Kronologi Konfrontasi Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Polres TTU
- account_circle Deda Henukh
- calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TTU, 28 September 2025 – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala, oleh Kepala Desa Letmafo, Donatas Nesi, kembali bergulir dengan digelarnya konfrontasi di Polres Timor Tengah Utara (TTU) pada Jumat, 26 September 2025. Langkah ini diambil penyidik untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Dalam konfrontasi tersebut, kedua belah pihak tetap berpegang pada keterangan awal mereka sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pihak saksi korban bersikukuh bahwa pengeroyokan benar terjadi dan dilakukan oleh Kades Donatas Nesi bersama sejumlah orang lainnya. Sementara itu, saksi dari pihak terlapor menegaskan tidak ada tindak kekerasan fisik, melainkan hanya sebatas perdebatan.
Felix Nopala, yang hadir didampingi kuasa hukumnya, menegaskan bahwa apa yang dialaminya merupakan tindak kekerasan fisik yang dilakukan secara bersama-sama. Ia meminta aparat kepolisian menangani perkara ini dengan transparan dan profesional. Menurut Felix, kasus ini tidak sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut keselamatan jurnalis serta kebebasan pers di daerah.
Sejumlah organisasi pers dan LSM di NTT juga terus memberikan dukungan. Mereka mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan menilai perkara ini sebagai ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan, khususnya di wilayah pedesaan.
Reporter: Deda Henukh

https://shorturl.fm/9mB5y
3 Oktober 2025 12:55 AMhttps://shorturl.fm/RPWOx
2 Oktober 2025 6:47 PMhttps://shorturl.fm/NBTEa
2 Oktober 2025 3:46 PM9s63z5
1 Oktober 2025 10:13 AMmwo7eq
1 Oktober 2025 6:23 AM