Breaking News
light_mode

Proyek Air Bersih Oelasin Mandek, Dugaan Ketidaksesuaian RAB Mencuat

  • account_circle Deda Henukh
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rote Ndao – Harapan warga Desa Oelasin, Kecamatan Rote Barat Laut, untuk menikmati air bersih dari proyek Dana Desa (DD) tahun ini berujung kekecewaan. Proyek yang digadang-gadang mampu mengatasi krisis air bersih itu justru dinilai gagal memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Pantauan di lapangan, air yang keluar dari jaringan proyek tersebut sangat minim. Hanya sebagian kecil rumah yang bisa mengalirkan air, itupun dengan volume kecil. “Airnya seperti tetesan, tidak cukup untuk masak, apalagi kebutuhan sehari-hari. Kami masih harus berjalan jauh mencari air,” keluh seorang ibu rumah tangga di Dusun Oelasin yang enggan disebutkan namanya, Rabu (13/8).

Ketua BPD Oelasin, Jakobis Nalle, S.Pd, mengatakan persoalan utama bukan hanya pada debit air, tetapi juga pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami menemukan perbedaan antara dokumen RAB dan pekerjaan di lapangan. Kalau ini benar, berarti ada masalah serius dalam manajemen proyek dan penggunaan Dana Desa,” tegasnya.

Jakobis menambahkan, pihaknya telah mengusulkan evaluasi menyeluruh. “Dana Desa adalah uang rakyat. Kalau digunakan tidak tepat, dampaknya langsung dirasakan warga. Proyek air bersih ini seharusnya direncanakan lebih matang, mulai dari survei sumber air hingga kualitas pemasangan jaringan,” ujarnya.

Masalah air bersih di Oelasin bukan cerita baru. Data Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menunjukkan, pada 2019 sebanyak 56 desa/kelurahan di 10 kecamatan terdampak krisis air bersih akibat kemarau panjang.

Saat itu, Bupati Paulina Haning-Bullu menginstruksikan seluruh kepala desa memanfaatkan Dana Desa untuk menyalurkan air bersih menggunakan mobil tangki milik Pemkab. Pemerintah daerah juga menjalin kerja sama dengan Badan Geologi dan Kementerian ESDM untuk membangun sumur bor sebagai solusi jangka panjang.

Namun, upaya tersebut belum mampu mengatasi akar persoalan. Kepala Dinas PUPR Rote Ndao, Yohanis Lusi, yang dimintai konfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait proyek di Oelasin.

“Kalau ada masalah teknis, seharusnya kontraktor dan pemerintah desa segera melakukan perbaikan. Kami akan menindaklanjuti bila ada aduan resmi,” ujarnya singkat.

Pengamat pembangunan desa, Marthen Ledo, menilai proyek-proyek air bersih di wilayah rawan kekeringan seperti Rote Ndao sering gagal karena minim kajian teknis.

“Banyak yang hanya mengandalkan sumber air seadanya, tanpa menghitung debit dan keberlanjutannya. Begitu musim kemarau, proyeknya macet. Ini pemborosan anggaran,” katanya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa. “Publik berhak tahu detail anggarannya, mulai dari biaya pengeboran, pembelian pipa, hingga pemasangan. Kalau tidak diawasi, proyek seperti ini rawan jadi proyek asal jadi,” imbuh Marthen.

Warga berharap pemerintah desa dan kabupaten segera mencari solusi konkret. “Kalau air bersih saja susah, mau maju bagaimana? Kami butuh air, bukan janji,” tutur warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Oelasin belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dugaan ketidaksesuaian RAB dan minimnya hasil proyek tersebut.

 

Reporter: Deda Henukh

Deda Henukh

Penulis

Gagal adalah Jalan Sukses

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009 Chandra Hamzah.  DENPASAR – Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kembali menuai sorotan tajam. Dalam sidang uji materi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, menyampaikan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sangat rawan […]

  • Aksi Heroik Berujung Duka, Pemuda Gianyar Hilang Terseret Arus di Pantai Purnama saat Tradisi Banyupinaruh

    Aksi Heroik Berujung Duka, Pemuda Gianyar Hilang Terseret Arus di Pantai Purnama saat Tradisi Banyupinaruh

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    GIANYAR – Suasana sakral tradisi Banyupinaruh di Pantai Purnama berubah menjadi duka setelah seorang pemuda, Agus Suarsa Dharma (27), dilaporkan hilang terseret arus pada Minggu (5/4) pagi. Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 07.40 WITA ketika seorang remaja, Kadek Raditya (18), terseret arus laut yang cukup kuat. Melihat kondisi tersebut, Agus dengan sigap berupaya memberikan pertolongan […]

  • Arung Jeram Bali Tampil Perdana di Porprov XVI Lewat Eksebisi

    Arung Jeram Bali Tampil Perdana di Porprov XVI Lewat Eksebisi

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG – Cabang olahraga (cabor) arung jeram untuk pertama kalinya tampil di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 melalui ajang eksebisi yang digelar di Alaska Rafting, Mambal, Badung, pada 12–13 September 2025. Hari pertama eksebisi, Jumat (12/9), dihadiri Ketua Pengprov Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Bali I Wayan Suweca, Ketua KONI dari enam kabupaten/kota, para […]

  • Alma Marlina Serukan Kang Dedi Mulyadi Bantu Warga Sunda Korban Banjir di Denpasar

    Alma Marlina Serukan Kang Dedi Mulyadi Bantu Warga Sunda Korban Banjir di Denpasar

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Suasana bencana banjir telah menyisakan banyak duka dan materi bagi yang terdampak. Pengusaha kuliner Sop Kambing Tiga Sodara Bang Badru, Alma Marlina tergerak untuk membantu korban banjir. Bersama dengan Organisasi Srikandi Bali Santi menyalurkan ratusan bantuan sembako, selimut dan lainnya di Denpasar, Selasa (16/9/2025). Bantuan ini diberikan untuk membantu meringankan beban Paguyuban Sawargi […]

  • Indonesia Longgarkan Sertifikasi Halal Produk AS dalam Kesepakatan Dagang ART

    Indonesia Longgarkan Sertifikasi Halal Produk AS dalam Kesepakatan Dagang ART

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan sejumlah produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar domestik tidak diwajibkan memiliki sertifikasi atau pelabelan halal, khususnya untuk kategori non-halal. Kebijakan ini menjadi bagian dari kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam skema tersebut, produk seperti kosmetik, alat kesehatan, serta berbagai barang manufaktur […]

  • Antrean Truk Sampah Mengular di TPA Suwung hingga Arah Serangan

    Antrean Truk Sampah Mengular di TPA Suwung hingga Arah Serangan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Antrean truk pengangkut sampah terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Rabu pagi (4/3). Deretan truk bahkan mengular hingga memasuki akses jalan menuju Desa Serangan. Kondisi ini berdampak pada menumpuknya sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Denpasar karena pengangkutan tidak berjalan maksimal. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, menjelaskan […]

expand_less