Pansus TRAP Dinilai Lucu! Kelingking Ditindak, Ayana Tak Tersentuh
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
- print Cetak

Gung De, pengamat sosial dan politik.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Sorotan tajam dilontarkan pengamat sosial politik Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan (Gung De), terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Provinsi (Pansus TRAP) DPRD Bali yang dianggap tidak konsisten dalam menegakkan aturan tata ruang. Ia menilai, langkah tegas Pansus terhadap bangunan lift di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, patut diapresiasi, namun justru menimbulkan pertanyaan besar karena sikap serupa tidak ditunjukkan terhadap pelanggaran lain yang lebih mencolok.
“Hebat juga, pelanggaran di seberang lautan bisa disidak sampai ditutup. Tapi bagaimana dengan pelanggaran di daratan Bali yang jauh lebih vulgar? Lift di Ayana Resort & Rock Bar, misalnya, berdiri di tebing yang juga rawan dan sangat jelas menyalahi sempadan pantai. Mengapa itu tidak disikapi tegas?” tegas Gung De, Kamis (6/11).
Menurutnya, tindakan Pansus TRAP yang rela menyeberang laut ke Nusa Penida untuk melakukan sidak terlihat janggal dan terkesan mencari sensasi. “Di sekitar kantor DPRD Bali saja banyak pelanggaran tata ruang yang nyata-nyata ada di depan mata mereka. Tapi anehnya, justru yang jauh-jauh ke seberang laut yang mereka kejar,” tambahnya.
Gung De mencontohkan sejumlah pelanggaran yang terabaikan di kawasan Renon, Denpasar. Ia menyebut, Museum Pancasila yang merupakan aset Pemprov Bali telah mengambil badan jalan, sementara Museum Bung Karno dibangun di atas telabah (sungai kecil). Tak hanya itu, tanah aset Pemprov di Jalan Tantular juga melanggar garis sempadan jalan.
“Kalau Pansus TRAP benar-benar ingin menegakkan aturan, mestinya berani juga menindak pelanggaran di depan mata sendiri. Bukan malah berfoto selfie di Museum Pancasila, yang justru jelas melanggar,” sindirnya.
Gung De menilai langkah Pansus TRAP ini bisa mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif jika tidak disertai ketegasan yang adil dan merata. “Penegakan aturan tidak boleh tebang pilih. Kalau lift Kelingking ditindak karena melanggar, maka lift Ayana Resort juga harus diperiksa. Semua pihak harus diperlakukan sama di depan hukum dan regulasi tata ruang,” tutupnya. (Tim)

https://shorturl.fm/VNYgF
8 November 2025 3:08 AM