Breaking News
light_mode

Kompolnas Apresiasi Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba, 51 Ribu Tersangka Diamankan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil menyita 197,71 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Capaian ini disebut sebagai salah satu operasi terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Tanah Air.

Komisioner Kompolnas, Mohamad Choirul Anam, menyebut keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memerangi jaringan peredaran narkoba yang telah mengancam masa depan bangsa. Menurutnya, sinergi antara Bareskrim Polri dan Polda jajaran di seluruh Indonesia menjadi kunci utama dalam menekan peredaran barang haram tersebut.

“Langkah Polri ini patut diapresiasi karena tidak hanya menyentuh pengedar kecil, tetapi juga menyasar jaringan besar lintas provinsi bahkan lintas negara,” ujar Anam dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/10).

Selain barang bukti dalam jumlah fantastis itu, Polri juga mengamankan 51.763 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus narkotika selama periode yang sama. Para tersangka ini terdiri dari pengedar, kurir, hingga bandar besar yang beroperasi di sejumlah wilayah strategis.

Anam menambahkan, keberhasilan ini harus diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum agar publik semakin percaya terhadap langkah Polri. Ia menilai dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di semua lapisan sosial.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama. Masyarakat perlu aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar jaringan narkoba bisa diberantas sampai ke akarnya,” tegasnya.

Kompolnas juga mendorong Polri untuk terus memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), lembaga peradilan, dan instansi pemerintah lainnya guna memastikan setiap kasus narkoba ditangani secara tuntas, mulai dari penindakan hingga rehabilitasi korban penyalahgunaan.

Dengan capaian ini, Polri diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja dalam pemberantasan narkotika, seiring dengan komitmen pemerintah mewujudkan Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Murah Jepang Mulai Surut, Ketergantungan Ekonomi Indonesia Dipertanyakan

    Dana Murah Jepang Mulai Surut, Ketergantungan Ekonomi Indonesia Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Selama bertahun-tahun, stabilitas ekonomi Indonesia ternyata tidak sepenuhnya bertumpu pada kekuatan internal. Di balik relatif stabilnya nilai tukar rupiah dan ringannya beban utang, terdapat aliran dana murah dari Jepang melalui skema yen carry trade—sebuah praktik finansial global yang jarang dibicarakan secara terbuka. Dengan suku bunga Jepang yang selama lama berada di level sangat […]

  • Vonis Tom Lembong, Luka Bagi Akal Sehat dan Rasa Keadilan

    Vonis Tom Lembong, Luka Bagi Akal Sehat dan Rasa Keadilan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 12779Komentar

    DENPASAR – Hari ini, sebuah keputusan yang mengguncang nurani banyak pihak resmi dijatuhkan, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Putusan ini bukan hanya mengecewakan, tetapi juga menyakitkan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan nalar jernih dan akal sehat. Meski keputusan tersebut mungkin tidak mengejutkan, tetap saja sulit diterima, karena ia berdiri di atas […]

  • Gunakan Visa Wisata untuk Bekerja, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

    Gunakan Visa Wisata untuk Bekerja, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG (4/11/2025) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Prancis berinisial KJB (32) setelah terbukti menyalahgunakan Visa on Arrival (VOA) untuk bekerja di Bali. Padahal, izin tersebut hanya diperuntukkan bagi wisatawan. Deportasi dilakukan pada Senin (3/11) oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang mengawal keberangkatan KJB dari Kantor […]

  • Jelang HUT RI ke-80, KDM Dorong Pembebasan Tunggakan PBB di Jawa Barat

    Jelang HUT RI ke-80, KDM Dorong Pembebasan Tunggakan PBB di Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    BANDUNG – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan langkah yang dinilai pro-rakyat. Ia mengimbau seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya. Surat imbauan resmi telah diterbitkan pada Jumat, 15 […]

  • Ketika Burung Kecil Memicu Tragedi Besar, Kesalahan Fatal Mao Zedong yang Berujung Kelaparan Massal di China

    Ketika Burung Kecil Memicu Tragedi Besar, Kesalahan Fatal Mao Zedong yang Berujung Kelaparan Massal di China

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TIONGKOK – Burung gereja (Passer montanus) selama ini dikenal sebagai satwa kecil yang akrab dengan kehidupan manusia, beterbangan di pemukiman, sawah, dan ruang-ruang kota. Namun siapa sangka, burung yang tampak sepele ini pernah menjadi pusat dari salah satu kesalahan kebijakan terbesar dalam sejarah modern yang berujung pada bencana kelaparan massal di China dan menewaskan puluhan […]

  • Dari Tas Tulang Manusia ke Penjara Myanmar, Selebgram Indonesia Divonis 7 Tahun karena Dituduh Dukung Pemberontak

    Dari Tas Tulang Manusia ke Penjara Myanmar, Selebgram Indonesia Divonis 7 Tahun karena Dituduh Dukung Pemberontak

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Arnold Putra, seorang selebgram sekaligus desainer asal Indonesia yang sempat menuai kontroversi karena merancang tas dari tulang manusia dan kulit lidah buaya, kini kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena karya eksentriknya, melainkan karena divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar. Ia dituduh masuk secara ilegal ke negara tersebut dan melakukan pertemuan dengan […]

expand_less