Breaking News
light_mode

Perjuangan Panjang 7 Tahun Berbuah Kemenangan, Turah Oka Jero Kepisah Bebas dari Jerat Pidana

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pertama yang perlu diapresiasi adalah masih adanya kemurnian kebenaran dalam proses Pengadilan Negeri Denpasar, sejak adanya banyak pengaduan masyarakat terhadap kinerjanya.

Teka-teki panjang perkara dugaan pemalsuan silsilah yang menyeret Anak Agung Ngurah Oka dari Jero Kepisah akhirnya menemukan babak penentuan.

Heriyanti, S.H., M.Hum., Ketua Persidangan Turah Oka.

Dalam sidang yang telah berjalan selama 9 bulan, vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/9/2025), majelis hakim yang diketuai Heriyanti, S.H., M.Hum., yang juga merupakan Wakil PN Denpasar ini, menyatakan onslag van recht vervolging terhadap putusan dari sidang Turah Oka, Kamis 4/9/2025.

Yang artinya pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan terbukti melakukan perbuatan, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana, maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum dan dipulihkan nama baiknya itu diatur dalam Pasal 191 ayat (2) KUHAP.

Berbeda dengan keinginan kuasa hukumnya yakni putusan vrijspraak atau bebas murni. Jaksa dalam hal ini tetap akan melakukan jalur hukum baru yakni kasasi dan biaya perkara dibebankan kepada negara.

Dalam hal ini Turah Oka sempat memberi nasehat kepada masyarakat Bali, bahwa berhati – hatilah terhadap kondisi yang ada, bisa saja tanah masyarakat Bali yang lain menjadi korban seperti yang dirinya alami.

” Terima kasih atas doanya masyarakat Bali, tetapi tetap waspada terhadap kejahatan pertanahan yang seperti saya alami, ” Ungkapnya usai persidangan.

Ia mengklaim sejak awal dirinya tidak bersalah, orang Bali pantang mengakui nama leluhur orang lain karena itu berhubungan dengan upakara dan kepercayaan seluruh keluarga besar.

Turah Oka bersama Keluarga.

Melalui kuasa hukumnya I Made Somya Putra SH. MH., mengingatkan bahayanya perampasan hak tanah di masyarakat Bali. Kemenangan kali ini adalah sebuah perjuangan panjang sejak 2018.

“Ini adalah peringatan keras agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik-praktik licik yang mencoba merebut tanah orang lain. Klien kami sudah berjuang tujuh tahun melawan tuduhan yang tak berdasar,” ujarnya lantang.

Somya memastikan timnya siap menghadapi langkah hukum berikutnya. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyatakan kasasi atas putusan ini.

“Kami siap hadapi, baik di jalur hukum maupun dengan keyakinan spiritual yang terus didoakan oleh keluarga dan leluhur,” tambahnya.

Kuasa hukum lainnya Kadek Duarsa SH. MH., menegaskan putusan ini adalah bukti bahwa keadilan masih ada di negeri ini.

“Majelis hakim berani menunjukkan rasa keadilan yang sesungguhnya. Ini menjadi tonggak penting bagi penegakan hukum,” katanya. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (16)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi hadir di pagi hari, Sat Samapta Polresta Denpasar laksanakan pengaturan lalu lintas di zona 8

    Polisi hadir di pagi hari, Sat Samapta Polresta Denpasar laksanakan pengaturan lalu lintas di zona 8

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar, 24 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung program Commander Wish Kapolda Bali, Satuan Samapta Polresta Denpasar menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas pagi (PH pagi) di wilayah zona 8, Kamis (24/7), mulai pukul 06.30 hingga 07.30 Wita. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Denpasar Nomor: Sprin/1330/VI/OPS.4.5./2025 tertanggal 29 Juni 2025. Sebanyak delapan personel diturunkan […]

  • “Lantunan Pagi di Sawah Terasering”, Nyanyian Alam tentang Kesederhanaan dan Syukur ala Bali

    “Lantunan Pagi di Sawah Terasering”, Nyanyian Alam tentang Kesederhanaan dan Syukur ala Bali

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Denpasar — Sebuah karya musik bertajuk “Lantunan Pagi di Sawah Terasering” hadir sebagai pengingat halus tentang makna hidup yang dijalani tanpa tergesa. Lagu ini mengalir seperti embun pagi di hamparan sawah berundak Bali, membawa pendengarnya menyelami keheningan alam, kesederhanaan hidup, serta hubungan mendalam antara manusia dan bumi. Melalui visual dan lantunan yang lembut, lagu ini […]

  • Rakerda Demokrat Bali Soroti Empati Rakyat dan Solusi Banjir Denpasar

    Rakerda Demokrat Bali Soroti Empati Rakyat dan Solusi Banjir Denpasar

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Bali yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia, tak hanya membutuhkan keindahan dan ketertiban, namun juga perhatian serius terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Hal itulah yang mengemuka dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bali yang digelar di Four Star by Trans Hotel, Renon, Denpasar, Selasa (16/9/2025). Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, […]

  • The Struggle for Justice! La Fontaine Family Goes Three Years Without Seeing Twin Daughters

    The Struggle for Justice! La Fontaine Family Goes Three Years Without Seeing Twin Daughters

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Paul La Fontaine, an Australian citizen who has traveled to Bali for over three decades, expressed deep frustration after being unable to meet his twin daughters, Isla and Sianna, for the past three years. He criticized Bali’s law enforcement for their slow response in enforcing a court ruling that granted him joint custody. […]

  • Pasikian atau Penguasaan? Putu Artha Sebut MDA Bajak Otonomi Desa Adat

    Pasikian atau Penguasaan? Putu Artha Sebut MDA Bajak Otonomi Desa Adat

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kritik keras datang dari tokoh Bali sekaligus politikus, I Gusti Putu Artha, S.P., M.Si., terhadap eksistensi dan kewenangan Majelis Desa Adat (MDA) yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Dalam pandangannya yang tegas dan tajam, Putu Artha menyebut bahwa AD/ART MDA secara terang-terangan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa […]

  • Badung di Ambang Krisis Sampah! Penutupan Total TPA Suwung Jadi Alarm Keras

    Badung di Ambang Krisis Sampah! Penutupan Total TPA Suwung Jadi Alarm Keras

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Kabupaten Badung kini benar-benar berada di ambang krisis sampah. Penutupan total TPA Suwung pada 23 Desember 2025 sesuai surat Gubernur Bali Wayan Koster memaksa Badung menghentikan kebiasaan membuang 250 ton sampah per hari ke lokasi tersebut. Situasi ini bukan sekadar perubahan teknis—melainkan ancaman serius jika Badung tidak bergerak cepat. Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan […]

expand_less