Breaking News
light_mode

Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Penghormatan terhadap leluhur adalah nilai luhur yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Bali. Maka, menjadi sangat tidak masuk akal jika ada orang Bali, apalagi dari keluarga puri tega memalsukan silsilah leluhurnya sendiri. Itulah yang terlontar dari mulut seorang kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Oka dari keluarga besar Jro Gede Kepisah.

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah oleh terdakwa Anak Agung Ngurah Oka dari keluarga besar Jro Gede Kepisah, yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6/2025).

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum terdakwa menghadirkan saksi meringankan (a de charge)

I Nyoman Mudarsana seorang Pekaseh Subak Kerdung dan saksi ahli linguistik, Dr. Putu Ari Suprapta, Sekretaris Pusat Kajian Lontar Universitas Udayana.

Baca Warisan Leluhur Jro Kepisah Dibalik Sengketa, Para Saksi Akui Tanah Jro Kepisah Digarap Sejak Turun Temurun

Ia menyampaikan bahwa pipil-pipil tanah yang dipermasalahkan yaitu 44 buah naskah lontar merupakan dokumen asli dan resmi, ditulis jauh sebelum muncul tuduhan pemalsuan. Bahkan, dalam lontar tersebut tercatat nama-nama leluhur keluarga Jro Kepisah seperti I Gusti Gede Raka dan I Gusti Raka Ampug, lengkap dengan cap resmi (emboss) yang hanya bisa dibuat oleh pejabat kerajaan pada masa lalu (Pasedahan Agung).

“Tidak mungkin pipil ini palsu, karena dari tekstur, warna, hingga cap embosnya, semua menunjukkan keaslian yang tidak bisa dipalsukan oleh tangan sekarang. Pipil itu bukan di atas kertas, tapi di atas daun lontar, dan saya tidak pernah temukan pipil itu ganda,” tegas Dr. Ari Suprapta.

Ia juga menambahkan, bahwa semua data dalam lontar tersebut sesuai, mulai dari lokasi tanah (Banjar Kepisah, Subak Kerdung), nama pemilik, luas tanah, hingga jumlah pajak yang dibayar. “Alamat pemilik dan lokasi tanah merujuk pada wilayah Kepisah Pedungan dan Baluran, dua banjar yang bertetangga,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, I Kadek Duarsa, menyatakan bahwa kliennya tak mungkin melakukan pemalsuan. “Sebelum sertifikat hak milik terbit, klien kami sudah lebih dulu memiliki bukti hak berupa pipil lontar yang sah. Jadi unsur pidana penerbitan hak melalui pemalsuan tidak terpenuhi,” ujarnya.

Duarsa menegaskan bahwa orang Bali menjunjung tinggi nama baik leluhur. “Menuduh seseorang memalsukan leluhur sama saja menghina tradisi Bali. Orang Bali tahu, leluhur adalah suci, bukan sesuatu yang bisa dikarang-karang hanya demi sepetak tanah,” tegasnya.

Sidang ini menjadi semakin terang dengan fakta-fakta kuat dari saksi ahli dan dokumen lontar yang autentik. Kini publik menanti dengan saksama putusan dari majelis hakim yang akan menguji apakah tuduhan terhadap terdakwa berdasar, atau justru mencederai logika budaya dan kehormatan Bali. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • China Kembangkan Pesawat Penyelamat di Udara, Teknologi Mirip Film Fiksi Ilmiah Mulai Diuji

    China Kembangkan Pesawat Penyelamat di Udara, Teknologi Mirip Film Fiksi Ilmiah Mulai Diuji

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Beijing – Dunia penerbangan memasuki babak baru dengan munculnya konsep futuristik yang tengah dikembangkan para insinyur di Tiongkok: pesawat raksasa yang mampu berlabuh di udara untuk menyelamatkan pesawat lain yang mengalami gangguan. Teknologi ini, yang terdengar seperti adegan dalam film fiksi ilmiah, mulai diuji dan memicu perbincangan luas di komunitas aviasi global. Konsepnya sederhana namun […]

  • Tangis Haru Iringi Pelepasan Jenazah I Gusti Made Winuntara, Golkar Bali Tunjukkan Tradisi Penghormatan Pejuang Partai Play Button

    Tangis Haru Iringi Pelepasan Jenazah I Gusti Made Winuntara, Golkar Bali Tunjukkan Tradisi Penghormatan Pejuang Partai

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Bangli, 5 Juli 2025 — Suasana duka dan haru menyelimuti upacara pelepasan jenazah almarhum I Gusti Made Winuntara, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli, yang berlangsung khidmat pada Sabtu pagi, 5 Juli 2025, di rumah duka. Prosesi pelepasan dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, yang bertindak sebagai inspektur […]

  • ITLS 2025 Dibuka di Bali, Dorong Pemimpin Baru Pariwisata Global

    ITLS 2025 Dibuka di Bali, Dorong Pemimpin Baru Pariwisata Global

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BALI, 26 September 2025 – International Tourism Leaders Summit (ITLS) 2025 resmi dibuka di Trans Hotel & Resort Bali, Jumat (26/9). Gelaran yang diinisiasi Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali ini mengangkat tema “The Future of Hospitality & Tourism: Embracing Responsible & Inclusive Growth”, menegaskan pentingnya pariwisata sebagai motor pemulihan ekonomi dunia sekaligus […]

  • Seruan Investigasi Dugaan Korupsi dan Nepotisme Melibatkan Mantan Plt. Kadis PKO Kabupaten Rote Ndao dan Keponakan Kandungnya

    Seruan Investigasi Dugaan Korupsi dan Nepotisme Melibatkan Mantan Plt. Kadis PKO Kabupaten Rote Ndao dan Keponakan Kandungnya

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 2Komentar

    Rote Ndao – Kasus dugaan korupsi dan nepotisme yang melibatkan mantan Plt. Kepala Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao dan keponakan kandungnya di Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao menjadi sorotan serius. Informasi yang beredar mengindikasikan bahwa sejumlah proyek di dinas tersebut diduga dikendalikan oleh mantan Plt. Kepala Dinas dan kerabatnya, dengan indikasi kuat bahwa proyek-proyek tersebut […]

  • Gaji DPR Usai “Dipangkas” Masih Rp65,5 Juta, 35 Kali Lipat UMR

    Gaji DPR Usai “Dipangkas” Masih Rp65,5 Juta, 35 Kali Lipat UMR

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Pemangkasan tunjangan anggota DPR ternyata tak mengurangi manisnya pundi-pundi wakil rakyat. Meski tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan resmi dihapus dan sejumlah pos lain disebut dipangkas, take home pay anggota DPR tetap mencapai Rp65,5 juta per bulan. “DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata […]

  • Inovasi Hidrogel Baru Tingkatkan Kepadatan Tulang hingga Lima Kali Lipat

    Inovasi Hidrogel Baru Tingkatkan Kepadatan Tulang hingga Lima Kali Lipat

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Sebuah terobosan terbaru di bidang medis berhasil menciptakan hidrogel revolusioner yang mampu meningkatkan kepadatan tulang secara signifikan. Hidrogel ini dibuat dari perpaduan unik asam hialuronat dan nanopartikel hidroksiapatit, dua komponen yang dikenal kompatibel dengan jaringan tubuh manusia. Dengan struktur yang menyerupai tulang alami, hidrogel ini mampu menempel dan menyatu secara optimal pada jaringan […]

expand_less