Breaking News
light_mode

Lagi Citra Kepolisian Tercoreng! Bripda MS Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar MTs di Tual

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TUAL – Citra kepolisian kembali tercoreng akibat dugaan tindakan arogan oknum aparat. Seorang anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya (MS), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) meninggal dunia.

Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, menyatakan status hukum Bripda MS telah dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. “Status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi dari Ambon, Sabtu (21/2/2026).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Saat itu, tim patroli Brimob tengah melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis (rantis) di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Sekitar pukul 02.00 WIT, patroli berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, sebelum bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan dugaan pemukulan di sekitar Tete Pancing.

Di lokasi tersebut, Bripda MS bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit berselang, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

Dalam situasi itu, tersangka diduga mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun helm tersebut justru mengenai pelipis kanan korban AT hingga remaja tersebut terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.

Korban segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapat penanganan medis. Namun, pada pukul 13.00 WIT, AT dinyatakan meninggal dunia.

Kematian pelajar berusia 14 tahun itu memicu kemarahan keluarga. Pascakejadian, pihak keluarga mendatangi Mako Brimob Tual untuk menuntut keadilan. Kepolisian kemudian mengamankan dan menahan Bripda MS pada hari yang sama.

Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, menegaskan institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggota. Ia memastikan proses pidana dan kode etik akan berjalan paralel.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” tegasnya.

Sebagai langkah pengawasan internal, Kapolda memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam melakukan investigasi mendalam. Ia juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga korban.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi perhatian serius dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ujarnya.

Kasus ini kembali menambah daftar panjang dugaan tindakan berlebihan oknum aparat di lapangan. Publik kini menanti komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel agar peristiwa serupa tidak terus berulang dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilmuwan Berhasil Hapus DNA HIV dari Sel Manusia dengan Teknologi CRISPR

    Ilmuwan Berhasil Hapus DNA HIV dari Sel Manusia dengan Teknologi CRISPR

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Terobosan besar kembali dicapai di dunia medis. Para ilmuwan berhasil menggunakan teknologi penyuntingan gen CRISPR untuk sepenuhnya menghapus DNA HIV dari sel manusia yang terinfeksi. Pencapaian ini membuka harapan baru menuju penyembuhan permanen HIV, penyakit yang selama ini hanya bisa dikendalikan dengan obat. Penelitian yang dilakukan oleh Temple University dan University of Nebraska […]

  • Hari Arak Bali ke-6, Momentum Jaga Tradisi dan Perkuat Industri Minuman Lokal

    Hari Arak Bali ke-6, Momentum Jaga Tradisi dan Perkuat Industri Minuman Lokal

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Peringatan Hari Arak Bali yang jatuh setiap 29 Januari dinilai menjadi momentum penting dalam menjaga kelestarian budaya sekaligus memperkuat posisi industri minuman tradisional Bali di tengah perkembangan zaman. Pada peringatan Hari Arak Bali ke-6 tahun 2026 ini, arak kembali ditegaskan bukan sekadar produk konsumsi, melainkan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat Bali. […]

  • Terima Opini Ombudsman RI, Kantah Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Bebas Maladministrasi

    Terima Opini Ombudsman RI, Kantah Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Bebas Maladministrasi

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 0Komentar

    Badung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menerima penyampaian opini hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus langkah preventif untuk meminimalkan potensi maladministrasi di sektor pertanahan. Penilaian yang disampaikan Ombudsman memuat sejumlah catatan, arahan, serta rekomendasi perbaikan guna […]

  • Gelombang Kemarahan Publik dan Bayangan Kudeta Sipil-Militer di September

    Gelombang Kemarahan Publik dan Bayangan Kudeta Sipil-Militer di September

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Terkadang saat didera sakit fisik, justru di sisi lain seseorang bisa menemukan kekuatan. Saya menguatkan naluri insting lewat bacaan situasi gerakan TSM The Gank of Oslo – September Bergejolak: rancangan kudeta sipil terhadap militer yang “sipilis.” Pak Prabowo, tenanglah. Saya (Blimbing Sayur alias Samsul) sudah hadir di sini dengan bendera One Piece. Berita […]

  • Warga Keluhkan Shelter Tampung Anjing Liar 50an Ekor, Diduga tak Miliki Izin 

    Warga Keluhkan Shelter Tampung Anjing Liar 50an Ekor, Diduga tak Miliki Izin 

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Keluhan warga masyarakat di lingkungan Desa Adat Pohgading, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara terhadap keberadaan shelter yang diduga tak berizin diantara pemukiman penduduk mendapat sorotan. Awak media mendatangi rumah yang dimaksud tersebut mendapatkan keterangan dari penjaga rumah yang dijadikan sheter anjing tersebut. Rumah itu dengan ciri – ciri berlantai 2 dengan bangunan […]

  • Temuan Mengejutkan di Alaska, Paus Kepala Busur Simpan Senjata Abad ke-19 di Tubuhnya

    Temuan Mengejutkan di Alaska, Paus Kepala Busur Simpan Senjata Abad ke-19 di Tubuhnya

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    BARROW, ALASKA – Sebuah penemuan mengejutkan terungkap di pesisir Barrow, Alaska, pada tahun 2007, ketika para pemburu tradisional Inupiat berhasil menangkap seekor paus kepala busur (bowhead whale) raksasa dengan berat mencapai 50 ton dan panjang sekitar 15 meter. Di balik lapisan lemak tebal mamalia laut tersebut, ditemukan sebuah benda logam berkarat yang mengundang keheranan. Setelah […]

expand_less