Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Kasus Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT.com oleh Oknum Kades Letmafo Berlanjut: Polres TTU Gelar Pra-Rekonstruksi

Kasus Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT.com oleh Oknum Kades Letmafo Berlanjut: Polres TTU Gelar Pra-Rekonstruksi

  • account_circle Deda Henukh
  • calendar_month Rab, 8 Okt 2025

TTU – Proses hukum terkait dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala, yang melibatkan oknum Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi, terus bergulir. Polres Timor Tengah Utara (TTU), melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), secara resmi menggelar pra-rekonstruksi kasus ini pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Pra-rekonstruksi dilaksanakan di halaman Unit Reskrim Polres TTU, dihadiri oleh korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi dari kedua belah pihak. Dalam kegiatan tersebut, baik korban maupun pelaku tetap pada keterangan masing-masing, sementara para saksi menegaskan komitmen mereka untuk mendukung proses hukum berdasarkan kesaksian yang telah diberikan.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan penyidikan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memverifikasi keterangan semua pihak sebelum pelaksanaan rekonstruksi penuh di lokasi kejadian.

 

Latar Belakang Kasus

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, insiden dugaan pengeroyokan terjadi pada Selasa, 2 September 2025, di Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU. Felix Nopala, korban dalam kasus ini, menyatakan bahwa dirinya diserang oleh sekelompok orang yang diduga merupakan suruhan dari Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi. Tak lama setelah kejadian, Donatus Nesi bersama beberapa orang lainnya disebut turut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Akibat serangan tersebut, Felix mengalami luka memar di pelipis mata kanan, leher, dan punggung. Insiden ini diduga bermula dari upaya investigasi yang dilakukan oleh jurnalis Hendrik, rekan Felix, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa di Letmafo.

 

Proses Hukum Berjalan

Laporan atas insiden ini telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor LP/288/IX/SPKT/2025/POLRES TTU/POLDA NTT. Visum terhadap korban juga telah dilakukan sebagai bukti awal dalam proses penyelidikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan, dengan tujuan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

Ancaman Hukuman

Apabila terbukti bersalah, oknum Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi, beserta para pelaku lainnya dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Pasal ini mengatur ancaman hukuman pidana penjara hingga lima tahun.

 

Kecaman Terhadap Kekerasan pada Jurnalis

Kasus ini kembali mencoreng citra demokrasi dan kebebasan pers di daerah. Berbagai organisasi pers, baik lokal maupun nasional, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah.

Tim redaksi ViralNTT.com menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pembungkaman terhadap demokrasi dan tidak dapat dibiarkan. Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba menghalangi tugas jurnalistik di lapangan.

Reporter : Deda Henukh

Deda Henukh

Penulis

Gagal adalah Jalan Sukses

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baterai Nuklir Mini China Tahan 50 Tahun Tanpa Isi Ulang

    Baterai Nuklir Mini China Tahan 50 Tahun Tanpa Isi Ulang

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dikutip dari IG @teknologi.id Beijing, China – Sebuah terobosan revolusioner dalam dunia teknologi energi datang dari China. Perusahaan teknologi Beijing Betavolt resmi memperkenalkan BV100, baterai nuklir miniatur seukuran koin yang diklaim mampu bertahan hingga 50 tahun tanpa perlu diisi ulang. Teknologi canggih ini memanfaatkan isotop radioaktif nikel-63 yang dikombinasikan dengan semikonduktor berlian buatan, menjadikan baterai […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing. Empat perempuan asal Vietnam dideportasi setelah terbukti bekerja secara ilegal sebagai terapis spa di wilayah Kuta, Badung. Deportasi dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai […]

  • Rocky Gerung: Kasus Tom Lembong Bentuk Pemerasan Politik

    Rocky Gerung: Kasus Tom Lembong Bentuk Pemerasan Politik

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sidang pembacaan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, pada Jumat (18/7/2025) menarik perhatian publik. Sejumlah tokoh nasional seperti Anies Baswedan, Rocky Gerung, Refly Harun, dan Saut Situmorang hadir langsung di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagai bentuk dukungan moral terhadap Tom. Anies Baswedan datang pada […]

  • Terobosan Medis, Pria Buta Selama 10 Tahun Kembali Melihat Berkat Implan Kornea Buatan

    Terobosan Medis, Pria Buta Selama 10 Tahun Kembali Melihat Berkat Implan Kornea Buatan

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Sebuah kemajuan luar biasa dalam dunia medis berhasil dicapai setelah seorang pria berusia 78 tahun yang telah kehilangan penglihatannya selama satu dekade, kembali bisa melihat berkat implan kornea buatan. Inovasi ini dikembangkan oleh perusahaan asal Israel, CorNeat Vision, dan menjadi tonggak penting dalam teknologi pengobatan gangguan penglihatan. Menurut pernyataan resmi dari CorNeat Vision, […]

  • Investasi Ilusi di Pulau Dewata! 15 WNA Laporkan Mr. Terimakasih, Kerugian Capai Puluhan Miliar

    Investasi Ilusi di Pulau Dewata! 15 WNA Laporkan Mr. Terimakasih, Kerugian Capai Puluhan Miliar

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Kasus dugaan investasi properti fiktif yang menyeret nama influencer asal Rusia, Sergey Domogatsky atau yang dikenal dengan sebutan Mr. Terimakasih, terus bergulir dan semakin luas. Kepolisian Daerah Bali kini memastikan total ada 15 warga negara asing (WNA) yang resmi mengajukan laporan dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Kepastian ini dikonfirmasi langsung oleh […]

  • Polemik Punia Sesari Umat Pura Melanting Mencuat! Warga Adat Tuntut Transparansi

    Polemik Punia Sesari Umat Pura Melanting Mencuat! Warga Adat Tuntut Transparansi

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    “Hendaknya mereka memperoleh kekayaan dengan kejujuran dan dapat memberikan kekayaannya itu dengan kemurahan hati, mereka tentunya akan dihargai oleh masyarakat. Semogalah mereka tekun bekerja dan meyakini kerja itu sebagai bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa”. (Rg.Veda 1.15.9). DENPASAR – Polemik dana punia (punya) sesari di Pura Melanting, Banjar Dinas Melanting, Dusun Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten […]

expand_less