Breaking News
light_mode

Pengalaman Buruk dengan Polisi: Mengapa Saya Harus Ditilang?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya – Hari itu sebenarnya tidak ada yang istimewa. Pagi cerah, jalanan cukup padat seperti biasa, dan saya terburu-buru menuju sekolah untuk mengikuti pembelajaran. Semua perlengkapan kendaraan bermotor sudah saya siapkan: helm standar, STNK, SIM, serta kelengkapan fisik seperti spion dan lampu. Tidak ada yang kurang. Saya mengendarai motor dengan kecepatan normal, tidak terlalu lambat, tetapi juga tidak terburu-buru. Semuanya terasa biasa saja sampai akhirnya saya tiba di sebuah persimpangan besar dengan traffic light.

Lampu masih hijau ketika saya mendekat, tetapi waktunya hampir habis. Dalam hitungan detik, lampu berganti menjadi kuning. Pada momen itu saya melihat sesuatu yang sudah terlalu sering terjadi di jalanan kita: sebagian besar pengendara di depan justru menambah kecepatan. Mereka menerobos meski jelas-jelas lampu hampir merah. Saya yang berada di barisan agak belakang mengambil keputusan berbeda. Saya memilih berhenti.

Pikiran saya sederhana: lebih baik terlambat beberapa menit daripada melanggar aturan lalu lintas. Dengan tenang saya menarik rem dan berhenti tepat di belakang garis putih. Motor saya diam, dan saya merasa telah mengambil pilihan yang benar.

Namun, beberapa detik kemudian, kejadian yang tidak pernah saya bayangkan terjadi. Seorang polisi lalu lintas yang berjaga di persimpangan itu mendekat sambil meniup peluit. Ia memberi isyarat agar saya menepi. Saya sempat terkejut dan bingung, karena saya tidak merasa melakukan kesalahan apa pun.

Dengan wajah serius, polisi itu berkata, “Silakan menepi, Mas. Anda melanggar.”

Saya spontan bertanya, “Melanggar apa, Pak? Saya berhenti karena lampu sudah kuning menuju merah.”

Jawaban yang saya terima membuat saya semakin tidak percaya. Polisi tersebut mengatakan bahwa saya berhenti melewati garis marka. Saya mencoba menjelaskan bahwa motor saya masih di belakang garis putih, tetapi penjelasan itu sama sekali tidak digubris. Surat tilang pun sudah disiapkan, dan saya diarahkan untuk menandatanganinya.

Saat itu perasaan saya bercampur aduk: bingung, kesal, kecewa, dan tidak berdaya. Mengapa harus saya yang ditilang, padahal banyak sekali pengendara lain yang jelas-jelas menerobos lampu merah dan tidak dihentikan? Bukankah mereka yang seharusnya lebih pantas diberi sanksi?

Saya merasa seolah-olah menjadi kambing hitam di tengah kerumunan. Orang lain yang salah justru lolos, sementara saya yang berniat patuh aturan malah mesti dijadikan contoh. Hati saya benar-benar tidak bisa menerima.

Sepanjang perjalanan setelah kejadian itu, pikiran saya terus berputar: apakah ini bentuk penegakan hukum yang adil? Bukankah hukum seharusnya ditegakkan dengan konsisten tanpa pandang bulu? Pengalaman tersebut menimbulkan rasa tidak percaya terhadap aparat penegak hukum, karena justru ketika saya berusaha taat, saya diperlakukan tidak adil.

Saya teringat pesan yang sering kita dengar di sekolah maupun di media: “Jadilah warga negara yang baik dengan menaati peraturan lalu lintas.” Namun, bagaimana mungkin masyarakat termotivasi untuk patuh jika justru kepatuhan itulah yang dihukum?

Bukan soal uang tilangnya, bukan pula soal repotnya harus menyelesaikan di pengadilan. Yang membuat saya kecewa adalah hilangnya rasa keadilan. Saya merasa aparat tidak melihat situasi secara menyeluruh, melainkan hanya mencari target tertentu.

Sejak saat itu, kepercayaan saya terhadap polisi lalu lintas menurun. Setiap kali melihat razia atau penjagaan di persimpangan, bukannya merasa aman, saya justru merasa was-was. Ada ketakutan bahwa meski saya sudah mematuhi aturan, tetap saja bisa dianggap salah.

Pengalaman ini sebenarnya hanyalah satu dari sekian banyak cerita yang mungkin juga dialami oleh pengendara lain. Saya yakin banyak orang pernah merasakan hal serupa: ditilang bukan karena kesalahan yang jelas, melainkan karena penegakan hukum yang tebang pilih.

Saya tidak ingin menuduh bahwa semua polisi seperti itu. Saya yakin masih banyak aparat yang jujur, adil, dan profesional. Namun, kejadian kecil seperti ini bisa merusak citra institusi secara keseluruhan. Masyarakat akan kehilangan rasa percaya, dan itu jauh lebih berbahaya daripada sekadar satu atau dua kasus tilang.

Kepercayaan publik adalah modal utama bagi aparat penegak hukum. Jika masyarakat merasa aparat tidak adil, maka kepatuhan pun akan berkurang. Orang mungkin berpikir, “Untuk apa patuh, toh ujung-ujungnya tetap bisa dianggap salah?” Pandangan semacam ini berbahaya, karena bisa melahirkan budaya permisif terhadap pelanggaran.

Dari pengalaman ini, saya belajar bahwa hukum tidak hanya soal aturan tertulis, tetapi juga soal rasa keadilan yang dirasakan oleh masyarakat. Penegakan hukum tanpa keadilan hanya akan menjadi formalitas yang kosong. Aparat seharusnya menegakkan aturan dengan tegas sekaligus adil, agar masyarakat termotivasi untuk benar-benar patuh, bukan sekadar takut.

Kini, setiap kali berhenti di lampu merah, saya masih sering teringat pengalaman itu. Ada rasa trauma kecil yang tertinggal. Namun, saya tetap berusaha untuk patuh, karena saya percaya bahwa melanggar aturan hanya akan menambah masalah. Meski begitu, saya juga berharap suatu saat nanti penegakan hukum di jalan raya bisa lebih adil, konsisten, dan manusiawi.

Karena pada akhirnya, yang saya inginkan sederhana: jika memang saya salah, saya siap menerima sanksi. Tapi jika saya benar, jangan hukum saya hanya karena kebetulan saya mudah dipermainkan dan ditekan.

Pertanyaan “Mengapa harus saya yang ditilang?” mungkin tidak akan pernah saya temukan jawabannya. Tetapi pengalaman ini akan selalu saya kenang sebagai pengingat bahwa keadilan bukan hanya soal apa yang tertulis dalam undang-undang, melainkan juga soal bagaimana aparat menegakkannya di lapangan. (*)

_Penulis: Siswa SMA Kelas XII di Surabaya_

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simak dari Awal Sidang Kasus Jro Kepisah Yakin Majelis Hakim Adil, Turah Oka Bisa Bebas

    Simak dari Awal Sidang Kasus Jro Kepisah Yakin Majelis Hakim Adil, Turah Oka Bisa Bebas

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah yang menjerat Anak Agung Ngurah Oka alias Jero Kepisah kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (19/8/2025). Dalam agenda duplik, kuasa hukum terdakwa menegaskan bahwa semua fakta persidangan telah menunjukkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berdiri di atas asumsi, bukan fakta hukum. Kuasa hukum terdakwa, I […]

  • Desa Serangan Bangkit Atasi Sampah Lewat Teba Modern & Angen Bali

    Desa Serangan Bangkit Atasi Sampah Lewat Teba Modern & Angen Bali

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Desa Serangan kian meneguhkan diri sebagai pionir pengelolaan sampah berbasis sumber di Bali. Melalui semangat gotong royong dan kolaborasi bersama PT Bali Turtle Island Development (BTID), warga pesisir ini tidak hanya menanggulangi persoalan sampah plastik dan organik, tetapi juga mengubahnya menjadi peluang ekonomi baru, 21 Agustus 2025. Sejak 2023, Desa Serangan bersama BTID […]

  • Dua Remaja Asal Sumba Barat Daya Ditangkap Usai Curi Motor di Denpasar Timur

    Dua Remaja Asal Sumba Barat Daya Ditangkap Usai Curi Motor di Denpasar Timur

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Kusuma Atmaja, Denpasar Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih. Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, menjelaskan kasus ini terungkap berawal […]

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengumumkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Tanah Air. Keputusan ini didasari oleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) […]

  • Polisi Malaysia Musnahkan 1.069 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp28 Miliar

    Polisi Malaysia Musnahkan 1.069 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp28 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MIRI — Kepolisian Malaysia bersama petugas Sarawak Energy Berhad (SEB) mengungkap praktik penambangan Bitcoin ilegal berskala besar di wilayah Miri, Sarawak. Dalam operasi yang digelar sepanjang Februari hingga April 2021, aparat menyita sebanyak 1.069 unit mesin tambang kripto yang beroperasi menggunakan listrik curian. Ribuan perangkat tersebut diketahui merupakan mesin ASIC mining, yakni alat khusus yang […]

  • Surat Dinas Pariwisata Gianyar Buka Fakta, Izin Resort Mewah yang Dikelola PMA Hanya Pondok Wisata

    Surat Dinas Pariwisata Gianyar Buka Fakta, Izin Resort Mewah yang Dikelola PMA Hanya Pondok Wisata

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    GIANYAR – Menelusuri arsip surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar Dinas Pariwisata pada tanggal 9 Maret 2015 dengan Nomor: 556/1722/Diparda/2015 yang ditujukan kepada GM Direktur salah satu hotel mewah di Desa Buahan, mengenai Informasi Zonasi. Pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar melalui sekretaris Ngakan Ketut Jati Ambarsika,SE, MM., menyebutkan bahwa hotel tersebut dengan rekomendasi operasional […]

expand_less