Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sidang lanjutan perkara Anak Agung Ngurah Oka di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (14/8/2025) memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan terdakwa.

Pihak pembela menilai isi replik tersebut justru memperlihatkan kelemahan argumentasi jaksa dan tidak selaras dengan fakta persidangan.

I Made Somya Putra, kuasa hukum Ngurah Oka, menilai langkah JPU blunder karena secara tidak langsung mengakui keterangan para ahli yang justru bertolak belakang dengan pendapat mereka.

“Jaksa sendiri menyebut ada perbedaan penafsiran, yang artinya tuntutan mereka sudah tidak sejalan dengan fakta di persidangan,” ujarnya.

Somya menegaskan, pihaknya akan memberikan jawaban resmi melalui duplik yang dijadwalkan pada Selasa (19/8/2025). “Kami akan sampaikan tanggapan dengan pertimbangan yang matang, berharap majelis hakim bisa objektif melihat persoalan ini dan memutuskan demi keadilan bagi klien kami yang selama ini terzalimi,” tambahnya.

Sejalan dengan Somya, kuasa hukum Kadek Duarsa juga menilai replik JPU justru membuka celah kelemahan mereka.

“Mereka mengklaim profesional, tetapi fakta di pengadilan, jaksa menghadirkan pejabat penyidik untuk memaparkan bukti. Padahal, tugas penyidik adalah melakukan penyidikan, bukan menjadi penyaji bukti di persidangan,” tegas Duarsa.

Duarsa menduga terdapat kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat kliennya, Jero Kepisah. Ia menyebut hanya sebagian kecil poin dari pledoi pembelaan yang direspons oleh JPU. “Dari sekian banyak argumentasi kami, hanya dua atau tiga poin yang mereka tanggapi,” jelasnya.

Sementara itu, dalam repliknya, JPU berpendapat bahwa pledoi pembela tidak layak diterima karena berdasarkan fakta persidangan, terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat silsilah dan/atau surat keterangan waris.

“Oleh sebab itu, pembelaan penasihat hukum terdakwa harus ditolak,” ujar Jaksa I Made Lovi Pusnawan saat membacakan replik. Ia pun meminta majelis hakim untuk tidak mengabulkan nota pembelaan pihak terdakwa. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Royal Ambarrukmo Supports Development of Sidorejo Tourism Village

    Royal Ambarrukmo Supports Development of Sidorejo Tourism Village

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, December 3, 2025 — In celebration of its 14th anniversary, Royal Ambarrukmo Yogyakarta reaffirmed its commitment to empowering local communities by carrying out a Corporate Social Responsibility (CSR) program in Sidorejo Tourism Village, Lendah, Kulonprogo. Under the theme “Nirasoka Mahakarti,” the five-star heritage hotel translated its philosophy of collaboration, consistency, and meaningful action into […]

  • Megawati Sempat Ingatkan Jokowi, Whoosh Tidak Urgensi Ketimbang Pangan dan Pupuk

    Megawati Sempat Ingatkan Jokowi, Whoosh Tidak Urgensi Ketimbang Pangan dan Pupuk

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali menyinggung polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Ia mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, sejak awal telah mempertanyakan urgensi pembangunan proyek tersebut. Hasto mengatakan, Megawati berulang kali menekankan agar pemerintah lebih memprioritaskan kebutuhan rakyat, seperti sektor pendidikan, pembangunan […]

  • Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

    Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan kebijakan baru bernama Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah terobosan yang diklaim mampu menjawab persoalan kewarganegaraan ganda tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku. Program ini menawarkan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki keterikatan darah, kekerabatan, historis, atau hubungan […]

  • A.A. Gede Agung Aryawan: DPD RI Harus Suarakan Kepentingan Bali di Senayan, Bukan Hanya Gaduh di Kandang Sendiri

    A.A. Gede Agung Aryawan: DPD RI Harus Suarakan Kepentingan Bali di Senayan, Bukan Hanya Gaduh di Kandang Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Tokoh muda Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., yang akrab disapa Gung De, menyerukan agar para anggota DPD RI asal Bali tidak hanya sibuk berbicara di panggung lokal, tetapi benar-benar berjuang di Senayan untuk membawa kepentingan masyarakat Bali ke tingkat nasional. “Berjuanglah dengan otak cerdas. Suarakan kepentingan masyarakat Bali di Gedung Parlemen Senayan, […]

  • DPR Setuju Komdigi Bekukan Tiktok, Tapi Jangan Rugikan UMKM

    DPR Setuju Komdigi Bekukan Tiktok, Tapi Jangan Rugikan UMKM

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Wakil Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengingatkan agar pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini sangat bergantung pada platform tersebut untuk memasarkan produk mereka. Menurut Dave, TikTok telah berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekosistem digital […]

  • Kapolri Akui Pernah Ditawari Jadi Menteri Kepolisian, Tegas Menolak demi Jaga Marwah Polri

    Kapolri Akui Pernah Ditawari Jadi Menteri Kepolisian, Tegas Menolak demi Jaga Marwah Polri

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap pengakuan mengejutkan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait wacana reposisi kelembagaan Polri. Di hadapan para anggota dewan, Listyo Sigit menyatakan dirinya sempat mendapat tawaran personal untuk mengisi jabatan Menteri Kepolisian apabila Polri ditempatkan di bawah struktur kementerian. Pengakuan tersebut disampaikan Kapolri saat membahas […]

expand_less