Breaking News
light_mode

Waspadai “Penumpang Gelap” Reformasi Polri, Habiburokhman: Jangan Sampai Melemahkan Institusi

  • account_circle Ray
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengingatkan publik agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang dinilai menunggangi isu percepatan reformasi Polri untuk kepentingan tertentu. Ia menyebut adanya “penumpang gelap” yang mengatasnamakan reformasi, namun diduga memiliki agenda tersembunyi di balik kritik yang dilontarkan.

Dalam keterangannya, Selasa (11/2/2026), Habiburokhman menilai sejumlah pihak kerap menggiring opini negatif terhadap institusi kepolisian tanpa didukung data yang jelas dan terverifikasi. Bahkan, menurutnya, ada mantan pejabat yang turut menyuarakan kritik, padahal saat masih menjabat tidak melakukan pembenahan signifikan di tubuh Polri.

“Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Polri. Mereka mengklaim mendorong percepatan reformasi, tetapi sesungguhnya memiliki agenda lain, seperti kepentingan politik atau pencitraan pribadi,” ujarnya.

Habiburokhman menegaskan, semangat reformasi Polri telah diatur secara konstitusional melalui Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang menempatkan Polri di bawah kendali Presiden dengan fungsi pengawasan oleh DPR. Menurutnya, kerangka tersebut merupakan hasil reformasi yang harus dijaga dan tidak boleh digeser oleh narasi yang menyimpang.

Ia juga mengingatkan bahwa opini yang dibangun secara ekstrem berpotensi memengaruhi persepsi publik dan berdampak pada stabilitas institusi maupun pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. “Jika narasi keliru terus dibiarkan, ini bisa melemahkan Polri sekaligus pemerintahan. Hal itu tentu tidak sehat bagi proses reformasi yang sedang berjalan,” katanya.

Meski demikian, Habiburokhman mengakui masih adanya oknum di dalam institusi yang melakukan pelanggaran. Namun, ia menekankan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dijadikan dasar untuk membangun opini yang menyesatkan arah reformasi.

Menurutnya, percepatan reformasi Polri harus dikawal secara objektif dan konstruktif agar tetap berjalan sesuai koridor konstitusi dan ketentuan perundang-undangan. “Reformasi harus memperkuat institusi dan menjaga stabilitas pemerintahan, bukan justru menjadi alat untuk melemahkan,” pungkasnya.

Ray – Humas ARUN Provinsi Bali

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • 🙇‍♀️ Crypto transaction to your e-wallet. Get the transfer 👇 yandex.com/poll/CzcnvHQfzj9AHyPPgwtJKk?hs=5b886761bfc5fb363b30a07f2b56c3dc& 🙇‍♀️

    cwgr5b

    Balas18 Februari 2026 5:33 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Subak Petulu Andong, Ketika Sertifikat Negara Diuji oleh Klaim Pajak

    Sengketa Subak Petulu Andong, Ketika Sertifikat Negara Diuji oleh Klaim Pajak

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    GIANYAR – Di balik ketenangan hamparan sawah Subak Petulu Andong, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, tersimpan sengketa tanah yang mengusik sendi paling dasar kepastian hukum agraria. Kasus ini tidak sekadar konflik kepemilikan, melainkan membuka tabir rapuhnya perlindungan negara terhadap tanah bersertifikat, bahkan ketika bukti hukum telah terbit secara sah. Ironisnya, korban dugaan praktik mafia tanah kali […]

  • Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

    Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    TANGERANG – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring lintas negara. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi setelah melakukan pendalaman […]

  • Menhan Sjafrie Terima Dubes Prancis, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

    Menhan Sjafrie Terima Dubes Prancis, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima Duta Besar Prancis untuk Indonesia, H.E. Fabien Penone, di Kantor Kementerian Pertahanan, Kamis (13/11). Pertemuan ini menjadi momentum penting yang menegaskan semakin kuatnya hubungan pertahanan Indonesia–Prancis, yang kini telah memasuki fase strategic partnership atau kemitraan strategis. Dalam suasana dialog yang hangat dan konstruktif, kedua pihak membahas berbagai […]

  • Kabupaten Badung Masuk Daftar Daerah dengan Simpanan Dana Mengendap Tertinggi

    Kabupaten Badung Masuk Daftar Daerah dengan Simpanan Dana Mengendap Tertinggi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Kabupaten Badung tercatat sebagai salah satu daerah dengan simpanan dana mengendap tertinggi di perbankan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana milik Pemerintah Kabupaten Badung yang belum terealisasi dalam belanja daerah mencapai Rp 2,2 triliun hingga kuartal III tahun 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, secara nasional masih terjadi perlambatan realisasi belanja Anggaran Pendapatan […]

  • Kasus Dugaan Pelanggaran Penggunaan Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Penyidikan

    Kasus Dugaan Pelanggaran Penggunaan Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Penyidikan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Laporan Pidana PT Mastertama Adhi Properti (MAP) terhadap PT Jababeka di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hukum penggunaan lahan telah dinaikan statusnya menjadi Penyidikan pada September 2025. Kasus ini berawal dari jaringan pipa atau utilitas milik PT Jababeka Tbk yang berada di atas lahan seluas 176.525 meter persegi milik PT MAP di […]

  • Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

    Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan mengingatkan masyarakat bahwa pengibaran bendera fiksi seperti bendera bajak laut One Piece menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dapat dikenai sanksi pidana. Ia menilai tindakan itu mencederai kehormatan bendera Merah Putih dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan […]

expand_less