Breaking News
light_mode

KPK Temukan 55 Kg Platinum Diduga Bernilai Rp40 Miliar di Mobil Bupati Langkat, Asal-usulnya Didalami

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. Penyidik menemukan 55 kilogram logam mulia jenis platinum di dalam mobil milik tersangka, dengan nilai taksiran mencapai sekitar Rp40 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan barang bukti tersebut ditemukan saat OTT yang dilakukan pada Kamis (2/7). Temuan itu kini menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 55 kilogram logam mulia jenis platinum di mobil milik Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

“Tim juga menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF,” kata Taufik dalam konferensi pers, Jumat (3/7).

Berdasarkan penelusuran awal, KPK memperkirakan setiap keping platinum memiliki nilai sekitar Rp900 juta. Dengan total 55 keping, nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai sekitar Rp40 miliar.

Menurut Taufik, estimasi tersebut masih bersifat sementara dan diperoleh dari harga pasar yang tersedia di situs-situs umum. Meski demikian, penyidik akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan nilai maupun keaslian logam mulia tersebut.

“Kami akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait asal-usul logam platinum ini. Untuk memastikan keasliannya, kami juga akan melibatkan ahli, termasuk dari Antam maupun Pegadaian yang memiliki kompetensi melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penetapan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 4 Juli 2026. Tempo/Muhammad Zaki Fauzi.

Selain menyita platinum, KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp100 juta yang diduga merupakan bagian dari suap dalam perkara tersebut.

Penyidik turut menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai total sekitar Rp1,22 miliar, yang terdiri atas 66.950 dolar Singapura (SGD), 11.518 ringgit Malaysia (RM), serta uang tunai rupiah sebesar Rp244,7 juta.

Tak hanya itu, dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar juga diblokir dan disita sebagai barang bukti. Sejumlah perangkat elektronik serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka setelah terjaring OTT dalam perkara dugaan suap proyek. Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu’arif, seorang pihak swasta yang diketahui merupakan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, sebagai tersangka.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana, asal-usul aset yang ditemukan, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Editor – Ray

Sumber dari berbagai sumber berita online!

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sungguh Miris Nasib Nyoman dan Ketut Diujung Kepunahan, Ditindas Program KB

    Sungguh Miris Nasib Nyoman dan Ketut Diujung Kepunahan, Ditindas Program KB

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Sungguh sangat nikmat menyeruput kopi hitam disaat senja, sambil ditemani godoh maupun jajanan Bali, apalagi sambil mendengarkan lagu pop Bali masa kini “Emoni”, dengan judul Ketut Garing. Tetapi dalam perjalanan lagu tersebut, sontak saja terpikir nama Nyoman dan Ketut di Bali bisa punah oleh Program Keluarga Berencana (KB) milik pemerintah. Disinilah para Krama Bali […]

  • Pergub Bali Energi Bersih Jalan di Tempat, Ambisi Pulau Hijau Tersendat Implementasi

    Pergub Bali Energi Bersih Jalan di Tempat, Ambisi Pulau Hijau Tersendat Implementasi

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Lebih dari lima tahun sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, transformasi menuju pulau yang mandiri energi dan ramah lingkungan dinilai belum menunjukkan hasil signifikan. Berbagai target pengembangan energi terbarukan, pemanfaatan energi bersih di sektor pariwisata, hingga penerapan bangunan hijau masih berjalan jauh dari harapan. Padahal, […]

  • Gelang GPS Terpasang di Kaki Hogi Minaya, Kasus Kejar Jambret Istri Berakhir Restorative Justice

    Gelang GPS Terpasang di Kaki Hogi Minaya, Kasus Kejar Jambret Istri Berakhir Restorative Justice

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    SLEMAN — Gelang Global Positioning System (GPS) sempat terpasang di pergelangan kaki kanan Hogi Minaya (44), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelaku penjambretan di kawasan Jembatan Layang Janti pada April 2025. Pemasangan alat pemantau tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sleman sebagai bentuk […]

  • Kabut Asap Indonesia Bayangi F1 Singapura 2026, Balapan Terancam?

    Kabut Asap Indonesia Bayangi F1 Singapura 2026, Balapan Terancam?

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Risiko kabut asap lintas batas meningkat akibat kondisi kering dan El Niño, Singapura siapkan skenario khusus untuk menjamin keselamatan penonton, pembalap, dan kru. SINGAPURA — Gelaran Formula 1 (F1) Singapore Grand Prix 2026 menghadapi potensi gangguan kabut asap lintas batas yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Ancaman tersebut menjadi perhatian karena balapan […]

  • Danantara & INA Guyur Rp13 Triliun! Kolaborasi Raksasa Bangun Pabrik Kimia Terbesar Bareng Chandra Asri

    Danantara & INA Guyur Rp13 Triliun! Kolaborasi Raksasa Bangun Pabrik Kimia Terbesar Bareng Chandra Asri

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    JAKARTA – Dunia industri nasional bersiap menyambut babak baru transformasi besar di sektor petrokimia. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bersama Indonesia Investment Authority (INA) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), perusahaan raksasa petrokimia dan energi, untuk membangun pabrik klor-alkali diklorida berteknologi tinggi. Dalam perjanjian yang […]

  • Solidaritas Jurnalis Bali Lawan Gugatan Rp25 Miliar, Jangan Jadikan Pengadilan Alat Membungkam Pers

    Solidaritas Jurnalis Bali Lawan Gugatan Rp25 Miliar, Jangan Jadikan Pengadilan Alat Membungkam Pers

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Dalam merespon gugatan kepada empat perusahaan media di Bali di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang dilakukan oleh Advokat Togar Situmorang membuat banyak pihak angkat bicara. Gugatan perdata yang dilayangkan senilai Rp25 miliar itu pada 12 Juni 2026. Gugatan dengan Nomor Perkara 958/Pdt.G/2026/PN Dps terkait pemberitaan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan […]

expand_less