Hanya 15 Menit, Ahli Kunci Bongkar Brankas Rahasia di Sentul! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valuta Asing Bernilai Rp476 Miliar
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Brankas tersembunyi di balik dinding rumah mewah dibuka dengan mesin gerinda, sementara brankas raksasa lain ditemukan di bekas restoran kawasan Cipete.
BOGOR – Fakta baru terungkap dalam penggeledahan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek batu bara PT PLN dan PT Asabri. Salah satu temuan paling mencolok adalah keberadaan brankas baja yang disembunyikan di balik dinding sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Untuk membuka brankas tersebut, penyidik bahkan harus meminta bantuan seorang ahli kunci profesional. Proses pembongkaran berlangsung cepat, hanya sekitar 15 menit.
Ahli kunci bernama Roy mengaku dihubungi penyidik sekitar pukul 21.30 WIB untuk datang ke lokasi penggeledahan. Setibanya di tempat kejadian, ia langsung melakukan pembongkaran menggunakan mesin gerinda tanpa memerlukan alat las.

“Brankas itu berhasil dibuka dalam waktu sekitar 15 menit,” ungkap Roy.
Setelah pintu brankas berhasil dibuka, penyidik menemukan barang-barang bernilai fantastis. Di dalamnya terdapat tujuh koper yang berisi emas batangan dengan total berat mencapai 74 kilogram, serta uang dalam mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Besarnya nilai barang bukti membuat proses evakuasi dilakukan dengan pengamanan ketat. Seluruh emas dan uang asing tersebut diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob Polri menuju lokasi penyimpanan yang telah disiapkan penyidik.
Tidak berhenti di Sentul, penyidik juga menemukan sebuah brankas berukuran besar dengan tinggi sekitar dua meter di sebuah bekas restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Brankas tersebut diduga menjadi bagian dari lokasi penyimpanan aset hasil dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang disidik.
Keberadaan sejumlah brankas yang disembunyikan di balik dinding bangunan semakin menguatkan dugaan adanya upaya sistematis untuk menyamarkan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Hingga kini, Kortas Tipidkor Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap asal-usul aset yang disita, termasuk menelusuri keterkaitannya dengan dugaan korupsi proyek batu bara PT PLN dan PT Asabri serta kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang.
Penyidik memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar