Breaking News
light_mode

Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009 Chandra Hamzah. 

DENPASAR – Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kembali menuai sorotan tajam. Dalam sidang uji materi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, menyampaikan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sangat rawan disalahgunakan. Ironisnya, menurut Chandra, bahkan pedagang kaki lima seperti penjual pecel lele di trotoar bisa dianggap melakukan tindak pidana korupsi.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, maka penjual pecel lele di trotoar juga dapat dikenakan sanksi tersebut,” ujar Chandra dalam sidang perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024 di MK, Rabu (18/6). Pernyataan itu menggarisbawahi betapa luas dan lenturnya tafsir dari pasal yang menyebutkan “setiap orang” bisa dijerat bila melakukan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara.

Chandra menjelaskan, berdagang di trotoar merupakan pelanggaran hukum karena fasilitas itu diperuntukkan bagi pejalan kaki. Jika digunakan untuk berjualan, bisa dikategorikan sebagai tindakan yang merusak fasilitas negara dan menyebabkan kerugian negara.

“Penjual pecel lele bisa saja dinilai memperkaya diri sendiri secara melawan hukum dengan menggunakan fasilitas negara, sehingga dapat dipidana sebagai pelaku korupsi,” lanjut Chandra. Ia menilai rumusan tersebut berbahaya karena mengaburkan batas antara pelanggaran administratif dengan tindak pidana berat seperti korupsi.

Lebih lanjut, Chandra menegaskan perlunya revisi terhadap dua pasal tersebut karena bertentangan dengan asas lex certa (kepastian hukum) dan lex stricta (larangan analogi dalam hukum pidana). Ia mengusulkan frasa “setiap orang” diganti menjadi “pegawai negeri” atau “penyelenggara negara”, sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi yang ditujukan untuk mereka yang menyalahgunakan kekuasaan.

Selain itu, ia juga merekomendasikan penghapusan frasa “yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara” karena dinilai terlalu luas dan multitafsir. Hal itu dinilainya tidak sejalan dengan Article 19 dari Konvensi PBB Anti-Korupsi (UNCAC).

Sidang MK itu juga menghadirkan Amien Sunaryadi, mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007, yang memberikan keterangan sebagai ahli keuangan. Ia mengungkap bahwa praktik korupsi paling umum di Indonesia adalah suap, namun penegak hukum justru lebih fokus pada kasus-kasus yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.

“Cara kerja aparat hukum saat ini tidak akan membuat Indonesia bebas korupsi. Yang paling marak adalah suap, tetapi yang terus diburu justru perkara yang dianggap merugikan keuangan negara,” tegas Amien.

Keterangan dari kedua mantan pimpinan KPK ini memperkuat urgensi untuk merevisi pasal-pasal karet dalam UU Tipikor. Mereka memperingatkan bahwa bila tidak segera diperbaiki, hukum pidana korupsi berpotensi menjadi alat pembungkaman yang semena-mena terhadap siapa pun, bahkan terhadap rakyat kecil yang sekadar berusaha bertahan hidup di trotoar. (Ray)

————

Catatan: Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi sidang Mahkamah Konstitusi sebagaimana termuat dalam laman resmi MK dan laporan uji materi UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langit Bali Menghitam! Saat Edukasi Gagal dan TPST Tak Menjawab Krisis Sampah

    Langit Bali Menghitam! Saat Edukasi Gagal dan TPST Tak Menjawab Krisis Sampah

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Bali — Asap tebal membumbung di berbagai sudut wilayah. Bukan dari aktivitas industri besar, melainkan dari pembakaran sampah oleh warga. Fenomena ini menjadi potret keras: ketika sistem pengelolaan sampah belum berjalan optimal, masyarakat memilih jalan cepat, meski berisiko bagi kesehatan dan lingkungan. Di sisi lain, pemerintah telah menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pembangunan dan […]

  • Lebaran di Bali Kian Semarak, Nuanu Cultural Week Satukan Tradisi Nusantara dalam Satu Panggung

    Lebaran di Bali Kian Semarak, Nuanu Cultural Week Satukan Tradisi Nusantara dalam Satu Panggung

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    TABANAN – Nuanu Cultural Week digelar di Nuanu Creative City sebagai momentum perayaan keberagaman budaya Indonesia di tengah libur Lebaran. Program ini berlangsung selama sepuluh hari, mulai 20 hingga 29 Maret 2026, menghadirkan pertunjukan seni, workshop, hingga kompetisi budaya yang melibatkan generasi muda. Memanfaatkan periode liburan yang identik dengan mobilitas tinggi masyarakat, penyelenggara menargetkan sekitar […]

  • Tutik Kusuma Wardhani Ajak Anak Muda Waspadai Penyakit Degeneratif

    Tutik Kusuma Wardhani Ajak Anak Muda Waspadai Penyakit Degeneratif

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    DENPASAR – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani, mengingatkan generasi muda untuk lebih waspada terhadap ancaman penyakit degeneratif yang kini banyak menyerang anak-anak muda. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan yang digelar oleh Kementerian Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI Dapil Bali […]

  • Satelit Starlink Alami Anomali Orbit, Jatuh Menuju Bumi

    Satelit Starlink Alami Anomali Orbit, Jatuh Menuju Bumi

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    DENPASAR – Salah satu satelit internet broadband Starlink milik perusahaan antariksa SpaceX dilaporkan mengalami anomali di orbit dan jatuh menuju Bumi pada Rabu (17/12). Peristiwa ini kembali menyoroti tantangan pengelolaan ribuan satelit yang kini mengelilingi Bumi untuk mendukung layanan internet global. Anomali tersebut terjadi ketika satelit berada di orbit rendah Bumi (Low Earth Orbit/LEO). Gangguan […]

  • Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto

    Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Nusa Dua, Bali — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan kepada seluruh kader partai agar memberikan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, dalam keterangan di Nusa Dua, Bali, Kamis (31/7/2025). Menurut Deddy, Megawati menilai dukungan tersebut penting selama kebijakan pemerintah sejalan dengan upaya […]

  • Polemik Mutasi 14 Pejabat Eselon II di Bandung Barat Picu Sorotan Tajam Publik

    Polemik Mutasi 14 Pejabat Eselon II di Bandung Barat Picu Sorotan Tajam Publik

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Bandung Barat, Jabar — Kebijakan rotasi dan mutasi terhadap 14 pejabat eselon II yang dilakukan oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, memicu gelombang kritik dan sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Isu ini diduga mengarah pada Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Zakir, yang disebut-sebut sebagai aktor utama di balik kekacauan birokrasi yang tengah melanda pemerintahan […]

expand_less