Kapolri Akui Pernah Ditawari Jadi Menteri Kepolisian, Tegas Menolak demi Jaga Marwah Polri
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap pengakuan mengejutkan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait wacana reposisi kelembagaan Polri. Di hadapan para anggota dewan, Listyo Sigit menyatakan dirinya sempat mendapat tawaran personal untuk mengisi jabatan Menteri Kepolisian apabila Polri ditempatkan di bawah struktur kementerian.
Pengakuan tersebut disampaikan Kapolri saat membahas isu strategis mengenai arah kelembagaan Polri ke depan. Ia menegaskan tawaran itu datang secara langsung, namun ditolaknya tanpa ragu. Bagi Listyo Sigit, menjaga marwah, independensi, dan integritas institusi Polri jauh lebih penting dibandingkan kepentingan jabatan politik personal.
Kapolri bahkan menyampaikan sikap ekstrem sebagai bentuk penegasan komitmennya. Ia menyatakan lebih memilih mengundurkan diri dari jabatannya, bahkan menjadi petani, daripada menerima posisi Menteri Kepolisian yang dinilainya berpotensi melemahkan institusi Polri.

Menurut Listyo Sigit, pembentukan kementerian khusus kepolisian justru membuka ruang lahirnya fenomena “matahari kembar”, yakni tumpang tindih kewenangan antara Kapolri dan menteri. Kondisi tersebut dinilai berisiko menciptakan konflik otoritas, memperpanjang birokrasi, serta menghambat kecepatan pengambilan keputusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
Ia juga menegaskan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan format ideal sesuai semangat reformasi. Struktur tersebut memungkinkan Polri bertindak cepat, responsif, dan akuntabel tanpa terhambat rantai komando birokratis.
Dalam forum DPR itu, Kapolri menekankan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian tidak hanya berpotensi melemahkan institusi kepolisian, tetapi juga bisa berdampak pada efektivitas pemerintahan dan posisi Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Pernyataan Listyo Sigit mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR RI, yang tengah mengkaji berbagai pandangan terkait penguatan kelembagaan Polri. Isu reposisi Polri sendiri kembali mencuat seiring dinamika politik dan wacana reformasi sektor keamanan.
Sikap tegas Kapolri tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pimpinan tertinggi Polri berkomitmen menjaga profesionalisme dan independensi institusi dari intervensi politik praktis, sekaligus mempertahankan peran Polri sebagai alat negara dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar