Breaking News
light_mode

Polda Sumsel Raih Kompolnas Award, Kapolda Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus Tongkang Rp30 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penghargaan Polda Terbaik 2026 disorot setelah PPWI melaporkan Kapolda dan tiga pejabat Polda Sumsel ke Divpropam terkait penanganan perkara tongkang dan dugaan pemerasan Rp75 juta.

PALEMBANG — Penghargaan Polda Terbaik dalam Kompolnas Awards 2026 yang diraih Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kini menjadi sorotan. Penghargaan tersebut diberikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam malam penganugerahan di Sari Pacific Hotel, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Polda Sumsel dinyatakan sebagai Polda Terbaik setelah melalui proses penilaian yang mencakup validitas data, inovasi, dampak program, dan keberlanjutan. Penilaian tersebut juga menggunakan pendekatan 5P, yakni People, Prosperity, Planet, Peace, dan Partnership.

Namun, hanya beberapa hari setelah penghargaan tersebut diberikan, muncul persoalan lain. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke disebut melaporkan Kapolda Sumsel beserta tiga pejabat di lingkungan Polda Sumsel ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pada Senin (21/9/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan penggelapan aset berupa kapal tongkang yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp30 miliar serta persoalan dugaan pemerasan yang melibatkan seorang penyidik Polda Sumsel.

Informasi mengenai laporan tersebut juga diberitakan sejumlah media pada 22 September 2026. Dalam laporan yang disebut diajukan PPWI, persoalan yang dipersoalkan antara lain dugaan pembiaran dan ketidakjelasan penanganan perkara serta proses pemeriksaan internal terhadap seorang anggota Polri.

Sebelumnya, Hanjono Susanto disebut telah melaporkan AKP Taufik Ismail terkait dugaan pemerasan dan/atau penipuan. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/B/1451/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 31 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan pihak pelapor yang diberitakan sejumlah media, AKP Taufik Ismail diduga meminta uang sebesar Rp75 juta dengan alasan untuk menghadirkan saksi ahli dalam perkara yang sedang ditangani. Dugaan tersebut masih merupakan laporan dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Persoalan lainnya menyangkut proses pemeriksaan internal terhadap AKP Taufik Ismail. Pihak PPWI menyebut yang bersangkutan telah menjalani sidang kode etik dan/atau disiplin pada 8 Januari 2026. Namun, menurut keterangan Wilson Lalengke, pihaknya belum mendapatkan kejelasan mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Wilson juga mempersoalkan adanya perbedaan informasi mengenai pihak yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pihak pelapor harus berulang kali meminta informasi kepada sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Sumsel.

“Persoalannya bukan hanya soal siapa yang memegang dokumen hasil sidang, tetapi bagaimana sebuah laporan masyarakat mendapatkan kepastian mengenai proses dan hasil penanganannya,” demikian pokok keberatan yang disampaikan pihak PPWI sebagaimana diberitakan media terkait.

Laporan ke Divpropam tersebut membuat pemberian penghargaan Kompolnas Awards 2026 kepada Polda Sumsel ikut dipertanyakan dari sisi persepsi publik. Sebab, penghargaan diberikan pada 17 September, sedangkan laporan terhadap Kapolda Sumsel dan tiga pejabat lainnya disebut disampaikan empat hari kemudian.

Di sisi lain, dasar penilaian Kompolnas terhadap Polda Sumsel secara resmi mencakup validitas data, inovasi, dampak, dan keberlanjutan program. Polda Sumsel juga disebut menjalankan berbagai program seperti penguatan Command Center, layanan pengaduan masyarakat, pelayanan terintegrasi, pencegahan karhutla, serta penguatan pengawasan dan akuntabilitas internal.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebut penghargaan tersebut sebagai hasil kerja bersama seluruh jajaran.

“Alhamdulillah, hari ini Polda Sumatera Selatan mendapatkan penghargaan dari Kompolnas Award. Ini merupakan kerja keras dari seluruh anggota, baik itu di Polda maupun di seluruh jajaran polres di wilayah Polda Sumatera Selatan. Semuanya menunjukkan bahwa dengan kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, maka akan membawa hasil yang maksimal,” ujar Sandi Nugroho.

Dengan adanya laporan ke Divpropam, publik kini menunggu bagaimana Polri akan memproses dugaan pelanggaran yang dilaporkan PPWI, termasuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etik, disiplin, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara tersebut.

Pada saat yang sama, belum terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa penghargaan Kompolnas Awards 2026 berkaitan dengan atau dipengaruhi oleh persoalan yang dilaporkan PPWI. Begitu pula dugaan pemerasan terhadap AKP Taufik Ismail masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Redaksi menempatkan seluruh tuduhan tersebut sebagai dugaan dan memberikan ruang kepada Polda Sumsel, Divpropam Polri, Kompolnas, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan jurnalistik.

Editor – Ray

Naskah – Tim Advokasi Akal Sehat PPWI

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ambisi China Memburu Kunci AI Dunia, ASML Jadi Target dalam Perang Sunyi Teknologi Global

    Ambisi China Memburu Kunci AI Dunia, ASML Jadi Target dalam Perang Sunyi Teknologi Global

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Di tengah euforia global terhadap kecerdasan buatan (AI), satu nama justru berdiri senyap namun menentukan arah persaingan teknologi dunia: ASML. Perusahaan asal Belanda ini memegang peranan krusial dalam industri AI global melalui produksi mesin litografi Extreme Ultraviolet (EUV), teknologi inti yang memungkinkan pembuatan microchip paling canggih di dunia. Tanpa mesin ASML, pengembangan prosesor […]

  • Bayang-Bayang Sri Lanka di Rel Cepat Jakarta–Bandung, Peringatan Mahfud MD tentang Korupsi Geopolitik Play Button

    Bayang-Bayang Sri Lanka di Rel Cepat Jakarta–Bandung, Peringatan Mahfud MD tentang Korupsi Geopolitik

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 2989Komentar

    DENPASAR – Ketika kereta cepat melesat di antara Jakarta dan Bandung, menyimbolkan kemajuan dan ambisi besar infrastruktur Indonesia, ada suara yang muncul mengingatkan, “Jangan sampai laju pembangunan menjadi gerbong yang mengantarkan kedaulatan ke tangan asing” Suara itu datang bungkusan penjelasan Mahfud MD. Lewat kanal YouTube Terus Terang, mantan Menko Polhukam itu menyingkap dugaan serius, bahwa […]

  • Terima Opini Ombudsman RI, Kantah Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Bebas Maladministrasi

    Terima Opini Ombudsman RI, Kantah Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Bebas Maladministrasi

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    Badung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menerima penyampaian opini hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus langkah preventif untuk meminimalkan potensi maladministrasi di sektor pertanahan. Penilaian yang disampaikan Ombudsman memuat sejumlah catatan, arahan, serta rekomendasi perbaikan guna […]

  • KSAD Tegaskan Tato Adat Bukan Penghalang Daftar TNI

    KSAD Tegaskan Tato Adat Bukan Penghalang Daftar TNI

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA — Masyarakat yang memiliki tato sebagai bagian dari tradisi adat tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar menjadi prajurit TNI. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan, tato yang dibuat karena alasan adat tidak menjadi persoalan dalam proses penerimaan prajurit. Penegasan tersebut disampaikan Maruli seusai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI […]

  • Rencana Pembangunan Balai Diklat, Kantah Badung Dukung Inventarisasi Aset Mahkamah Agung RI

    Rencana Pembangunan Balai Diklat, Kantah Badung Dukung Inventarisasi Aset Mahkamah Agung RI

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 13Komentar

    Badung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menerima audiensi dari Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kamis (12/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Badung tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pembentukan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Audiensi difokuskan pada […]

  • Fakultas Peternakan Unud Dorong Kemandirian Peternak Lewat Hilirisasi dan Demo Konsentrat Pakan di Badung

    Fakultas Peternakan Unud Dorong Kemandirian Peternak Lewat Hilirisasi dan Demo Konsentrat Pakan di Badung

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    Badung, Bali – Fakultas Peternakan Universitas Udayana melalui Tim Pengabdian kepada Masyarakat menggelar kegiatan Hilirisasi dan Demo Pembuatan Konsentrat Pakan Babi dan Unggas di Kelompok Peternak Babi Tani Werdhi Ayu, Banjar Lipah, Desa Petang, Kabupaten Badung, pada Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan peternak pada pakan pabrikan yang harganya fluktuatif sekaligus memberdayakan kelompok […]

expand_less