Breaking News
light_mode

Kuota Internet Kini Tak Bisa Hangus, MK Menangkan Konsumen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Putusan MK Tegaskan Sisa Kuota Adalah Hak Milik Konsumen dan Tidak Boleh Hilang Meski Masa Aktif Berakhir

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa sisa kuota internet yang telah dibeli konsumen tidak boleh hangus. Putusan tersebut menjadi tonggak penting dalam perlindungan hak konsumen di sektor telekomunikasi karena kuota yang telah dibayar dinilai sebagai hak milik yang memiliki nilai ekonomi.

Ketentuan itu tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Kamis, 23 Juli 2026.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa kuota internet yang telah dibeli pelanggan merupakan barang tidak berwujud yang telah menjadi hak milik konsumen sehingga tidak dapat dihapus begitu saja hanya karena masa aktif layanan berakhir.

Mahkamah juga menegaskan operator telekomunikasi tidak diperbolehkan membebankan biaya tambahan kepada pelanggan agar sisa kuota tetap dapat digunakan.

“Sisa kuota internet yang telah dibeli konsumen merupakan hak milik pribadi atau barang tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi karena telah dibayar oleh konsumen,” demikian pertimbangan resmi Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025.

Selain itu, MK menegaskan:
“Penyelenggara telekomunikasi tidak boleh meminta biaya tambahan atau mengenakan tarif ekstra dengan alasan memperpanjang masa aktif agar sisa kuota dapat digunakan.”

Operator Wajib Sediakan Mekanisme Perlindungan

Melalui putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi juga mewajibkan seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan pilihan perlindungan bagi pelanggan atas kuota yang belum terpakai.

Beberapa mekanisme yang harus disiapkan operator antara lain:
1. Akumulasi atau rollover kuota ke periode berikutnya.
2. Pengalihan manfaat kuota sesuai ketentuan layanan.
3. Pemberian kompensasi kepada pelanggan.
4. Pengembalian dana (refund) sesuai mekanisme yang berlaku.

Kewajiban tersebut dimaksudkan agar hak ekonomi konsumen tetap terlindungi dan tidak dirugikan akibat sistem masa aktif yang selama ini menyebabkan kuota hangus.

Putusan MK ini diperkirakan akan berdampak besar terhadap model bisnis operator telekomunikasi di Indonesia.

Seluruh penyelenggara layanan seluler harus menyesuaikan kebijakan produk dan layanan mereka agar sejalan dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi.

Dengan putusan tersebut, konsumen kini memiliki kepastian hukum bahwa kuota internet yang telah dibeli merupakan hak yang tidak dapat dihapus secara sepihak tanpa adanya mekanisme perlindungan yang adil.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Jantung Kota Tua Denpasar, Arka Amerta Padukan Wisata Sejarah dan Budaya Ngopi

    Di Jantung Kota Tua Denpasar, Arka Amerta Padukan Wisata Sejarah dan Budaya Ngopi

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Di tengah kawasan heritage Jalan Gajah Mada yang menjadi ikon kota tua Denpasar, hadir sebuah ruang unik yang menggabungkan kecintaan terhadap sejarah, seni, dan budaya kopi. Adalah Arka Amerta Antique Shop & Coffee, sebuah tempat yang menawarkan pengalaman berbeda dengan memadukan koleksi benda-benda antik bernilai sejarah dan sajian kopi nusantara dalam satu ruang […]

  • FOX Jimbaran Beach Bali Tawarkan Kenyamanan dengan Kamar Luas dan Modern

    FOX Jimbaran Beach Bali Tawarkan Kenyamanan dengan Kamar Luas dan Modern

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BADUNG, September 2025 – FOX Jimbaran Beach Bali resmi memperkenalkan konsep spacious living melalui kamar-kamar luas yang dirancang khusus untuk menghadirkan kenyamanan optimal bagi para tamu. Setiap kamar dilengkapi sofa bed yang fleksibel, menjadikannya pilihan ideal bagi wisatawan keluarga, pasangan, maupun pelancong bisnis yang mendambakan pengalaman menginap penuh kenyamanan di Bali. Terdapat tiga kategori kamar […]

  • Prada Lucky Chepril Dimakamkan dengan Upacara Militer di TPU Mapoli Kupang

    Prada Lucky Chepril Dimakamkan dengan Upacara Militer di TPU Mapoli Kupang

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    KUPANG, NTT – Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman Alm. Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang digelar secara militer di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mapoli, Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (9/8/2025) sore. Upacara dimulai pukul 15.20 WITA dengan Inspektur Upacara (Irup) Kepala Staf Brigif 21/Komodo Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, Komandan […]

  • Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR Usai Rapat Pleno

    Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR Usai Rapat Pleno

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ahmad Sahroni kembali menempati posisi sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setelah ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam rapat itu, Dasco menyampaikan bahwa […]

  • Petugas Kebersihan Terbaik Masjidil Haram Tolak Hadiah Uang, Memilih Kesempatan Ibadah di Hijir Ismail

    Petugas Kebersihan Terbaik Masjidil Haram Tolak Hadiah Uang, Memilih Kesempatan Ibadah di Hijir Ismail

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Seorang pria asal Pakistan yang terpilih sebagai petugas kebersihan terbaik di Masjidil Haram bulan ini menolak hadiah uang dan justru meminta kesempatan langka untuk beribadah di dalam Hijir Ismail. Momen mengharukan tersebut viral setelah diunggah oleh akun X kaykhusraw, memperlihatkan sang petugas tengah duduk khusyuk sendirian di area suci tersebut dengan penjagaan ketat […]

  • Murni Karena Cinta Anjing, Nengah Suarni Banyak Selamatkan Anjing Terlantar

    Murni Karena Cinta Anjing, Nengah Suarni Banyak Selamatkan Anjing Terlantar

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Menemui awak media Gatra Dewata, Nengah Suarni yang mengaku menempati rumah lantai dua, lingkungan Desa Adat Pohgading, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, yang memelihara anjing lebih dari 50 ekor itu mengutarakan isi hatinya. Ia mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya sudah menempati rumah itu hampir 6 tahun, “Ya saya menempati rumah itu […]

expand_less