Breaking News
light_mode

Kegaduhan Manuver Politik Pansus TRAP Tak Boleh Kalahkan Data, Fakta dan Kepastian Hukum

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM – Menelusuri jejak kebenaran pernyataan dari I Made Arya Sanjaya, S.H., M.H., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem yang viral di media sosial dan media online tentang penyataan bahwa tukar guling antara PT Bali Turtle Island Development (PT BTID) dengan Kementerian Kehutanan secara administrasi pertanahan di kantor BPN Kabupaten Karangasem memang tidak pernah ada.

“Sepertinya PT BTID melakukan secara langsung pembebasan lahan tersebut yang didapat dari masyarakat dan atas dasar itu dilepaskan kepada pihak Kementerian Kehutanan tanpa melalui administrasi di BPN Karangasem, ” Jelasnya, Rabu 3 Juni 2026.

Tukar menukar lahan masyarakat menjadi lahan hutan milik Kementerian Kehutanan secara aturan hukum pada masalalu itu memang tidak wajib disertifikatkan atau dilewati melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karangasem.

Mekanisme tanah pengganti tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 292/Kpts-II/1995 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan, di mana tanah penukar tidak harus bersertifikat dan dapat berupa lahan hak milik atau pipil masyarakat. Secara logika lahan hutan memang tidak diperlukan surat berupa sertifikat hak milik negara untuk menyatakan itu milik hutan negara.

Pernyataan Pansus Trap yang muncul di tengah sorotan publik terkait status lahan pengganti seluas sekitar 40,2 hektare di Karangasem yang diduga bermasalah, sesungguhnya tidak perlu mencuat lantaran telah tercatat resmi pada surat Berita Acara Tata Batas yang dikeluarkan pihak Kementerian Kehutanan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada tanggal 9 Juni 2009 dan disahkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2014 yang diterima oleh redaksi Gatra Dewata Group.

Manuver politik seperti ini tentu dapat mencoreng citra Pemerintahan Provinsi Bali sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan cara menggoyang – goyang kepastian hukum suatu Investasi di Bali yang melibatkan Pemerintahan Pusat.

Surat Berita Acara Tata Batas juga telah diketahui beberapa pihak terkait melalui Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor 73 Tahun 2009 tertanggal 3 Januari 2009, salah satunya I Wayan Geredeg selaku Bupati Karangasem dan lainnya adalah Made Sudarma, SH, S.Sos, M.Si selaku Kepala BPN Kabupaten Karangasem, yang mengadakan rapat dan melaksanakan pemeriksaan trayek batas untuk menetapkan batas – batas yang tetap dari kawasan hutan, yang akan ditetapkan sebagai kawasan hutan.

Bukti Permohonan Surat Klarifikasi dari pihak BPN Karangasem pun telah terbit tertanggal 7 Desember 2000 yang menyatakan bahwa telah meneliti data – data tanah yang telah dibebaskan dalam rangka penggantian tanah kehutanan yang ada di Pulau Serangan Denpasar dan pihak BPN Karangasem telah mencatatnya, yang telah ditand tangani oleh Kepala BPN Kabupaten Karangasem Drs. Ida Ketut Budi Astika.

“Soal aturan tukar guling dengan melepas tanah kepada pihak kementerian Kehutanan itu ada di pihak Kehutanan (Kementerian) tetapi penelusuran kami (BPN Karangasem) dengan pihak Kejaksaan soal berkas dan tanah lahan penukar itu ada nyata, ” Ucap Made Arya.

Tetapi memang sebaiknya tanah – tanah tersebut didaftarkan dulu agar tercatat di BPN Karangasem. Dan pihak BPN Karangasem tidak dapat memaksakan hal tersebut.

“Kami hanya dapat menyarankan saja, bila pihan Kementerian Kehutanan sudah mengatakan klop dan Kejaksaan sama, sudah sesuai aturan yang berlaku pada masa itu tentu tidak ada masalah”

“Bila ternyata ada kerugian tentu pihak Kejaksaan memiliki mekanismenya sendiri, ” Pungkasnya.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Microrobot Medis Tingkatkan Harapan Pengobatan Presisi

    Microrobot Medis Tingkatkan Harapan Pengobatan Presisi

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Peneliti di ETH Zurich, Swiss, mengumumkan terobosan teknologi medis berupa microrobot berukuran kurang dari 2 milimeter yang dapat disuntikkan ke aliran darah maupun cairan serebrospinal untuk menghantarkan obat langsung ke titik penyakit. Teknologi ini diyakini dapat membuka babak baru pengobatan presisi yang lebih aman dan efektif. Microrobot berbentuk kapsul bulat ini memiliki cangkang […]

  • SMK Negeri 1 Lobalain Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Kreatif dan Semangat Nasionalisme

    SMK Negeri 1 Lobalain Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Kreatif dan Semangat Nasionalisme

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 14Komentar

    Lobalain – Suasana semarak terasa di SMK Negeri 1 Lobalain saat peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, yang digelar pada 13–15 Agustus 2025. Berbagai lomba kreatif diselenggarakan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus mengasah bakat dan kreativitas siswa-siswi. Rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Kristian Isach, S.Pd., dan melibatkan partisipasi seluruh warga sekolah. Di […]

  • AHY Umumkan Kelahiran Putra Kedua, Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

    AHY Umumkan Kelahiran Putra Kedua, Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA — Kabar bahagia datang dari Agus Harimurti Yudhoyono. Ia mengumumkan kelahiran anak keduanya yang diberi nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono pada Sabtu malam, 29 Maret, pukul 19.28 WIB. Bayi laki-laki tersebut lahir dengan berat 3,076 kilogram dan panjang 49 sentimeter. AHY mengungkapkan rasa syukur atas kelahiran sang putra yang disebutnya sebagai anugerah setelah melalui penantian […]

  • Makna Spiritual Kalajengking! Simbol Transformasi, Perlindungan, atau Pertanda Bahaya?

    Makna Spiritual Kalajengking! Simbol Transformasi, Perlindungan, atau Pertanda Bahaya?

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Samantha Maffucci DENPASAR – Kalajengking selama ribuan tahun dikenal sebagai salah satu hewan yang paling ditakuti karena sengatannya yang mematikan. Namun, di balik citra menyeramkan tersebut, berbagai tradisi dan kepercayaan di dunia justru menempatkan kalajengking sebagai simbol spiritual yang sarat makna, mulai dari transformasi hidup, perlindungan diri, hingga kelahiran kembali. Dalam kajian simbolisme, kalajengking tidak […]

  • Jurnalisme Harus Melawan, Zainal Arifin Mochtar: Jangan Biarkan Ingatan Bangsa Dihapus

    Jurnalisme Harus Melawan, Zainal Arifin Mochtar: Jangan Biarkan Ingatan Bangsa Dihapus

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Zainal menilai jurnalisme memiliki tanggung jawab menjaga ingatan korban, mengawasi kekuasaan, sekaligus membangun imajinasi tentang Indonesia yang lebih demokratis. JAKARTA – Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, menyerukan agar jurnalisme kembali memainkan peran kritisnya sebagai penjaga ingatan publik sekaligus kekuatan yang berani membayangkan masa depan […]

  • Eksotis Namun Terancam Punah, Buah Badung Khas Bali Kini Mulai Sulit Ditemukan

    Eksotis Namun Terancam Punah, Buah Badung Khas Bali Kini Mulai Sulit Ditemukan

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG – Kabupaten Badung dikenal tidak hanya karena keindahan alam dan pariwisatanya, tetapi juga memiliki kekayaan hayati berupa buah-buahan lokal khas daerah. Salah satunya adalah buah badung, buah berwarna oranye dengan cita rasa masam sedikit manis yang kini mulai sulit ditemukan di masyarakat. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Badung, Wayan Wijana, membenarkan bahwa keberadaan buah badung […]

expand_less