Breaking News
light_mode

KPK Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers Seiring Berlaku KUHAP Baru 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak lagi menampilkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam konferensi pers. Kebijakan ini diambil seiring mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, yang efektif diterapkan sejak 2 Januari 2026.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk penyesuaian lembaga antirasuah terhadap aturan hukum acara pidana yang baru, khususnya terkait penguatan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan asas praduga tak bersalah bagi setiap orang yang berstatus tersangka.


“Kami menyesuaikan diri dengan KUHAP yang baru. Di dalamnya diatur lebih ketat soal perlindungan hak tersangka, termasuk dalam hal publikasi identitas dan penampilan di ruang publik,” ujar Asep Guntur Rahayu seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Penjelasan itu disampaikan Asep saat KPK mengumumkan penetapan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam konferensi pers tersebut, KPK hanya menyampaikan kronologi perkara, konstruksi hukum, serta identitas tersangka tanpa menghadirkan mereka di hadapan awak media.

Menurut Asep, kebijakan menampilkan tersangka selama ini kerap memicu perdebatan publik karena dinilai berpotensi melanggar hak asasi, terutama jika perkara belum berkekuatan hukum tetap. Dengan KUHAP baru, pendekatan penegakan hukum tidak hanya menekankan efektivitas pemberantasan kejahatan, tetapi juga penghormatan terhadap hak individu.

KUHAP baru sendiri telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan resmi diundangkan pada 17 Desember 2025. Regulasi ini membawa sejumlah perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana, termasuk tata cara penangkapan, penahanan, pemeriksaan, hingga pola komunikasi publik aparat penegak hukum.

Sejumlah pengamat hukum pidana menilai kebijakan KPK tersebut merupakan konsekuensi logis dari pembaruan hukum acara pidana. Praktik menampilkan tersangka dengan rompi oranye dinilai tidak lagi sejalan dengan semangat perlindungan HAM yang diusung KUHAP baru, meski di sisi lain tetap menuntut transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.

Dengan perubahan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk tetap memberantas korupsi secara tegas, sekaligus menyesuaikan diri dengan kerangka hukum nasional yang baru, demi menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

    Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dijadwalkan akan berpartisipasi dalam seminar online internasional yang diselenggarakan Pemerintah Russia, pada tanggal 23 Oktober 2025 mendatang, yang dipusatkan di Wina, Austria. Pria yang baru saja memberikan pidato di PBB itu diundang Kedutaan Besar Rusia di Jakarta untuk berkenan menghadiri seminar dimaksud. Tema […]

  • Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

    Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    TANGERANG – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring lintas negara. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi setelah melakukan pendalaman […]

  • China Catat Sejarah Baru Eksplorasi Antariksa, Bawa Pulang Sampel dari Sisi Jauh Bulan

    China Catat Sejarah Baru Eksplorasi Antariksa, Bawa Pulang Sampel dari Sisi Jauh Bulan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Juni 2024 menjadi tonggak penting dalam sejarah eksplorasi antariksa dunia. Untuk pertama kalinya, wahana antariksa berhasil membawa pulang sampel tanah dari sisi jauh Bulan (far side)—wilayah yang selama ini nyaris tak tersentuh misi manusia. Prestasi bersejarah ini dicapai oleh misi Chang’e-6 milik China, yang sukses mendarat kembali ke Bumi dengan membawa sekitar dua […]

  • Fakultas Peternakan Unud Dorong Kemandirian Peternak Lewat Hilirisasi dan Demo Konsentrat Pakan di Badung

    Fakultas Peternakan Unud Dorong Kemandirian Peternak Lewat Hilirisasi dan Demo Konsentrat Pakan di Badung

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Badung, Bali – Fakultas Peternakan Universitas Udayana melalui Tim Pengabdian kepada Masyarakat menggelar kegiatan Hilirisasi dan Demo Pembuatan Konsentrat Pakan Babi dan Unggas di Kelompok Peternak Babi Tani Werdhi Ayu, Banjar Lipah, Desa Petang, Kabupaten Badung, pada Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan peternak pada pakan pabrikan yang harganya fluktuatif sekaligus memberdayakan kelompok […]

  • HARRIS Hotel Sunset Road Bali Perkuat Sinergi Mitra Lewat Client Gathering 2026

    HARRIS Hotel Sunset Road Bali Perkuat Sinergi Mitra Lewat Client Gathering 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BALI — HARRIS Hotel Sunset Road Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra strategis melalui penyelenggaraan Client Gathering 2026 bertema “A Night to Remember”. Kegiatan ini digelar di Kecak Grand Ballroom, Jumat malam (30/1/2026), dan berlangsung dalam suasana hangat serta penuh kebersamaan. Sebanyak lebih dari 150 tamu undangan yang terdiri […]

  • Kebanjiran dan Kemacetan Denpasar! Bukti Bobroknya Perizinan dan Lemahnya Penegakan Hukum

    Kebanjiran dan Kemacetan Denpasar! Bukti Bobroknya Perizinan dan Lemahnya Penegakan Hukum

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Oleh: Anak Agung Gede Agung A, ST. (Si Manusia Bodoh) DENPASAR – Hari Raya Pagerwesi 2025 seharusnya menjadi momen khusyuk bagi warga Bali. Namun, Kota Denpasar justru kembali dipermalukan oleh banjir yang melumpuhkan aktivitas warga. Setiap tahun bencana ini semakin parah, ditambah kemacetan yang sudah menjadi wajah sehari-hari Denpasar. Pertanyaannya sederhana: sampai kapan pemerintah kota […]

expand_less