. Bali, yang selama ini dikenal dengan kultur protes yang relatif “soft”, mendadak berubah tegang. Bukan hanya karena sorakan massa, tetapi juga karena gesekan dengan aparat yang dianggap terlalu agresif.

Seorang saksi mata, akademisi Iskar Jamal, SIP, MAP, mengungkapkan bahwa ia melihat langsung bagaimana seorang perempuan yang sedang merekam aksi aparat justru mendapat perlakuan tidak pantas.

“Perempuan itu hanya berteriak, ‘jangan tangkap, jangan tangkap’. Dia tidak menyerang, hanya merekam. Tapi malah dipaksa menghapus video. Itu kan bentuk intimidasi. Hape adalah privasi,” ujarnya.

Iskar menambahkan, tekanan semacam ini merusak mental masyarakat yang seharusnya bebas bersuara. “Kita merasa ini bukan negara demokrasi lagi. Kalau rakyat hanya rekam lalu ditekan, seolah-olah aparat bekerja bukan untuk rakyat, tapi melindungi kepentingan oligarki,” katanya dengan nada geram.

Menurutnya, aparat juga sempat melakukan sentuhan fisik terhadap perempuan tersebut. “Itu langsung membuat kami di lapangan sakit hati. Rakyat jadi merasa tidak ada ruang untuk merekam, padahal itu hak publik,” tambahnya.

Secara hukum, hak masyarakat untuk berdemonstrasi telah dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aturan tersebut menegaskan, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat secara damai, tertib, dan tanpa rasa takut.

Sebaliknya, aparat diwajibkan mengamankan jalannya demonstrasi, menjaga netralitas, mengatur lalu lintas, hingga menjadi mediator antara massa dan pihak yang dituju. Fungsi aparat bukanlah membungkam aspirasi, apalagi merampas privasi warga. Bahkan dalam KUHAP, penyitaan barang pribadi seperti telepon genggam hanya bisa dilakukan melalui prosedur resmi dengan surat perintah penyitaan. Pemaksaan penghapusan file, terlebih dilakukan di ruang publik, jelas tidak memiliki dasar hukum.

Peristiwa ini sontak memantik kritik dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil Bali. Mereka menilai dugaan pemaksaan penghapusan rekaman bukan hanya sekadar tindakan sewenang-wenang, tetapi juga pukulan telak bagi demokrasi.

“Jangan ada intimidasi terhadap warga yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya. Kalau tindakan semacam ini dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan,” tegas Iskar.

Bagi para demonstran, rekaman video bukan sekadar dokumentasi, melainkan bukti atas apa yang terjadi di lapangan. Tekanan untuk menghapusnya dianggap sebagai upaya membungkam narasi lain di luar versi resmi.

Aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan di Bali pada akhirnya menyisakan pertanyaan lebih besar: apakah suara rakyat masih punya tempat aman di ruang publik?

Di tengah tuntutan keadilan, intimidasi yang dialami seorang perempuan dengan ponsel di tangannya menjadi simbol betapa rapuhnya ruang demokrasi. Publik pun menuntut agar aparat kembali pada tugas utamanya, melindungi rakyat, bukan menakutinya.

Praktisi hukum I Made Somya Putra, SH, MH, menegaskan bahwa tindakan aparat yang merampas atau memaksa seseorang menghapus rekaman di telepon genggam tanpa prosedur yang sah jelas melanggar hukum dan HAM.

“Merampas handphone atau memaksa menghapus rekaman hanya karena ketakutan terhadap penyampaian aspirasi adalah tindakan sewenang-wenang. Itu melanggar hak asasi manusia dan membatasi kebebasan berekspresi,” ujar Somya.

Ia menambahkan, dokumentasi masyarakat dalam sebuah aksi justru bisa menjadi barang bukti penting, baik jika terjadi kekerasan terhadap warga maupun aparat. “Kalau peristiwa itu dipaksa dihapus, masyarakat bisa curiga jangan-jangan memang ada pelanggaran yang ingin ditutupi,” katanya.

Menurut Somya, tindakan aparat yang tidak melalui prosedur hukum bukanlah cerminan penegakan hukum, melainkan praktik kesewenang-wenangan. “Hal semacam ini hanya akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap institusi hukum. Dan itu tentu berbahaya bagi demokrasi kita,” tegasnya. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sunda Tidak Lemah, Kita yang Salah Membaca Sejarah

    Sunda Tidak Lemah, Kita yang Salah Membaca Sejarah

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Orang Sunda kerap dicitrakan sebagai lembut, menghindari konflik, dan cenderung mengalah. Dalam iklim wacana nasional yang mengagungkan ketegasan, dominasi, dan keberanian frontal, karakter ini sering disalahartikan sebagai kelemahan kultural. Sunda lalu ditempatkan di pinggiran narasi sejarah, seolah-olah menjadi peradaban yang kalah sebelum bertanding. Cara pandang ini bukan hanya keliru, tetapi juga menyesatkan. Sejarah […]

  • Membangun Kesadaran Diri, Menginspirasi Kebangkitan Bersama: “Ada Kemauan Ada Jalan”

    Membangun Kesadaran Diri, Menginspirasi Kebangkitan Bersama: “Ada Kemauan Ada Jalan”

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    I Nyoman Sukataya / Man Tayax DENPASAR – Pesan reflektif tentang kesadaran diri dan ketangguhan hidup kembali menggema melalui ungkapan yang menyentuh banyak orang, terutama mereka yang tengah berjuang menghadapi luka batin dan tekanan kehidupan. Dalam narasi penuh makna yang disampaikan oleh sosok yang dikenal sebagai Man Tayax, tersirat ajakan kuat untuk tidak menyerah pada […]

  • Ponpes Harfan Mafatihil Gelar Maulid Nabi dan Santuni Yatim-Piatu Korban Banjir di Jembrana

    Ponpes Harfan Mafatihil Gelar Maulid Nabi dan Santuni Yatim-Piatu Korban Banjir di Jembrana

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JEMBRANA – Suasana penuh hikmah mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang digelar Pondok Pesantren Tahfidz Quran Harfan Mafatihil Billad, Banjar Teluk Limo, Desa Tegal Badeng Barat, Negara, pada Sabtu (20/9/2025) malam. Acara yang dihadiri ratusan jamaah ini tidak hanya menghadirkan tausyiah, tetapi juga dirangkaikan dengan aksi sosial berupa pemberian paket sembako […]

  • Budaya dan Kuliner Yogyakarta Jadi Daya Tarik Utama, Royal Ambarrukmo Raup Minat Buyer Mancanegara di BBTF 2026

    Budaya dan Kuliner Yogyakarta Jadi Daya Tarik Utama, Royal Ambarrukmo Raup Minat Buyer Mancanegara di BBTF 2026

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 102Komentar

    BALI – Di tengah prediksi melambatnya nilai transaksi pada Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 akibat dominasi pasar wisatawan jarak dekat (short haul), Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta justru mencatat capaian menggembirakan dengan tingginya minat buyer internasional terhadap produk wisata yang ditawarkannya. Partisipasi hotel bersejarah asal Yogyakarta itu dalam ajang yang berlangsung di Bali International […]

  • Deva Dianjaya Rilis Album Perdana Pendevasaan Play Button

    Deva Dianjaya Rilis Album Perdana Pendevasaan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Suguhkan Single “Dulu Kau Indah” Bertempo Upbeat Bertema Patah Hati   DENPASAR – Musisi dan penyanyi solo Deva Dianjaya resmi merilis album perdananya bertajuk Pendevasaan, dengan single utama dan video klip Dulu Kau Indah yang diluncurkan pada Jumat, 4 Juli 2025. Rilisan ini tersedia di kanal YouTube Deva, Spotify, serta seluruh platform digital streaming lainnya. […]

  • Man Tayax: “Tingkat Tertinggi Ilmu Bukan Pintar, Melainkan Paham”

    Man Tayax: “Tingkat Tertinggi Ilmu Bukan Pintar, Melainkan Paham”

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Banyak orang menganggap ukuran keberhasilan dalam menuntut ilmu adalah banyaknya pengetahuan yang dimiliki. Namun bagi budayawan dan Hukum Bali, I Nyoman Sukataya atau Man Tayax, ukuran tertinggi dari ilmu justru terletak pada tingkat pemahaman seseorang. Menurutnya, semakin tinggi pemahaman seseorang, semakin rendah hati pula sikapnya. Sebaliknya, ketika ilmu melahirkan kesombongan, saat itulah seseorang […]

expand_less