Breaking News
light_mode

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Korupsi Program MBG, Diduga Atur Pengadaan Food Tray

  • account_circle Vaza Fernantha
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang perwira tinggi Polri aktif berpangkat Brigadir Jenderal, Lalu Muhammad Iwan (LMI), sebagai tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup.

“LMI sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025, kemudian dipercaya sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Dalam penyidikan, LMI diduga memiliki peran penting dalam proses pengadaan wadah makanan (food tray/ompreng) yang digunakan oleh calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penyidik mengungkapkan, pada 2025 LMI diduga meminta dua orang saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan yang kemudian menjadi pemasok food tray bagi calon mitra SPPG. Harga wadah makanan tersebut diduga ditetapkan oleh LMI.

Menurut Kejagung, dalam mekanisme tersebut terdapat dugaan keuntungan yang dialokasikan kepada tersangka sebagai syarat agar pengajuan titik layanan SPPG memperoleh persetujuan.

“Dalam harga tersebut terdapat bagian keuntungan yang diperuntukkan bagi LMI agar pengajuan titik SPPG di-approve melalui penjualan ompreng tersebut,” ungkap Syarief.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat Brigjen Pol LMI dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e, junto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Karier Panjang di Kepolisian

Lalu Muhammad Iwan Mahardan merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1994. Pria kelahiran Nusa Tenggara Barat, 22 Januari 1972, itu baru saja memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi.

Kariernya dimulai di Korps Brimob dengan sejumlah penugasan di Kalimantan Barat. Selanjutnya ia bertugas di Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya dengan menduduki berbagai jabatan strategis.

Beberapa posisi yang pernah diembannya antara lain Kapolsek Metro Jagakarsa, Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kapolsek Metro Penjaringan, Kapolsek Metro Setiabudi, hingga Kapolres Dharmasraya di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

Selain bertugas di satuan kewilayahan, LMI juga pernah mengemban jabatan di Baharkam Polri, STIK Lemdiklat Polri, dan Itwasda Polda Nusa Tenggara Barat.

Ia juga dipercaya menjalankan sejumlah penugasan nasional maupun internasional, termasuk menjadi Liaison Officer pada Asian Games 2018 serta terlibat dalam pengamanan Pemilu Jepang 2019.

Dalam bidang pengembangan kompetensi, LMI merupakan lulusan PTIK dan Sespimmen Polri. Ia juga mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan di dalam maupun luar negeri, termasuk di Italia, Thailand, serta pendidikan bahasa Mandarin di Beijing.

Penetapan Brigjen Pol LMI sebagai tersangka menambah daftar pihak yang diproses hukum dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

Editor – Vaza

Vaza Fernantha

Penulis

Berjalanlah bersamaku dengan akal sehat dan keadilan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Tangkil ke Pura Besakih, Posko PBMB Siap Berikan Layanan Terbaik

    Masyarakat Tangkil ke Pura Besakih, Posko PBMB Siap Berikan Layanan Terbaik

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    Denpasar – Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani, pada Saniscara Kliwon Landep, Sabtu (18/4/2026), bersama keluarga melaksanakan persembahyangan (tangkil) di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem. Selain bersembahyang dalam rangka Hari Raya Tumpek Landep, Tutik juga menyempatkan diri mengunjungi Posko Perkumpulan Bengkel Mobil Bali (PBMB). Ia menyampaikan bahwa momentum Tumpek Landep dimaknai sebagai hari penyucian […]

  • Kuasa Hukum PT SUP dan PT MEI Kejaksaan Wajib Eksekusi Vonis 3,5 Tahun Budiman Tiang dan kepemilikan The Umalas Signature Tak Berdasar Hukum

    Kuasa Hukum PT SUP dan PT MEI Kejaksaan Wajib Eksekusi Vonis 3,5 Tahun Budiman Tiang dan kepemilikan The Umalas Signature Tak Berdasar Hukum

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 208Komentar

    DENPASAR – Sengketa hukum terkait kepemilikan dan penguasaan proyek The Umalas Signature (TUS) kembali mencuat setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar yang menyatakan Budiman Tiang bersalah dalam perkara penggelapan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 972 K/Pid/2026 tertanggal 10 Mei 2026, Budiman Tiang dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, menguatkan putusan Pengadilan […]

  • Semoga Tidak Terulang! Pemasangan Railing Jembatan Tukad Bangkung Dikebut Pasca Insiden Ulah Pati

    Semoga Tidak Terulang! Pemasangan Railing Jembatan Tukad Bangkung Dikebut Pasca Insiden Ulah Pati

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Badung, 25 September 2025 – Upaya meningkatkan keamanan di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, terus dikebut setelah kembali terjadinya insiden ulah pati (bunuh diri) yang mengguncang masyarakat. Pantauan di lapangan pada Kamis (25/9), menunjukkan progres pemasangan pagar pembatas (railing) baru mencapai kurang dari 50 persen. Tiang-tiang besi sudah berdiri di kedua sisi […]

  • FAJI Bali Ramaikan Porprov Bali XVI Lewat Eksibisi, Badung Juara Umum Siapkan Jalan ke Porprov 2027

    FAJI Bali Ramaikan Porprov Bali XVI Lewat Eksibisi, Badung Juara Umum Siapkan Jalan ke Porprov 2027

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    BADUNG – Eksibisi berlanjut dari Cabang olahraga (cabor) arung jeram yang tampil di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025, digelar di sungai dekat Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Mambal, Badung. Berita sebelumnya, Arung Jeram Bali Tampil Perdana di Porprov XVI Lewat Eksebisi Tim yang berjumlah 6 dari Cabang Olahraga (Cabor) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) […]

  • Ruang Hijau Terjaga, KEK Kura Kura Bali Menjadi Habitat Beragam Satwa

    Ruang Hijau Terjaga, KEK Kura Kura Bali Menjadi Habitat Beragam Satwa

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali secara konsisten merawat dan memelihara ruang hijau di dalam kawasan sebagai bagian dari pengelolaan jangka panjang. Saat ini, ratusan ribu tanaman dan pepohonan tumbuh dan terjaga di dalam kawasan. Kehadiran elemen hijau tersebut turut menciptakan lingkungan yang lebih […]

  • Digunduli Saat Mengais Rezeki, Penertiban Satpol PP Denpasar Dinilai Kebablasan

    Digunduli Saat Mengais Rezeki, Penertiban Satpol PP Denpasar Dinilai Kebablasan

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Digunduli Saat Mengais Rezeki, Penertiban Satpol PP Denpasar Dinilai Kebablasan Marsel Pirmansyah, pemuda 18 tahun yang berjualan kerupuk di Tohpati, mengaku digunduli setelah terjaring operasi SABERGEP. Satpol PP Denpasar membantah adanya penjemuran dan menyebut kegiatan tersebut sebagai olahraga bersama. DENPASAR – Kejamnya Kawasan Metropolitan Sarbagita (mencakup Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan) […]

expand_less