Breaking News
light_mode

Proyek Air Bersih Oelasin Mandek, Dugaan Ketidaksesuaian RAB Mencuat

  • account_circle Deda Henukh
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rote Ndao – Harapan warga Desa Oelasin, Kecamatan Rote Barat Laut, untuk menikmati air bersih dari proyek Dana Desa (DD) tahun ini berujung kekecewaan. Proyek yang digadang-gadang mampu mengatasi krisis air bersih itu justru dinilai gagal memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Pantauan di lapangan, air yang keluar dari jaringan proyek tersebut sangat minim. Hanya sebagian kecil rumah yang bisa mengalirkan air, itupun dengan volume kecil. “Airnya seperti tetesan, tidak cukup untuk masak, apalagi kebutuhan sehari-hari. Kami masih harus berjalan jauh mencari air,” keluh seorang ibu rumah tangga di Dusun Oelasin yang enggan disebutkan namanya, Rabu (13/8).

Ketua BPD Oelasin, Jakobis Nalle, S.Pd, mengatakan persoalan utama bukan hanya pada debit air, tetapi juga pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami menemukan perbedaan antara dokumen RAB dan pekerjaan di lapangan. Kalau ini benar, berarti ada masalah serius dalam manajemen proyek dan penggunaan Dana Desa,” tegasnya.

Jakobis menambahkan, pihaknya telah mengusulkan evaluasi menyeluruh. “Dana Desa adalah uang rakyat. Kalau digunakan tidak tepat, dampaknya langsung dirasakan warga. Proyek air bersih ini seharusnya direncanakan lebih matang, mulai dari survei sumber air hingga kualitas pemasangan jaringan,” ujarnya.

Masalah air bersih di Oelasin bukan cerita baru. Data Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menunjukkan, pada 2019 sebanyak 56 desa/kelurahan di 10 kecamatan terdampak krisis air bersih akibat kemarau panjang.

Saat itu, Bupati Paulina Haning-Bullu menginstruksikan seluruh kepala desa memanfaatkan Dana Desa untuk menyalurkan air bersih menggunakan mobil tangki milik Pemkab. Pemerintah daerah juga menjalin kerja sama dengan Badan Geologi dan Kementerian ESDM untuk membangun sumur bor sebagai solusi jangka panjang.

Namun, upaya tersebut belum mampu mengatasi akar persoalan. Kepala Dinas PUPR Rote Ndao, Yohanis Lusi, yang dimintai konfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait proyek di Oelasin.

“Kalau ada masalah teknis, seharusnya kontraktor dan pemerintah desa segera melakukan perbaikan. Kami akan menindaklanjuti bila ada aduan resmi,” ujarnya singkat.

Pengamat pembangunan desa, Marthen Ledo, menilai proyek-proyek air bersih di wilayah rawan kekeringan seperti Rote Ndao sering gagal karena minim kajian teknis.

“Banyak yang hanya mengandalkan sumber air seadanya, tanpa menghitung debit dan keberlanjutannya. Begitu musim kemarau, proyeknya macet. Ini pemborosan anggaran,” katanya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa. “Publik berhak tahu detail anggarannya, mulai dari biaya pengeboran, pembelian pipa, hingga pemasangan. Kalau tidak diawasi, proyek seperti ini rawan jadi proyek asal jadi,” imbuh Marthen.

Warga berharap pemerintah desa dan kabupaten segera mencari solusi konkret. “Kalau air bersih saja susah, mau maju bagaimana? Kami butuh air, bukan janji,” tutur warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Oelasin belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dugaan ketidaksesuaian RAB dan minimnya hasil proyek tersebut.

 

Reporter: Deda Henukh

Deda Henukh

Penulis

Gagal adalah Jalan Sukses

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanya 2 Bulan! Andi Law Firm Sukses Damaikan Sengketa Keluarga yang Telah Berlarut 2 Tahun

    Hanya 2 Bulan! Andi Law Firm Sukses Damaikan Sengketa Keluarga yang Telah Berlarut 2 Tahun

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    Denpasar, 25 September 2025 – Sebuah prestasi gemilang kembali ditorehkan Andi Law Firm & Partner. Tim hukum yang dikomandoi oleh I Wayan Swandi berhasil mendamaikan perkara keluarga antara KS dan JM yang telah berlarut-larut selama 2 tahun, hanya dalam waktu 2 bulan. Keberhasilan ini bukan semata kebetulan. Di bawah arahan dan bimbingan Day Santini selaku […]

  • Milad ke-6, Ponpes Harfan Mafatihil Billad Jembrana Gelar Haflatul Imtihan dan Santunan Yatim

    Milad ke-6, Ponpes Harfan Mafatihil Billad Jembrana Gelar Haflatul Imtihan dan Santunan Yatim

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    JEMBRANA – Pondok Pesantren Tahfidz Quran Yayasan Harfan Mafatihil Billad menggelar tasyakuran dan Haflatul Imtihan dalam rangka Milad ke-6, Sabtu (14/2/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan ponpes, Banjar Teluk Limo, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, itu dirangkaikan dengan pemberian santunan sembako bagi santri yatim/piatu, ustaz pengasuh, serta wali santri dan warga […]

  • Kegaduhan Manuver Politik Pansus TRAP Tak Boleh Kalahkan Data, Fakta dan Kepastian Hukum

    Kegaduhan Manuver Politik Pansus TRAP Tak Boleh Kalahkan Data, Fakta dan Kepastian Hukum

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    KARANGASEM – Menelusuri jejak kebenaran pernyataan dari I Made Arya Sanjaya, S.H., M.H., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem yang viral di media sosial dan media online tentang penyataan bahwa tukar guling antara PT Bali Turtle Island Development (PT BTID) dengan Kementerian Kehutanan secara administrasi pertanahan di kantor BPN Kabupaten Karangasem memang tidak pernah ada. […]

  • Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

    Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya hanya menangani tiga perkara korupsi. Melalui keterangan resmi, Kejati menegaskan bahwa sepanjang 2025, penanganan kasus tindak pidana korupsi di Bali jauh lebih banyak dan dilakukan secara konsisten, baik oleh Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten/kota. Berita sebelumnya !  Bali Bersih? Jaksa Agung […]

  • Akad Massal 1.000 UMKM di Bali, Cak Imin Dorong Akses Permodalan dan Perlindungan Pelaku Usaha

    Akad Massal 1.000 UMKM di Bali, Cak Imin Dorong Akses Permodalan dan Perlindungan Pelaku Usaha

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    BADUNG – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kegiatan Akad Massal 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan yang digelar di Gedung Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri UMKM Maman […]

  • BTID Serahkan 10 Teba Modern ke Pasar Desa Adat Serangan, Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

    BTID Serahkan 10 Teba Modern ke Pasar Desa Adat Serangan, Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar, Bali – PT Bali Turtle Island Development (BTID) menyerahkan 10 unit Teba Modern kepada Pasar Desa Adat Serangan sebagai upaya konkret memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat komunitas. Dukungan ini diharapkan mampu mendorong tata kelola sampah yang lebih tertib, ramah lingkungan, serta selaras dengan kearifan lokal masyarakat setempat. Penyerahan bantuan dilakukan pada 21 […]

expand_less