Breaking News
light_mode

Pengalaman Buruk dengan Polisi: Mengapa Saya Harus Ditilang?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya – Hari itu sebenarnya tidak ada yang istimewa. Pagi cerah, jalanan cukup padat seperti biasa, dan saya terburu-buru menuju sekolah untuk mengikuti pembelajaran. Semua perlengkapan kendaraan bermotor sudah saya siapkan: helm standar, STNK, SIM, serta kelengkapan fisik seperti spion dan lampu. Tidak ada yang kurang. Saya mengendarai motor dengan kecepatan normal, tidak terlalu lambat, tetapi juga tidak terburu-buru. Semuanya terasa biasa saja sampai akhirnya saya tiba di sebuah persimpangan besar dengan traffic light.

Lampu masih hijau ketika saya mendekat, tetapi waktunya hampir habis. Dalam hitungan detik, lampu berganti menjadi kuning. Pada momen itu saya melihat sesuatu yang sudah terlalu sering terjadi di jalanan kita: sebagian besar pengendara di depan justru menambah kecepatan. Mereka menerobos meski jelas-jelas lampu hampir merah. Saya yang berada di barisan agak belakang mengambil keputusan berbeda. Saya memilih berhenti.

Pikiran saya sederhana: lebih baik terlambat beberapa menit daripada melanggar aturan lalu lintas. Dengan tenang saya menarik rem dan berhenti tepat di belakang garis putih. Motor saya diam, dan saya merasa telah mengambil pilihan yang benar.

Namun, beberapa detik kemudian, kejadian yang tidak pernah saya bayangkan terjadi. Seorang polisi lalu lintas yang berjaga di persimpangan itu mendekat sambil meniup peluit. Ia memberi isyarat agar saya menepi. Saya sempat terkejut dan bingung, karena saya tidak merasa melakukan kesalahan apa pun.

Dengan wajah serius, polisi itu berkata, “Silakan menepi, Mas. Anda melanggar.”

Saya spontan bertanya, “Melanggar apa, Pak? Saya berhenti karena lampu sudah kuning menuju merah.”

Jawaban yang saya terima membuat saya semakin tidak percaya. Polisi tersebut mengatakan bahwa saya berhenti melewati garis marka. Saya mencoba menjelaskan bahwa motor saya masih di belakang garis putih, tetapi penjelasan itu sama sekali tidak digubris. Surat tilang pun sudah disiapkan, dan saya diarahkan untuk menandatanganinya.

Saat itu perasaan saya bercampur aduk: bingung, kesal, kecewa, dan tidak berdaya. Mengapa harus saya yang ditilang, padahal banyak sekali pengendara lain yang jelas-jelas menerobos lampu merah dan tidak dihentikan? Bukankah mereka yang seharusnya lebih pantas diberi sanksi?

Saya merasa seolah-olah menjadi kambing hitam di tengah kerumunan. Orang lain yang salah justru lolos, sementara saya yang berniat patuh aturan malah mesti dijadikan contoh. Hati saya benar-benar tidak bisa menerima.

Sepanjang perjalanan setelah kejadian itu, pikiran saya terus berputar: apakah ini bentuk penegakan hukum yang adil? Bukankah hukum seharusnya ditegakkan dengan konsisten tanpa pandang bulu? Pengalaman tersebut menimbulkan rasa tidak percaya terhadap aparat penegak hukum, karena justru ketika saya berusaha taat, saya diperlakukan tidak adil.

Saya teringat pesan yang sering kita dengar di sekolah maupun di media: “Jadilah warga negara yang baik dengan menaati peraturan lalu lintas.” Namun, bagaimana mungkin masyarakat termotivasi untuk patuh jika justru kepatuhan itulah yang dihukum?

Bukan soal uang tilangnya, bukan pula soal repotnya harus menyelesaikan di pengadilan. Yang membuat saya kecewa adalah hilangnya rasa keadilan. Saya merasa aparat tidak melihat situasi secara menyeluruh, melainkan hanya mencari target tertentu.

Sejak saat itu, kepercayaan saya terhadap polisi lalu lintas menurun. Setiap kali melihat razia atau penjagaan di persimpangan, bukannya merasa aman, saya justru merasa was-was. Ada ketakutan bahwa meski saya sudah mematuhi aturan, tetap saja bisa dianggap salah.

Pengalaman ini sebenarnya hanyalah satu dari sekian banyak cerita yang mungkin juga dialami oleh pengendara lain. Saya yakin banyak orang pernah merasakan hal serupa: ditilang bukan karena kesalahan yang jelas, melainkan karena penegakan hukum yang tebang pilih.

Saya tidak ingin menuduh bahwa semua polisi seperti itu. Saya yakin masih banyak aparat yang jujur, adil, dan profesional. Namun, kejadian kecil seperti ini bisa merusak citra institusi secara keseluruhan. Masyarakat akan kehilangan rasa percaya, dan itu jauh lebih berbahaya daripada sekadar satu atau dua kasus tilang.

Kepercayaan publik adalah modal utama bagi aparat penegak hukum. Jika masyarakat merasa aparat tidak adil, maka kepatuhan pun akan berkurang. Orang mungkin berpikir, “Untuk apa patuh, toh ujung-ujungnya tetap bisa dianggap salah?” Pandangan semacam ini berbahaya, karena bisa melahirkan budaya permisif terhadap pelanggaran.

Dari pengalaman ini, saya belajar bahwa hukum tidak hanya soal aturan tertulis, tetapi juga soal rasa keadilan yang dirasakan oleh masyarakat. Penegakan hukum tanpa keadilan hanya akan menjadi formalitas yang kosong. Aparat seharusnya menegakkan aturan dengan tegas sekaligus adil, agar masyarakat termotivasi untuk benar-benar patuh, bukan sekadar takut.

Kini, setiap kali berhenti di lampu merah, saya masih sering teringat pengalaman itu. Ada rasa trauma kecil yang tertinggal. Namun, saya tetap berusaha untuk patuh, karena saya percaya bahwa melanggar aturan hanya akan menambah masalah. Meski begitu, saya juga berharap suatu saat nanti penegakan hukum di jalan raya bisa lebih adil, konsisten, dan manusiawi.

Karena pada akhirnya, yang saya inginkan sederhana: jika memang saya salah, saya siap menerima sanksi. Tapi jika saya benar, jangan hukum saya hanya karena kebetulan saya mudah dipermainkan dan ditekan.

Pertanyaan “Mengapa harus saya yang ditilang?” mungkin tidak akan pernah saya temukan jawabannya. Tetapi pengalaman ini akan selalu saya kenang sebagai pengingat bahwa keadilan bukan hanya soal apa yang tertulis dalam undang-undang, melainkan juga soal bagaimana aparat menegakkannya di lapangan. (*)

_Penulis: Siswa SMA Kelas XII di Surabaya_

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengumumkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Tanah Air. Keputusan ini didasari oleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) […]

  • Dana Murah Jepang Mulai Surut, Ketergantungan Ekonomi Indonesia Dipertanyakan

    Dana Murah Jepang Mulai Surut, Ketergantungan Ekonomi Indonesia Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Selama bertahun-tahun, stabilitas ekonomi Indonesia ternyata tidak sepenuhnya bertumpu pada kekuatan internal. Di balik relatif stabilnya nilai tukar rupiah dan ringannya beban utang, terdapat aliran dana murah dari Jepang melalui skema yen carry trade—sebuah praktik finansial global yang jarang dibicarakan secara terbuka. Dengan suku bunga Jepang yang selama lama berada di level sangat […]

  • Megawati Sempat Ingatkan Jokowi, Whoosh Tidak Urgensi Ketimbang Pangan dan Pupuk

    Megawati Sempat Ingatkan Jokowi, Whoosh Tidak Urgensi Ketimbang Pangan dan Pupuk

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali menyinggung polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Ia mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, sejak awal telah mempertanyakan urgensi pembangunan proyek tersebut. Hasto mengatakan, Megawati berulang kali menekankan agar pemerintah lebih memprioritaskan kebutuhan rakyat, seperti sektor pendidikan, pembangunan […]

  • KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperketat pengaturan tindak pidana kesusilaan, mulai dari zina, perselingkuhan, hingga nikah siri dan poligami ilegal. Meski demikian, para praktisi hukum menegaskan bahwa tidak semua dugaan pelanggaran dapat serta-merta dipidana tanpa pembuktian yang sah. Praktisi hukum dari Kantor Hukum Gunkiss & Partner’s dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Astranawa, […]

  • Monarch Bali Cetak 2.260 Wisudawan Siap Bersaing di Industri Global Play Button

    Monarch Bali Cetak 2.260 Wisudawan Siap Bersaing di Industri Global

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    BADUNG – Dengan semangat Rarely in Diversity, bukan hanya sebuah slogan melainkan cerminan dari bagaimana Monarch Bali mengubah keberagaman menjadi sumber kekuatan. Dalam komunitas yang penuh warna ini, keunikan bukan menjadi pemisah, melainkan penyatu yang menciptakan keunggulan bersama. Hari ini Monarch Bali melepas 2260 wisudawan yang siap menghadapi dunia kerja dengan lulusan berkompeten serta unggul. […]

  • Mafia Kepailitan Diduga Menggurita, Kasus Hotel Sing Ken Ken Didorong Naik ke Bareskrim

    Mafia Kepailitan Diduga Menggurita, Kasus Hotel Sing Ken Ken Didorong Naik ke Bareskrim

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Desakan untuk membongkar dugaan mafia kepailitan Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences kini meledak menjadi tekanan nasional. Kuasa Hukum Kantor Hukum Budi Utomo, Riyanta, SH, kembali mengajukan permohonan resmi agar penyelidikan kasus dugaan pencurian aset dan kejanggalan proses kepailitan hotel tersebut dicabut dari Polda Bali dan langsung diambil alih Bareskrim Polri. Melalui […]

expand_less